KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Jajaran TNI Angkatan Laut melalui Satgas Halilintar melakukan penggerebekan besar terhadap jaringan penyimpanan dan pengolahan timah ilegal di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Penggerebekan berlangsung pada Sabtu (23/11) dan dilaporkan resmi oleh Dinas Penerangan TNI AL di Jakarta, Senin.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menegaskan bahwa operasi ini digelar sebagai langkah tegas TNI AL dalam memastikan aktivitas pengolahan serta perdagangan komoditas strategis berjalan sesuai aturan.
“Kegiatan ini merupakan upaya TNI AL untuk memastikan setiap aktivitas pengolahan dan perdagangan komoditas strategis berjalan sesuai ketentuan serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan negara,” ujar Tunggul saat dikonfirmasi.
Satgas Halilintar memeriksa tiga gudang yang diketahui milik seseorang berinisial A, pemilik PT Panca Mega Persada. Di gudang pertama, personel menemukan jumlah timah paling besar, terdiri dari 44 ton pasir timah, 20 ton timah balok siap ekspor, dan 15 ton timah balok kasar dengan total 79 ton. Seluruh bahan baku dan produk timah tersebut diduga kuat tidak memiliki legalitas yang sah.
Di gudang kedua, petugas kembali menemukan 10 ton timah balok kasar, 4 ton timah balok siap ekspor, serta 3 ton kerak timah dengan total 17 ton. Sementara itu, dari gudang ketiga diamankan 4 ton timah balok kasar dan 4 ton timah bentuk pot yang diduga merupakan turunan dari proses peleburan ilegal, dengan total temuan 8 ton.
Secara keseluruhan, total temuan timah dari tiga gudang tersebut mencapai 104 ton. Tunggul menjelaskan bahwa nilai komoditas itu diperkirakan mencapai Rp31,2 miliar berdasarkan harga pasar saat ini.
“Dari seluruh temuan di tiga lokasi tersebut, diperkirakan terdapat 104 ton timah dengan nilai mencapai sekitar Rp31,2 miliar,” tegasnya.
Tidak berhenti pada tiga gudang itu, Satgas Halilintar juga melakukan pemeriksaan terhadap sebuah smelter yang diduga milik seseorang berinisial D di wilayah Sungailiat. Di lokasi tersebut, petugas menemukan indikasi kuat kegiatan peleburan timah ilegal dalam skala besar.
“Dari lokasi tersebut ditemukan sekitar 500 kampil pasir timah dengan berat rata-rata 50 kg per kampil, serta 2 kampil timah batang tidak jadi seberat 75 kg. Total temuan diperkirakan mencapai 30 ton dengan nilai kurang lebih Rp9 miliar,” jelas Tunggul.
Dengan demikian, total keseluruhan temuan dari gudang dan smelter mencapai 134 ton timah dengan taksiran nilai sekitar Rp40,2 miliar.
Tunggul menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini semakin memperkuat komitmen TNI AL sebagai garda terdepan dalam pengamanan sumber daya alam strategis negara.
Ia menambahkan bahwa TNI AL akan terus melakukan operasi rutin dan penegakan hukum maritim untuk memastikan tidak ada pihak yang menyalahgunakan kekayaan alam Indonesia.
(Sumber: Antaranews.com, Editor: KBO Babel)

















