KBOBABEL.COM (BANGKA) – Ratusan warga dari Desa Sempan, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, menggelar aksi unjuk rasa di kawasan tambang Kepala Burung, wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, pada Sabtu (11/10/2025) pagi. Warga menuntut agar diberikan izin menambang pasir timah di wilayah yang mereka klaim masuk dalam area administrasi Desa Sempan dan Bukit Layang. Senin (13/10/2025)
Sekitar pukul 07.00 WIB, massa sudah berkumpul di titik simpang pintu masuk PT Gunung Maras Lestari (GML) di Dusun Pohin, Desa Air Duren, Kecamatan Pemali. Mereka datang dengan kendaraan pribadi dan truk, membawa spanduk bertuliskan tuntutan agar PT Timah membuka ruang bagi masyarakat lokal untuk menambang di wilayah Kepala Burung.
Menurut warga, aktivitas tambang di kawasan Kepala Burung sudah berjalan hampir satu bulan terakhir. Ironisnya, kegiatan tersebut disebut dilakukan oleh salah satu perusahaan mitra PT Timah, meski Surat Perintah Kerja (SPK) resmi dari PT Timah Tbk belum diterbitkan.
“Infonya sudah puluhan ton timah terangkat dari lokasi Kepala Burung, padahal menurut pengakuan dari orang PT Timah saat warga Sempan beraudensi bahwa SPK belum terbit,” ungkap Fr, salah satu warga Sempan, kepada wartawan di lokasi aksi.
Ia menjelaskan, dalam audiensi sebelumnya antara perwakilan warga dan pihak PT Timah, perusahaan menyatakan belum mengeluarkan izin operasi di area tersebut. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya aktivitas tambang aktif dengan alat berat yang dikelola pihak swasta bermitra dengan PT Timah.
“Kami merasa dibohongi. Katanya belum ada izin kerja, tapi di lapangan alat berat sudah beroperasi, bahkan hasilnya sudah diangkut,” kata Fr kesal.
Warga juga mengaku kecewa karena lokasi tambang tersebut dijaga ketat oleh aparat keamanan berseragam TNI. Mereka tidak diperbolehkan mendekati atau melimbang pasir timah di sekitar area Kepala Burung.
“Setiap kami mendekat, langsung dihalangi aparat yang berjaga. Katanya tidak boleh menambang di situ. Padahal, kami cuma ingin mencari rezeki di tanah kami sendiri,” ujar salah seorang warga lain yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini memicu kemarahan warga. Mereka menilai PT Timah dan aparat yang berjaga telah melakukan diskriminasi dengan hanya mengizinkan perusahaan tertentu beroperasi, sementara masyarakat lokal yang selama ini bergantung pada tambang rakyat justru dilarang.
“Kami tidak terima kalau hanya perusahaan besar yang boleh menambang, sedangkan kami warga Sempan yang tinggal di sekitar sini dilarang. Kalau memang tidak boleh, hentikan semuanya! Jangan pilih kasih,” tegas Fr di hadapan massa aksi.
Aksi yang berlangsung sejak pagi sempat memicu ketegangan antara warga dan aparat keamanan. Beberapa warga berusaha masuk ke area tambang namun dihadang petugas. Meski demikian, situasi berhasil dikendalikan setelah perwakilan warga dan aparat melakukan dialog singkat di lokasi.
Dalam pernyataannya, warga menegaskan dua tuntutan utama. Pertama, PT Timah diminta segera memberikan izin kepada masyarakat Sempan untuk menambang pasir timah secara resmi di wilayah Kepala Burung. Kedua, apabila permintaan itu tidak dikabulkan, maka seluruh aktivitas pertambangan di area tersebut harus dihentikan.
“Kalau kami dilarang, maka perusahaan juga harus dilarang. Kami minta keadilan. Jangan hanya yang punya modal besar yang boleh menambang,” ujar seorang orator dari atas mobil bak terbuka.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Timah Tbk belum memberikan keterangan resmi terkait aksi protes warga dan tudingan adanya aktivitas tambang tanpa SPK di wilayah Kepala Burung. Begitu pula pihak aparat TNI yang disebut berjaga di lokasi, belum memberikan tanggapan atas tuduhan pelarangan warga masuk ke area tambang.
Sejumlah tokoh masyarakat Desa Sempan berharap agar PT Timah segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan klarifikasi dan membuka ruang dialog dengan warga. Mereka menilai, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, potensi gesekan sosial di wilayah perbatasan Sempan–Bukit Layang bisa semakin besar.
“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai masalah ini memicu konflik antarwarga atau dengan aparat. PT Timah harus turun dan bicarakan langsung dengan masyarakat,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Aksi unjuk rasa ini berakhir sekitar pukul 10.30 WIB setelah perwakilan warga menyerahkan surat tuntutan kepada perwakilan PT Timah dan aparat pengamanan di lapangan. Warga mengancam akan kembali turun dengan massa lebih besar jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan resmi dari perusahaan maupun pemerintah daerah.
Dengan adanya kejadian ini, konflik antara masyarakat tambang rakyat dan perusahaan besar kembali mencuat, menyoroti lemahnya regulasi serta pengawasan di sektor pertambangan timah rakyat di Bangka Belitung.(Sumber : Getar Babel, Editor : KBO Babel)
















