
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang memastikan rencana penerapan sistem smart parking atau parkir pintar belum akan diberlakukan dalam waktu dekat. Saat ini, pemerintah daerah masih mematangkan berbagai aspek teknis, melakukan koordinasi lintas instansi, serta menyiapkan tahapan sosialisasi sebelum program tersebut resmi diterapkan kepada masyarakat. Selasa (7/7/206)
Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, mengatakan penerapan sistem parkir berbasis digital tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kesiapan seluruh pihak, baik pemerintah, pengelola parkir, maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Yang paling utama harus dilakukan adalah sosialisasi. Program ini tidak bisa langsung diterapkan karena masyarakat maupun para pemangku kepentingan harus memahami terlebih dahulu mekanismenya,” kata Dessy, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, saat ini Pemkot Pangkalpinang masih berada pada tahap koordinasi dan penyempurnaan konsep pelaksanaan smart parking. Berbagai aspek teknis terus dibahas agar sistem yang nantinya diterapkan benar-benar siap digunakan dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Dessy, penerapan teknologi dalam pengelolaan parkir bukan hanya sekadar mengganti sistem pembayaran secara manual menjadi digital, tetapi juga menyangkut kesiapan sumber daya manusia, perangkat pendukung, regulasi, hingga mekanisme pengawasan di lapangan.
Karena itu, pemerintah memilih melakukan persiapan secara menyeluruh agar pelaksanaan program tidak menimbulkan kebingungan maupun kendala ketika mulai diterapkan.
Dessy mengungkapkan, kebutuhan sosialisasi tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang juga masih memerlukan pemahaman lebih mendalam mengenai sistem tersebut.
Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus memiliki pemahaman yang sama sehingga mampu memberikan informasi yang benar kepada masyarakat ketika program mulai dijalankan.
“ASN juga belum semuanya mengetahui secara detail. Karena itu masih perlu koordinasi, penyempurnaan, dan sosialisasi yang lebih luas,” ujarnya.
Selain ASN, sosialisasi juga akan menyasar berbagai pemangku kepentingan lainnya, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pelaku usaha, pengelola parkir, hingga masyarakat pengguna jasa parkir.
Pemerintah berharap proses sosialisasi dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tujuan penerapan smart parking sekaligus mengurangi potensi penolakan akibat kurangnya informasi.
Terkait waktu pelaksanaan, Dessy menegaskan hingga saat ini belum ada jadwal pasti mengenai peluncuran program tersebut.
Menurutnya, keputusan mengenai implementasi smart parking akan menunggu arahan dari Wali Kota Pangkalpinang setelah seluruh tahapan persiapan dinyatakan selesai.
“Kami masih menunggu arahan Pak Wali. Jika seluruh persiapan sudah dinyatakan siap, baru program ini akan diluncurkan. Saat ini masih dalam tahap koordinasi,” jelasnya.
Meski belum memiliki jadwal pelaksanaan, Pemkot Pangkalpinang memastikan smart parking tetap menjadi salah satu program strategis pemerintah daerah dalam mendukung transformasi pelayanan publik berbasis teknologi.
Melalui sistem tersebut, pemerintah berharap pengelolaan parkir di Kota Pangkalpinang dapat menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sistem digital juga diharapkan mampu meminimalkan potensi kebocoran pendapatan dari sektor parkir serta meningkatkan efisiensi pengelolaan.
Optimalisasi sektor parkir menjadi salah satu langkah yang dinilai mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena itu, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh mekanisme berjalan dengan baik sebelum sistem diterapkan secara menyeluruh.
Dalam kesempatan yang sama, Dessy juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang agar terus meningkatkan integritas, disiplin, dan semangat kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik sangat dipengaruhi oleh komitmen aparatur dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Ia berharap setiap ASN mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dessy juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) agar berbagai program pembangunan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Selain fokus pada peningkatan pelayanan, Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya mengoptimalkan penerimaan daerah melalui berbagai sektor yang dikelola oleh masing-masing OPD.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik.
Menurut Dessy, secara umum capaian PAD hingga saat ini menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Namun demikian, seluruh perangkat daerah diminta terus meningkatkan kinerja agar target penerimaan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal.
“Target PAD harus terus kita tingkatkan. Secara umum pencapaiannya berjalan baik, namun semangat kerja seluruh perangkat daerah harus terus dijaga agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” tutupnya.
Dengan masih berlangsungnya proses koordinasi dan penyempurnaan, masyarakat diharapkan bersabar menunggu implementasi smart parking. Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan bahwa program tersebut baru akan diterapkan setelah seluruh aspek teknis, regulasi, kesiapan sumber daya manusia, serta sosialisasi kepada masyarakat benar-benar rampung, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif, tertib, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga Kota Pangkalpinang. (Yulian Andryanto/KBO Babel)













