Timah Ilegal Dua Ton Digagalkan Satgas Halilintar, Terungkap Dicetak di Bangka Sebelum Dikirim ke Tegal

Jaringan Penyelundupan Timah Terbongkar, Roki Rahman dan Yohanes Frengki Diduga Jadi Pengendali Utama

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BELITUNG) — Satgas Halilintar berhasil membongkar jaringan penyelundupan timah ilegal lintas pulau yang melibatkan nama besar pengusaha timah asal Bangka Belitung. Sebanyak dua ton pasir timah yang hendak dikirim ke Tegal, Jawa Tengah, diamankan dari Pelabuhan Tanjung RU, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, pada Sabtu (1/11/2025). Senin (3/11/2025)

Investigasi lapangan mengungkap, sebelum dikirim ke Tegal, pasir timah tersebut telah diolah menjadi balok timah (BL) di wilayah Sadai, Kabupaten Bangka Selatan. Langkah itu diduga dilakukan untuk menghapus jejak asal-usul bahan mentah yang dikumpulkan dari sejumlah titik penambangan liar di Pulau Belitung.

banner 336x280

Dua nama disebut sebagai pengendali utama jaringan tersebut, yakni Roki Rahman, pengusaha asal Desa Air Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, dan Yohanes Frengki, pengusaha asal Bangka Tengah.

“Roki itu pemain lama. Sadai cuma tempat pencetakan sebelum barangnya dikirim keluar. Tegal jadi pintu distribusi ke jaringan penampung nasional,” ungkap sumber terpercaya di lapangan kepada awak media, Sabtu (1/11/2025) malam.

Menurut sumber tersebut, Roki berperan mengumpulkan pasir timah mentah dari para penambang liar di Belitung melalui kaki tangan di lapangan. Bahan mentah itu kemudian dikirim ke Sadai untuk dilebur dan dicetak menjadi balok timah siap jual. Setelah itu, balok dikirim menggunakan kapal laut menuju Tegal, tempat jaringan penadah menunggu.

“Modusnya sudah berjalan lama. Mereka kirim dari Belitung, lebur di Bangka, lalu jual ke luar. Polanya rapi dan melibatkan banyak pihak,” ujar sumber yang mengetahui detail proses distribusi tersebut.

Nama Roki Rahman bukan baru dalam dunia perdagangan timah ilegal. Ia sempat muncul dalam kasus home industri balok timah ilegal di Kecamatan Gantung, Belitung Timur, yang dibongkar aparat beberapa waktu lalu. Kini, namanya kembali mencuat setelah pengiriman dua ton pasir timah tersebut berhasil digagalkan.

Dari hasil penangkapan di Pelabuhan Tanjung RU, Satgas Halilintar menemukan timah ilegal tersebut dibawa menggunakan truk engkel Isuzu. Barang tersebut dikendalikan oleh Yohanes Frengki, yang disebut sebagai pemilik timah, sementara Roki bertindak sebagai penyedia bahan baku dari Belitung.

Lebih mengejutkan lagi, dalam proses pengiriman itu, disebut-sebut terdapat keterlibatan oknum anggota Ditpolairud Polda Babel bernama Cahyono Putra (CP), yang berperan sebagai pengawal jalur laut agar proses pengiriman berjalan aman.

“CP ikut mengawal dari Bangka. Perannya memastikan pengiriman aman sampai ke titik transit,” ujar sumber yang sama.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Satgas menemukan bahwa timah tersebut semula disiapkan untuk dilebur di Sadai sebelum dikirim ke Tegal. Di lokasi itu, timah dicetak menjadi balok dengan tanda produksi baru agar tak terdeteksi sebagai hasil tambang ilegal. Setelahnya, barang diangkut menggunakan kapal laut menuju Tegal untuk dilepas ke pasar nasional.

“Nilai timahnya bisa naik dua kali lipat setelah dicetak jadi balok. Tapi jejak asal pasirnya sudah sulit ditelusuri,” jelas sumber investigasi lain yang enggan disebutkan namanya.

Saat ini, seluruh barang bukti berupa dua ton pasir timah serta satu unit truk pengangkut telah diamankan di Kejaksaan Negeri Belitung. Sementara sopir truk dan pengawal pengiriman sudah diperiksa intensif untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

“BAP sudah berjalan. Nama Roki dan Cahyono muncul dalam hasil pengembangan awal. Masih ditelusuri siapa pemodal utama dan jalur distribusinya,” kata sumber dari penegak hukum setempat.

Hingga kini, penyidik Satgas Halilintar bersama aparat penegak hukum terus melakukan pendalaman. Penyelidikan difokuskan pada keterlibatan para pengusaha pengendali, kaki tangan lapangan, dan oknum aparat yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Upaya konfirmasi awak media kepada Roki Rahman belum membuahkan hasil. Pesan singkat dan panggilan telepon yang dikirim redaksi hingga Minggu (2/11/2025) malam tidak direspons.

Sementara itu, pihak Ditpolairud Polda Babel juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam pengawalan pengiriman timah ilegal ke Tegal.

Kasus ini menambah panjang daftar perdagangan gelap timah di Kepulauan Bangka Belitung yang terus berulang, bahkan setelah adanya berbagai upaya penegakan hukum dan pengawasan di lapangan. Aktivitas penyelundupan yang melibatkan lintas pulau, pengusaha lokal, hingga oknum aparat, membuat rantai bisnis timah ilegal semakin sulit diputus.

“Selama masih ada pembeli dan jaringan luar yang siap menampung, kasus seperti ini akan terus terjadi. Karena nilai timah sangat tinggi, apalagi jika sudah diubah bentuknya menjadi balok,” ungkap pengamat tambang lokal, Andi Saputra, ketika dimintai tanggapan.

Ia menilai perlu adanya pengawasan ketat di titik-titik rawan penyelundupan, termasuk pelabuhan kecil dan jalur laut penghubung antar pulau. Selain itu, koordinasi antaraparat penegak hukum juga dinilai krusial untuk menutup ruang gerak jaringan penyelundupan.

“Harus ada penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan. Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan, tapi telusuri aktor intelektual dan jaringan distribusinya,” pungkasnya.

Dengan terbongkarnya kasus ini, Satgas Halilintar kini dihadapkan pada tantangan besar untuk menuntaskan penyidikan secara menyeluruh agar praktik serupa tidak kembali terulang. (Sumber : babelterkini.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *