KBOBABEL.COM (BEKASI) – Kasus penipuan dengan modus pembaruan data dan penambahan kuota haji kembali memakan korban. Kali ini, sepasang suami istri (pasutri) warga Kota Bekasi harus kehilangan tabungan sebesar Rp600 juta yang telah mereka kumpulkan selama bertahun-tahun untuk berangkat ke Tanah Suci. Kamis (16/4/2026)
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bekasi, Rian Fauzi, mengungkapkan bahwa kasus tersebut terungkap setelah korban mendatangi kantor pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut Fauzi, pasutri tersebut datang dalam kondisi panik dan melaporkan bahwa seluruh uang mereka di rekening telah terkuras habis usai menerima telepon dari pelaku yang mengaku sebagai pihak terkait urusan haji.
“Sekitar pukul empat sore ada warga Kota Bekasi, suami istri, yang datang dan menyampaikan bahwa mereka menjadi korban penipuan,” ujarnya.
Modus Pembaruan Data Haji
Fauzi menjelaskan, penipuan bermula ketika korban menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas yang menangani administrasi calon jemaah haji. Pelaku kemudian menyampaikan bahwa korban perlu melakukan pembaruan data sebagai bagian dari proses tambahan kuota keberangkatan.
Dalam percakapan tersebut, pelaku meminta korban untuk menyiapkan dan mengirimkan data pribadi, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Tidak hanya itu, korban juga diminta mengikuti sejumlah instruksi yang diberikan secara langsung melalui telepon.
“Modusnya korban ditelepon dan diminta update data KTP elektronik untuk kebutuhan formulir haji,” jelas Fauzi.
Tanpa menyadari adanya potensi penipuan, korban mengikuti seluruh arahan yang diberikan. Namun, setelah itu terjadi hal yang mencurigakan.
Ponsel Mendadak Tidak Bisa Digunakan
Usai mengikuti instruksi pelaku, ponsel milik korban tiba-tiba tidak bisa digunakan atau mengalami gangguan seperti hang. Kondisi ini membuat korban mulai curiga bahwa telah terjadi sesuatu yang tidak wajar.
Kecurigaan tersebut terbukti saat korban mencoba mengecek saldo tabungan melalui mesin ATM. Betapa terkejutnya mereka ketika mengetahui bahwa hampir seluruh uang di rekening telah hilang.
“Setelah dicek ke ATM, ternyata saldo sudah habis. Menurut keterangan korban, hanya tersisa sekitar Rp400 ribu,” ungkap Fauzi.
Padahal, uang tersebut merupakan hasil usaha mereka sebagai pedagang pecel lele yang dikumpulkan selama dua hingga tiga tahun untuk biaya ibadah haji.
Laporan ke Kepolisian
Menyadari telah menjadi korban penipuan, pasutri tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Mereka berharap pelaku dapat segera ditangkap dan uang yang hilang bisa ditelusuri.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan aparat penegak hukum. Polisi diharapkan dapat mengungkap jaringan pelaku yang diduga telah menjalankan modus serupa terhadap banyak korban.
Puluhan Warga Lain Ikut Terdampak
Fauzi juga mengungkapkan bahwa kasus ini bukan satu-satunya. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 20 warga Kota Bekasi lainnya yang mengaku menerima modus penipuan serupa.
“Kurang lebih ada 20 orang lebih masyarakat Kota Bekasi yang konfirmasi ke kami terkait modus ini,” katanya.
Meski belum semua mengalami kerugian sebesar pasutri tersebut, potensi kerugian dinilai cukup besar jika masyarakat tidak segera waspada.
Imbauan untuk Masyarakat
Menanggapi maraknya kasus ini, pihak Kementerian Haji dan Umrah Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk komunikasi yang mengatasnamakan instansi resmi, terutama melalui telepon.
Fauzi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data pribadi atau melakukan pembaruan data melalui sambungan telepon tanpa prosedur resmi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan penelepon atau nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan Kementerian Haji dan Umrah,” tegasnya.
Ia juga menyarankan agar masyarakat selalu melakukan verifikasi langsung ke kantor resmi jika menerima informasi terkait haji, terutama yang menyangkut data pribadi atau keuangan.
Waspada Modus Digital
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan kini semakin memanfaatkan teknologi untuk melancarkan aksinya. Dengan berbagai cara, termasuk manipulasi komunikasi dan penguasaan perangkat korban, pelaku dapat mengakses data sensitif dan menguras rekening dalam waktu singkat.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak memberikan informasi penting seperti nomor identitas, kode OTP, atau akses perangkat kepada pihak yang tidak jelas.
Jika menerima panggilan mencurigakan, langkah terbaik adalah segera menghentikan komunikasi dan melaporkannya kepada pihak berwenang.
Kasus yang menimpa pasutri pedagang pecel lele ini menjadi pelajaran berharga agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, khususnya yang berkaitan dengan ibadah haji yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. (Kartono Revandi Antoni/KBO Babel)














