Truk Pengangkut 5 Ton Pasir Timah Diamankan di Airgegas, Diduga Milik Kolektor Tukak Sadai

Satgas Halilintar Tangkap Truk Pembawa Pasir Timah Tanpa Dokumen di Bangka Selatan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) — Upaya pemberantasan aktivitas ilegal di sektor pertambangan timah kembali menunjukkan hasil. Tim Satuan Tugas (Satgas) Halilintar yang dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto berhasil menggagalkan pengiriman sekitar 5 ton pasir timah kering di wilayah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selasa (11/11/2025)

Penangkapan dilakukan pada Minggu (9/11/2025) malam di Jalan Raya Desa Bencah, Kecamatan Airgegas. Truk pengangkut pasir timah tersebut dihentikan setelah tim Satgas mencium adanya pergerakan mencurigakan dari arah Kecamatan Tukak Sadai menuju salah satu smelter swasta.

banner 336x280

Informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan menyebutkan, truk tersebut mengangkut pasir timah yang diduga berasal dari salah satu lokasi di Kecamatan Tukak Sadai. Bahan mineral itu dikabarkan akan dikirim ke pabrik peleburan timah tanpa dokumen resmi.

“Informasinya ada yang bilang pasir timah itu miliknya Ja, seorang kolektor asal Tukak Sadai,” ujar salah satu sumber di lokasi kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Sumber tersebut menambahkan, proses penghentian dilakukan secara cepat dan terukur oleh anggota Satgas Halilintar yang saat itu sedang melakukan patroli di jalur darat.

“Nggak tahu mau dikirim ke pabrik mana. Yang pasti, pasir timah itu diamankan Satgas Halilintar saat truk melintasi Jalan Raya Desa Bencah,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, diketahui bahwa truk tersebut tidak memiliki dokumen sah mengenai asal-usul barang maupun tujuan pengiriman. Pasir timah yang diangkut diduga kuat berasal dari aktivitas penambangan ilegal di kawasan pesisir Tukak Sadai.

Temuan ini menegaskan bahwa peredaran timah ilegal di Bangka Selatan masih terus terjadi meskipun berbagai operasi penertiban telah dilakukan oleh aparat. Aktivitas gelap ini bahkan diduga melibatkan jaringan terstruktur yang memanfaatkan jalur darat dan laut untuk menghindari pantauan petugas.

Pengamanan 5 ton pasir timah tersebut menjadi bukti nyata bahwa praktik perdagangan ilegal masih beroperasi dengan rapi dan sistematis. Jika dibiarkan, peredaran ini berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti, serta menekan para pelaku usaha resmi yang menjalankan izin sah.

“Ini membuktikan bahwa pasar timah masih dikendalikan jaringan bayangan. Negara bisa kehilangan potensi pendapatan besar, sementara pelaku resmi terdesak,” ujar salah satu sumber penegak hukum yang enggan disebutkan namanya.

Satgas Halilintar kini tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap siapa dalang di balik distribusi timah ilegal itu. Pemeriksaan terhadap sopir truk dan barang bukti pasir timah telah dilakukan. Tim penyidik juga tengah menelusuri apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan pengiriman tersebut.

Sejauh ini, Satgas Halilintar belum memberikan keterangan resmi kepada publik terkait hasil pemeriksaan dan identitas pihak yang diamankan. Namun, langkah cepat tim ini mendapat perhatian publik, terutama karena operasi dilakukan secara senyap dan terkoordinasi dengan aparat di daerah.

Warga setempat menyambut baik langkah Satgas Halilintar dalam menindak praktik ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Kami dukung penindakan ini. Kalau terus dibiarkan, tambang ilegal akan merusak lingkungan dan jalan desa kami,” ujar Andi, warga Desa Bencah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada individu berinisial Ja yang disebut-sebut sebagai pemilik pasir timah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keberimbangan dan hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Satgas Halilintar memastikan bahwa pengawasan di wilayah Bangka Belitung akan terus diperketat, terutama terhadap jalur distribusi timah ilegal baik melalui darat maupun laut. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menertibkan tata kelola sumber daya alam agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat. (Sumber : BabelHebat.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *