KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan Manggis, Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang. Tiga pelaku ditangkap beserta seorang perempuan yang turut membantu menjual barang hasil curian. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp105.000.000. Rabu (3/12/2025)
Kasus ini bermula dari laporan pemilik rumah yang mendapati hunian miliknya dalam kondisi berantakan dan sejumlah besar perabotan hilang. Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 30 November 2025 sekitar pukul 07.30 WIB, ketika rumah dalam keadaan kosong.
Dalam pemeriksaan, polisi mengidentifikasi tiga orang sebagai pelaku utama, yakni Danu Rio Kirta (44), Doni Fitra Yudi (48), dan Billy Firmansyah (29). Ketiganya beraksi pada dini hari sekitar pukul 02.15 WIB dengan menggunakan mobil Granmax warna hitam yang disewa khusus untuk melancarkan aksi pencurian.
Menurut hasil penyelidikan, Danu merupakan otak dari aksi tersebut. Ia sebelumnya telah memantau kondisi rumah dan kemudian mengajak Doni serta Billy untuk melaksanakan pencurian. Mereka membawa linggis sebagai alat untuk merusak gembok pagar dan pintu rumah. Setelah berhasil masuk, para pelaku mengangkut berbagai barang berharga yang berada di dalam rumah.
Barang-barang yang dicuri antara lain dua unit kulkas, satu dispenser, satu TV LED, satu mesin cuci, satu kompor gas, dua set meja makan, satu meja tamu, serta sekitar 20 dus berisi peralatan elektronik rumah tangga. Seluruh barang dimuat ke dalam mobil Granmax untuk kemudian dibawa ke lokasi penyimpanan.
Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang yang menerima laporan pencurian langsung melakukan penyelidikan intensif. Pada Selasa, 2 Desember 2025 pukul 16.00 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku, Billy. Ia berhasil diamankan ketika sedang berada di sebuah warung bakso di Kelurahan Kampung Opas.
Dari pemeriksaan awal, Billy mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa aksi pencurian dilakukan bersama Danu dan Doni. Berdasarkan pengakuan tersebut, Tim Buser Naga bersama Sat Intelkam Polresta Pangkalpinang segera memburu dua pelaku lain dan akhirnya menangkap keduanya di wilayah Bukit Baru.
Polisi menemukan bahwa barang-barang curian disembunyikan di rumah seorang perempuan bernama Jumiati, yang merupakan kenalan Doni. Kepada Jumiati, para pelaku mengaku bahwa Danu baru saja bercerai dan ingin menjual perabotan rumahnya. Tanpa curiga, Jumiati membantu menjual beberapa barang curian kepada tetangganya.
Hasil penjualan barang curian tersebut mencapai Rp 2.300.000 dan diserahkan kepada Billy. Tidak berhenti sampai di situ, Doni dan Billy juga menjual beberapa barang elektronik lainnya dengan total nilai Rp 3.000.000. Ironisnya, seluruh uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online serta membeli dan mengonsumsi narkoba jenis sabu secara bersama-sama.
Polisi kemudian mengamankan Jumiati karena perannya dalam membantu menjual barang curian, meskipun ia mengaku tidak mengetahui bahwa barang tersebut hasil kejahatan. Sejumlah barang bukti juga disita, termasuk mobil Granmax hitam, linggis, serta sebagian besar perabotan rumah tangga dan perangkat elektronik yang dicuri.
Saat ini, ketiga pelaku beserta Jumiati telah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku utama dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara keterlibatan Jumiati masih didalami apakah termasuk dalam unsur tindak pidana atau sebagai pihak yang tidak mengetahui asal barang.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus memberantas tindak kejahatan curat yang kerap meresahkan masyarakat, terutama yang memanfaatkan kondisi rumah kosong. Ia juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan.
“Kasus ini berhasil diungkap berkat kecepatan laporan masyarakat dan gerak cepat tim penyidik dalam menindaklanjuti informasi di lapangan,” ujarnya.
Dengan tertangkapnya para pelaku dan diamankannya barang bukti, polisi berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat Pangkalpinang sekaligus menekan angka kejahatan serupa di daerah tersebut. (Sumber : TB News, Editor : KBO Babel)











