Warga dan WALHI Babel Kompak Tolak PLTN Thorcon di Pulau Kelasa: “Riset Tidak Transparan, Lingkungan Terancam”

WALHI Babel Desak Presiden Prabowo Evaluasi BAPETEN: Klaim 73% Dukungan PLTN Thorcon Dinilai Tidak Masuk Akal

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menilai Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) gagal menjalankan fungsi pengawasannya terhadap PT Thorcon Power Indonesia. Lembaga itu dianggap membiarkan klaim sepihak perusahaan yang menyebut 73,73 persen masyarakat Babel menyetujui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Kelasa. Senin (20/10/2025)

Direktur Eksekutif WALHI Babel, Ahmad Subhan Hafiz, menegaskan bahwa klaim tersebut tidak masuk akal dan tidak memiliki dasar ilmiah yang jelas. Ia menyebut hingga kini BAPETEN belum melakukan asesmen independen terhadap riset yang dijadikan landasan klaim tersebut.

banner 336x280

Ini klaim yang sangat tidak masuk akal di negara manapun, dan BAPETEN hingga sekarang tidak melakukan assesment terhadap riset tersebut di tapak PLTN,” kata Hafiz, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, sejak awal penerbitan persetujuan evaluasi tapak Thorcon500 tidak dilakukan secara clean and clear. Ia menilai BAPETEN seharusnya menjadi lembaga pertama yang menelusuri dugaan fabrikasi data dalam survei persepsi publik tersebut.

Hafiz mencontohkan, di Amerika Serikat saja tingkat penerimaan publik terhadap energi nuklir baru mencapai 56 persen pada 2024—angka tertinggi sepanjang sejarah. Sementara di Jepang, pasca bencana nuklir Fukushima Daiichi, tingkat kepercayaan publik terhadap energi nuklir hanya sekitar 24 persen.

Sementara PT Thorcon mengklaim 73% masyarakat Babel setuju, angka itu sangat tidak masuk akal untuk pembangkit dengan risiko tinggi bagi keselamatan masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa penelitian terkait keselamatan publik seharusnya dilakukan secara transparan, independen, dan bebas dari kepentingan investor. “Klaim ambisius tersebut sangat kontras dengan penolakan penuh masyarakat di tapak PLTN.

Hafiz menegaskan, usulan menjadikan Pulau Kelasa sebagai tapak PLTN harus ditolak, sebab pulau itu bukan lahan kosong, melainkan ruang hidup penting bagi masyarakat pesisir. Pulau tersebut memiliki nilai ekologis tinggi dan menjadi benteng alami bagi kehidupan masyarakat nelayan.

Sejak awal tidak ada urgensi, studi, atau kesepakatan hukum apapun yang mendorong adanya PLTN di Pulau Kelasa. Hentikan ambisi proyek energi baru tersebut karena risetnya tidak transparan dan tidak menghormati ruang hidup rakyat,” ujarnya.

Ia juga mendesak agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengevaluasi BAPETEN. Menurutnya, lembaga itu justru terkesan pasif bahkan ikut mempromosikan proyek Thorcon alih-alih melakukan pengawasan ketat.

Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi BAPETEN yang lemah dalam mengawasi PT Thorcon Indonesia. Di sisi lain, banyak kesempatan mereka justru menjadi bagian dari promotor PLTN,” kata Hafiz menegaskan.

Sementara itu, Jorgi, warga Desa Batu Beriga, menyatakan bahwa Pulau Kelasa adalah bentang alam penting bagi masyarakat pesisir. Warga tetap menolak pembangunan PLTN karena khawatir terhadap dampak lingkungan dan keselamatan hidup mereka.

Keterangan nelayan, BAPETEN hanya sekadar melakukan dokumentasi foto-foto di Pulau Kelasa. Lalu tiba-tiba persetujuan evaluasi tapak Thorcon500 terbit. BAPETEN harus sadar, rencana pembangunan PLTN ini justru memperkeruh konflik dan ditolak masyarakat,” ungkap Jorgi.

Penolakan masyarakat semakin kuat setelah hasil survei terbaru yang dilakukan Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Bangka Belitung (UBB) dalam Forum Group Discussion (FGD) pada Rabu (15/10/2025) menyebut tingkat penerimaan publik terhadap PLTN mencapai 85 persen.

Alih-alih menenangkan publik, hasil survei tersebut justru memunculkan gelombang keraguan dari warga, akademisi, dan pemerhati lingkungan. Banyak masyarakat mengaku tidak pernah dilibatkan dalam survei tersebut.

Kami ingin tahu, siapa yang disurvei? Dari desa mana saja? Banyak nelayan belum pernah ditanya, bahkan belum paham apa itu PLTN Thorcon,” ujar Rudi, tokoh masyarakat Bangka Tengah, dengan nada heran.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Syarifullah Nizam, menegaskan bahwa setiap proyek besar seperti PLTN wajib melalui prosedur ketat, termasuk kajian AMDAL dan keselamatan publik yang terbuka bagi masyarakat.

Hingga kini, dokumen AMDAL dan kajian keselamatan publiknya belum dibuka ke publik. Padahal, transparansi adalah kunci agar masyarakat tidak merasa ditinggalkan dalam proses pembangunan,” tegas Syarifullah.

Kasus ini menambah daftar panjang polemik pembangunan PLTN Thorcon di Babel. WALHI Babel bersama masyarakat menegaskan akan terus menolak proyek tersebut sampai seluruh proses perizinan dan riset dilakukan secara terbuka, ilmiah, dan berpihak pada keselamatan rakyat serta kelestarian lingkungan.

Kalau sejak awal prosesnya sudah cacat, maka hasilnya juga tidak akan bisa dipercaya. Energi bersih tidak boleh dibangun di atas kebohongan dan pengabaian keselamatan rakyat,” tutup Hafiz. (Sumber : TrasBerita, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *