KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengumumkan kebijakan tarif baru terhadap Indonesia. Dalam surat resmi yang dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto, Trump menyatakan akan mengenakan tarif sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS, terhitung mulai 1 Agustus 2025. Selasa (8/7/2025)
Trump menyebut langkah tersebut sebagai respons terhadap defisit perdagangan jangka panjang yang dinilai sangat persisten dalam hubungan dagang antara Amerika Serikat dan Indonesia. Ia menganggap selama ini perdagangan kedua negara tidak memberikan keuntungan yang seimbang bagi AS.
“Hubungan dagang kita selama ini jauh dari timbal balik,” tulis Trump dalam suratnya kepada Prabowo yang diunggah di akun Truth Social miliknya, Selasa (8/7/2025).
Menurut Trump, kebijakan tarif dan non-tarif yang diberlakukan Indonesia telah menjadi hambatan utama yang memperlebar defisit perdagangan dengan Negeri Paman Sam. Trump juga menegaskan bahwa angka tarif 32 persen yang ditetapkan sebenarnya masih lebih rendah dari yang diperlukan untuk menyeimbangkan neraca perdagangan kedua negara.
“Jika Anda, karena alasan apa pun, memutuskan untuk menaikkan tarif Anda, maka berapa pun kenaikannya akan langsung ditambahkan ke tarif 32% yang kami kenakan,” tegasnya dalam surat tersebut.
Meskipun langkah ini dipandang sebagai pukulan keras bagi eksportir Indonesia, Trump tetap menyampaikan ajakan kerja sama dengan syarat Indonesia mau membuka pasarnya lebih luas dan menghapus berbagai hambatan dagang yang selama ini ada.
“Bahkan, kami akan melakukan segala sesuatu yang diperlukan agar proses perizinan bisa disetujui dengan cepat, profesional, dan rutin – dengan kata lain, hanya dalam hitungan minggu,” kata Trump, sembari menawarkan insentif bagi perusahaan Indonesia yang bersedia membangun fasilitas produksi atau pabrik di wilayah Amerika Serikat.
Trump menutup suratnya dengan peringatan bahwa defisit perdagangan dengan Indonesia bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan keamanan nasional AS. Namun demikian, ia membuka peluang untuk meninjau kembali kebijakan tarif ini jika hubungan perdagangan kedua negara menunjukkan perbaikan.
“Tarif ini dapat berubah naik atau turun tergantung pada bagaimana hubungan kita ke depan,” ujarnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi dagang agresif Trump di periode keduanya sebagai presiden, yang juga menyasar negara-negara anggota BRICS dan sejumlah negara Asia lainnya. Pengumuman tersebut memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha Indonesia, terutama sektor tekstil, furnitur, dan produk agrikultur yang selama ini menjadi andalan ekspor ke Amerika Serikat.
Sejumlah pengamat menilai, kebijakan ini dapat memicu perang dagang baru antara Indonesia dan AS, mengingat Indonesia selama ini juga menerapkan bea masuk terhadap beberapa produk Amerika. Pemerintah Indonesia hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait surat tersebut. (Sumber: Detikcom, Editor: KBO Babel)













