UMKM Bangka Tembus Pasar Internasional, 1.000 Kg Getas Dikirim ke Singapura

UMKM Getas Super Cap Tani Konsisten Ekspor, Awali 2026 dengan Pengiriman ke Singapura

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Produk olahan hasil laut asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mencatatkan prestasi di pasar internasional. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Getas Super Cap Tani berhasil mengekspor getas atau kerupuk ikan tenggiri premium ke Singapura dengan total muatan 1.000 kilogram. Rabu (11/2/2026)

Pengiriman dilakukan melalui Bandara Depati Amir Pangkalpinang pada 9 Februari 2026 menggunakan moda angkutan udara. Ekspor ini menjadi pengiriman perdana pada tahun 2026, setelah sebelumnya UMKM tersebut juga mengirimkan produk dengan jumlah yang sama pada akhir Desember 2025.

banner 336x280

Produk yang diekspor merupakan camilan khas Bangka berbahan dasar ikan tenggiri yang diklasifikasikan sebagai fish crackers. Kerupuk ikan ini dikenal memiliki cita rasa gurih dan tekstur renyah, dengan bahan baku pilihan yang diolah melalui proses produksi yang menjaga standar mutu dan kebersihan.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa produk pangan olahan daerah memiliki daya saing di pasar regional Asia Tenggara. Permintaan terhadap produk makanan berbasis hasil laut dinilai terus meningkat, seiring tren konsumsi masyarakat yang mengarah pada camilan praktis namun berkualitas.

Ekspor getas ke Singapura juga menunjukkan bahwa UMKM lokal mampu menembus pasar global apabila didukung oleh kesiapan produksi, konsistensi kualitas, serta pemahaman terhadap regulasi perdagangan internasional. Standar mutu, kelengkapan dokumen, serta kepatuhan terhadap ketentuan negara tujuan menjadi faktor penting dalam proses ekspor.

Selain membuka akses pasar yang lebih luas, kegiatan ekspor turut memberikan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha. Dengan menjangkau pasar luar negeri, volume produksi dapat ditingkatkan, penyerapan tenaga kerja bertambah, serta perputaran ekonomi daerah semakin kuat. Produk lokal pun memiliki peluang lebih besar untuk masuk dalam rantai pasok global.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri dikenal memiliki potensi sumber daya kelautan yang melimpah. Ikan tenggiri sebagai salah satu komoditas unggulan menjadi bahan baku utama berbagai produk olahan khas daerah, termasuk getas. Namun, potensi tersebut memerlukan penguatan pada sisi hilirisasi, inovasi produk, hingga strategi pemasaran agar mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Ekspor produk olahan hasil laut oleh UMKM dinilai menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan ekspor nonmigas nasional. Diversifikasi produk ekspor dari sektor UMKM juga memperkuat struktur perekonomian yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Dalam proses ekspor getas ini, kolaborasi lintas instansi memegang peranan penting. Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, maskapai Garuda Indonesia, Integrasi Aviasi Solusi, Pemerintah Daerah, hingga Bea Cukai turut bersinergi memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.

Pemeriksaan mutu dan kelayakan produk dilakukan untuk menjamin keamanan pangan. Sertifikasi dan dokumen karantina menjadi bagian dari tahapan yang harus dipenuhi sebelum produk diberangkatkan. Selain itu, pengurusan dokumen kepabeanan juga dilakukan sesuai prosedur agar proses ekspor berjalan lancar.

Bea Cukai Pangkalpinang berperan aktif dalam mendampingi pelaku usaha melalui Program Klinik Ekspor Jemput Bola. Program ini dirancang untuk memberikan asistensi dan konsultasi kepada UMKM agar memahami tata cara dan ketentuan ekspor, mulai dari klasifikasi barang, penetapan kode HS, pengisian dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga pemanfaatan fasilitas kepabeanan.

Melalui pendekatan proaktif, petugas Bea Cukai tidak hanya menunggu pelaku usaha datang berkonsultasi, tetapi juga melakukan sosialisasi langsung kepada UMKM potensial. Langkah ini diharapkan mampu mendorong lebih banyak pelaku usaha daerah untuk berani menembus pasar internasional.

Keberhasilan Getas Super Cap Tani menjadi contoh konkret bahwa pendampingan yang tepat dapat membantu UMKM naik kelas. Dengan konsistensi kualitas produk dan kepatuhan terhadap standar ekspor, peluang untuk memperluas pasar terbuka lebar.

Pelaku UMKM di Bangka yang ingin mengembangkan produknya ke pasar ekspor dapat memanfaatkan layanan Klinik Ekspor Bea Cukai Pangkalpinang melalui nomor 0851-5784-4468. Dukungan ini diharapkan mampu memperkuat daya saing produk lokal serta mendorong peningkatan kontribusi UMKM terhadap ekspor nasional. (Sumber : Trasberita, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *