Warga Kecewa, PT Timah Dituding Biarkan Mitra Nambang Tanpa SPK di Lahan HGU PT GML

PT Timah Dianggap Ingkari Janji, Warga Tujuh Desa Ancam Gelar Demo

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) – Kekecewaan mendalam dirasakan oleh sejumlah warga dari tujuh desa di Kabupaten Bangka, khususnya Desa Kayu Besi, Kecamatan Puding Besar. Mereka menilai PT Timah Tbk telah mengingkari komitmen yang sebelumnya disampaikan melalui jajaran humas perusahaan. Pasalnya, mitra PT Timah diketahui tetap melakukan aktivitas penambangan timah di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Gunung Maras Lestari (GML), meski masyarakat telah mengingatkan agar aktivitas tersebut ditunda sampai adanya kesepakatan bersama. Senin (29/9/2025)

Kekecewaan itu salah satunya diungkapkan Suryadi (41), tokoh pemuda Desa Kayu Besi yang akrab disapa Yadi Balok. Ia menilai, langkah yang diambil PT Timah seolah tidak menghargai aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan secara terbuka dalam pertemuan resmi beberapa hari sebelumnya.

banner 336x280

Pertemuan dengan Humas PT Timah

Pada Senin (22/9/2025), perwakilan dari empat desa, yakni Dalil, Kayu Besi, Mabat, dan Puding, bertemu langsung dengan Head Corporate Communications PT Timah, Anggi Siahaan, di kantor pusat PT Timah Tbk, Kota Pangkalpinang. Dalam forum tersebut, Yadi Balok secara tegas menyampaikan permintaan masyarakat agar aktivitas tambang timah di atas lahan HGU PT GML, wilayah Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam, tidak dilakukan sebelum ada kata sepakat dengan masyarakat tujuh desa terdampak.

“Saya pesankan tolong jangan beroperasi terlebih dahulu sebelum ada kesepakatan antara masyarakat dengan mitra PT Timah, termasuk pihak PT Timah sendiri,” ujar Yadi di hadapan Anggi.

Menurut Yadi, saat itu Anggi Siahaan langsung mengiyakan dan berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada manajemen PT Timah. Bahkan, ia berkomitmen akan memberi jawaban resmi dalam waktu dua hari setelah pertemuan.

Fakta di Lapangan

Namun janji tersebut berbanding terbalik dengan realita. Pada Rabu (24/9/2025), masyarakat memergoki mitra PT Timah telah beroperasi menambang di lokasi lahan HGU PT GML di Desa Bukit Layang, tepatnya di titik koordinat tambang DU.1517. Aktivitas tersebut bahkan menggunakan mesin tambang skala besar.

Informasi dari lapangan menyebutkan, selama dua hari, yakni 24–25 September 2025, mitra PT Timah diduga berhasil mengangkut sekitar lima ton bijih timah dari lokasi tersebut. Ironisnya, berdasarkan keterangan sejumlah sumber, mitra yang beroperasi di lokasi itu belum mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) resmi dari PT Timah.

“Bagaimana masyarakat tidak kecewa, faktanya mitra PT Timah itu sudah berani beroperasi tanpa SPK. Padahal saya sudah mengingatkan langsung kepada Humas PT Timah,” ungkap Yadi kepada awak media, Jumat (26/9/2025) di Sungailiat.

PT Timah Dinilai Lakukan Pembiaran

Menurut Yadi, apa yang terjadi mencerminkan adanya pembiaran dari pihak PT Timah. Ia bahkan menuding perusahaan pelat merah tersebut sengaja menutup mata terhadap aktivitas mitranya yang dianggap tidak sah.

“Jelas sudah terbaca ada muslihat jahat di balik semua ini. Kami masih menghormati kepentingan PT Timah dan mitranya, tetapi mereka justru tidak menghargai aspirasi masyarakat. Tidak mungkin PT Timah tidak tahu. Kejadian ini bisa memicu amarah masyarakat,” tegas Yadi.

Ia menambahkan, sikap manajemen PT Timah yang terkesan mengabaikan kesepakatan dengan masyarakat membuat perusahaan dianggap sebagai pemicu konflik di kalangan penambang.

Aspirasi Masyarakat Tujuh Desa

Dalam pertemuan 22 September lalu, masyarakat dari tujuh desa terdampak—Dalil, Bakam, Mangka, Mabat, Puding, Kayu Besi, dan Sempan—telah menyampaikan sejumlah aspirasi. Salah satunya adalah keinginan agar masyarakat desa bisa dilibatkan dalam kegiatan tambang dengan pola mandiri menggunakan metode tradisional “Sebu-Sebu” atau tambang skala kecil.

“Kami tidak ingin hanya jadi pekerja mitra PT Timah. Masyarakat ingin dilibatkan sebagai penambang mandiri, meski tetap menginduk ke mitra dan PT Timah,” jelas Yadi.

Selain itu, masyarakat juga menuntut agar harga pasir timah yang dijual kepada mitra atau PT Timah dihargai dengan pantas dan wajar. Menurut Yadi, jangan sampai masyarakat yang dilibatkan justru dibebani hingga seperti kerja rodi.

“Kalau memang dilibatkan, jangan malah membebani masyarakat. Harus manusiawi, jangan ada praktik yang merugikan penambang rakyat,” ujarnya.

Masyarakat juga berkomitmen untuk menjaga amanah PT Timah. Mereka sepakat hasil tambang rakyat hanya akan dijual kepada mitra atau PT Timah, bukan keluar ke pihak lain.

Ancaman Aksi Demonstrasi

Yadi menilai, hingga kini pihak humas PT Timah belum menepati janjinya memberikan kabar resmi terkait tuntutan masyarakat. Dari pertemuan 22 September, Anggi Siahaan berjanji akan memberi kabar dalam dua hari. Namun, hingga 26 September, masyarakat belum mendapat informasi apapun.

“Janji dua hari, tapi sudah lewat tiga hari tidak ada kabar. Kami seperti dipermainkan saja. Keputusan kami tunggu paling lama Sabtu, 27 September 2025. Kalau tidak ada, kami tidak punya pilihan lain selain turun demo ke kantor PT Timah pekan depan,” tegas Yadi.

Potensi Konflik Sosial

Situasi ini dikhawatirkan menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat. Aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa kesepakatan dianggap bisa memicu gesekan, baik antarwarga maupun antara masyarakat dengan mitra PT Timah.

“Kalau hal seperti ini dibiarkan, konflik bisa terjadi. Masyarakat merasa dikhianati. PT Timah seharusnya bisa menjadi penengah, bukan malah memicu masalah,” tambah Yadi.

Harapan Warga

Meski kecewa, Yadi dan perwakilan masyarakat masih membuka ruang dialog. Mereka berharap PT Timah segera menanggapi tuntutan yang disampaikan dan menghentikan sementara aktivitas tambang di lahan HGU PT GML sampai ada kesepakatan final.

“Kami tidak menolak PT Timah, tapi kami ingin ada keadilan bagi masyarakat. Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton di tanah sendiri. Harapan kami, tuntutan plasma sawit 20 persen dan keterlibatan masyarakat dalam tambang bisa direalisasikan,” pungkasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan yang melibatkan PT Timah dengan masyarakat di Bangka Belitung. Perusahaan yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah kini justru dituding melukai hati warga dengan membiarkan mitranya beroperasi tanpa SPK.

Dengan ancaman demonstrasi yang sudah dilontarkan, kini bola panas berada di tangan manajemen PT Timah. Apakah perusahaan akan menepati janji untuk menanggapi aspirasi masyarakat, atau justru membiarkan kekecewaan warga semakin membara dan berpotensi memicu konflik terbuka?. (Sumber : The journal indonesia, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *