
KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI Angkatan Laut Bandara Internasional Juanda menggagalkan upaya pengiriman ribuan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai yang dikirim melalui jasa ekspedisi udara di Regulated Agent PT Integrasi Aviasi Solusi, Cargo Terminal 1 Bandara Internasional Juanda. Operasi pengamanan tersebut dilakukan pada pemeriksaan rutin pengiriman kargo, sekaligus menunjukkan peran aktif TNI AL dalam mendukung pengawasan di objek vital nasional, khususnya sektor transportasi udara dan logistik. Selasa (6/1/2026)
Komandan Satgaspam Bandara Juanda Letkol Laut (P) Rei Terianom, mewakili Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Gugus Wahyu Setyo Utomo, menjelaskan pengungkapan bermula saat petugas acceptance melakukan pemeriksaan administrasi dan penimbangan terhadap 25 koli barang kiriman PT Pos Indonesia yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi Lion Parcel.

Saat pemeriksaan awal menggunakan mesin X-ray, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara tampilan layar monitor dengan dokumen Surat Pemberitahuan Tentang Isi yang dilampirkan. Dalam dokumen SPTI tersebut, isi paket disebutkan berupa mangkuk plastik, namun citra hasil pemindaian menunjukkan bentuk dan kepadatan yang mencurigakan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas acceptance segera melakukan pemeriksaan manual terhadap paket yang direncanakan dikirim menggunakan pesawat Lion Air JT-882 dengan tujuan Lombok. Dari hasil pemeriksaan fisik, ditemukan salah satu koli berisi rokok tanpa pita cukai yang disamarkan di dalam kemasan.
Atas temuan itu, Satgaspam TNI AL Bandara Internasional Juanda langsung mengamankan barang kiriman tersebut untuk penanganan lebih lanjut. Personel Satgaspam kemudian menerima penyerahan seluruh paket dari pihak Regulated Agent PT Integrasi Aviasi Solusi guna dilakukan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur.
Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Satuan Pengamanan Lanudal Juanda untuk dilakukan pendataan dan penimbangan ulang. Dari hasil pendataan, diketahui total paket berjumlah 25 koli dengan berat keseluruhan mencapai 333,365 kilogram, sehingga memperkuat dugaan adanya upaya penyelundupan rokok ilegal.
Dalam proses pembongkaran, petugas membuka salah satu dus dan menemukan rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek. Dari satu dus tersebut saja ditemukan sekitar 100 bungkus rokok ilegal, sementara pemeriksaan terhadap seluruh koli menunjukkan total barang bukti mencapai 2.500 bungkus.
Selanjutnya, seluruh barang bukti rokok ilegal tersebut diserahkan kepada Bea dan Cukai Juanda untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari sinergi antarinstansi dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal.
Komandan Satgaspam Bandara Juanda Letkol Laut (P) Rei Terianom menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan pengiriman rokok ilegal ini merupakan hasil kewaspadaan petugas di lapangan serta penerapan prosedur pengamanan yang ketat. Ia menyebut pengawasan kargo menjadi salah satu fokus utama pengamanan di Bandara Internasional Juanda.
Keberhasilan tersebut, lanjut Rei Terianom, juga sejalan dengan arahan Komandan Pangkalan Udara TNI AL Juanda Kolonel Laut (P) Gugus Wahyu Setyo Utomo untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh aktivitas keluar masuk barang di bandara. Langkah ini dinilai penting guna mencegah penyelundupan dan pelanggaran hukum lainnya.
TNI Angkatan Laut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengawasan dan pengamanan di objek vital nasional, termasuk bandara internasional yang menjadi pintu gerbang distribusi logistik. Pengamanan terpadu diharapkan mampu menutup celah peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Melalui pengungkapan ini, TNI AL berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku pengiriman rokok ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pihak akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan cukai. Pengawasan berlapis yang dilakukan bersama instansi terkait diharapkan terus diperkuat demi menjaga keamanan dan ketertiban nasional.
Upaya penggagalan tersebut juga menjadi pengingat bahwa modus penyelundupan terus berkembang dan memanfaatkan jalur pengiriman resmi. Oleh karena itu, koordinasi lintas lembaga, peningkatan teknologi pemeriksaan, serta profesionalisme petugas di lapangan menjadi kunci utama. Dengan pengawasan konsisten dan penegakan hukum tegas, diharapkan praktik pengiriman barang ilegal melalui transportasi udara dapat ditekan secara berkelanjutan. Langkah ini sekaligus mendukung perlindungan penerimaan negara dari sektor cukai serta menjaga iklim usaha yang adil dan sehat bagi masyarakat luas dan pelaku usaha resmi nasional. (Sumber : Narasi pos.com, Editor : KBO Babel)








