KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Isu yang menyebut mantan ajudan Presiden Prabowo Subianto, Brigjen TNI Wahyo Yuniartoto, terlibat dalam aksi penggerudukan personel TNI ke Markas Polda Metro Jaya pada Rabu (8/7/2026) malam dipastikan tidak benar. Jum’at (10/7/2026)
Rumor tersebut sempat beredar luas di media sosial dan memicu berbagai spekulasi publik. Dalam sejumlah unggahan disebutkan bahwa Brigjen Wahyo Yuniartoto yang kini bertugas di Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI bersama Brigjen TNI Anggiat Napitupulu yang bertugas di Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dikaitkan dengan rombongan yang disebut hendak menjemput seorang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas memberikan bantahan tegas. Ia memastikan tidak ada prajurit TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya maupun ikut campur dalam proses penyidikan perkara yang saat ini menjadi perhatian publik.
“Berita itu tidak benar, tidak ada prajurit TNI yang ke Polda terkait masalah ini,” tegas Muhammad Nas, Kamis (9/7/2026).
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai berbagai informasi yang beredar tanpa dasar yang jelas. Menurutnya, berbagai narasi yang berkembang di media sosial cenderung berlebihan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.
“Informasi tersebut terlalu hiperbola. Waspada terhadap provokator yang memanfaatkan situasi,” ujarnya.
Muhammad Nas juga menegaskan bahwa TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
“Kalau ada kasus, pasti TNI sangat menghargai proses hukum,” katanya.
Kapuspen TNI turut menjelaskan mengenai keberadaan sejumlah personel TNI yang terlihat melakukan pengamanan di kediaman Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa pengamanan tersebut tidak memiliki hubungan dengan isu penyidikan yang berkembang.
Menurutnya, proses penggeledahan yang dilakukan kepolisian merupakan kewenangan penuh Polri dan sama sekali tidak berkaitan dengan tugas pengamanan yang dilakukan TNI.
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Adapun mengenai adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” jelasnya.
Di sisi lain, penyidikan gabungan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus berkembang.
Dalam penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, penyidik menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas serta uang tunai yang ditaksir bernilai ratusan miliar rupiah. Selain itu, penyidik juga mengamankan sebuah bingkai berisi foto keluarga yang diduga berkaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap identitas orang-orang yang terdapat dalam foto tersebut sehingga belum dapat dipastikan apakah benar merupakan keluarga Febrie Adriansyah.
“Saat ini masih didalami, mohon waktu,” ujar Totok.
Rumah di Sentul tersebut menjadi salah satu lokasi penting dalam rangkaian pengembangan penyidikan yang kini telah meluas ke sedikitnya 12 lokasi berbeda.
Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi itu, polisi menyita uang tunai sekitar Rp67,2 miliar yang ditemukan di dalam brankas tersembunyi maupun di lokasi usaha money changer.
Seluruh penyitaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan pengadaan batu bara PT PLN, perkara PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Hingga kini, penyidik masih terus menelusuri keterkaitan seluruh barang bukti yang telah diamankan, termasuk asal-usul aset bernilai fantastis yang ditemukan dalam sejumlah penggeledahan. Perkembangan perkara ini diperkirakan masih akan terus bergulir seiring proses pendalaman terhadap aliran dana, kepemilikan aset, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. (Angga Herdika/KBO Babel)














