TNI AL Bongkar Peleburan Timah Ilegal di Air Anyir, 430 Kg Timah Diamankan

Peleburan Timah Ilegal Digerebek TNI AL, Delapan Pekerja dan Satu Sopir Diamankan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA) – TNI Angkatan Laut kembali menggagalkan aktivitas ilegal peleburan timah di wilayah Bangka Belitung. Tim Satgas Penegakan Hukum Halilintar menggerebek sebuah lokasi peleburan timah ilegal di kawasan Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Dalam operasi tersebut, prajurit TNI AL berhasil menyita ratusan kilogram Air Anyir. Jumat (5/12/2025)

Pengungkapan kasus itu dibenarkan oleh Dinas Penerangan TNI AL. Dari lokasi, tim menemukan sebanyak 16 batang timah dengan berat sekitar 25 kilogram per batang. Total berat barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai 430 kilogram dengan nilai ekonomi yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

banner 336x280

“Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp129 juta,” demikian keterangan resmi Dispen TNI AL yang dikutip pada Kamis 4 Desember 2025. Tim juga mengamankan delapan orang pekerja yang berada di lokasi serta satu orang sopir yang diduga berperan dalam distribusi timah tersebut.

Seluruh pekerja yang diamankan langsung dibawa ke satuan pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam aktivitas peleburan timah ilegal tersebut, termasuk asal bahan baku, jalur distribusi, serta pihak yang menjadi pemodal utama dalam kegiatan melawan hukum itu.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, timah batangan yang disita itu diduga kuat milik seseorang berinisial E. Identitas tersebut saat ini masih terus didalami oleh penyidik untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak lain yang berperan sebagai pengendali lapangan maupun penghubung penjualan hasil peleburan timah ilegal.

Dispen TNI AL menegaskan bahwa temuan tersebut menjadi perhatian serius jajaran TNI AL.

“Temuan ini menjadi perhatian serius bagi jajaran TNI AL dan aktivitas ilegal tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Dispen dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta.

Operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan TNI AL dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan dan pesisir. Upaya tersebut difokuskan pada penanganan aktivitas tambang dan pengelolaan timah ilegal yang selama ini dinilai merugikan negara serta merusak lingkungan.

Selain menimbulkan kerugian negara dari sisi penerimaan, aktivitas peleburan timah ilegal juga berdampak pada kerusakan lingkungan, pencemaran udara, serta potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, penindakan ini diharapkan dapat menghentikan mata rantai distribusi timah ilegal yang berlangsung selama ini.

TNI AL menyampaikan bahwa penindakan tegas akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. Aparat juga mengimbau seluruh pelaku usaha pertambangan dan pengolahan timah agar menjalankan kegiatan sesuai peraturan yang berlaku serta mengurus seluruh perizinan secara resmi dan transparan.

Dalam kesempatan tersebut, Dispen TNI AL juga menekankan adanya perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali.

“Prajurit TNI AL akan terus memperkuat pengawasan di wilayah maritim dan pesisir dalam rangka menegakkan hukum, menjaga ketertiban, serta melindungi kepentingan nasional,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang penindakan aktivitas timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selama beberapa tahun terakhir, aparat gabungan terus melakukan operasi rutin guna menekan praktik tambang ilegal yang kerap melibatkan pelaku lapangan, pemodal, hingga penampung hasil produksi.

TNI AL memastikan seluruh barang bukti, termasuk timah batangan, kendaraan, serta peralatan peleburan yang ditemukan di lokasi, akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai hukum. Sementara itu, delapan pekerja dan satu sopir masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing. (Sumber : Holopolis.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *