WFH Diterapkan, DPRD Babel Ingatkan: Pelayanan Publik Jangan Sampai Kendor!

WFH Diterapkan, DPRD Babel Tekankan Layanan Samsat hingga Dukcapil Tetap Maksimal

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik di tengah penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut dinilai perlu didukung, namun harus diiringi dengan pengawasan dan evaluasi agar tidak berdampak pada pelayanan masyarakat. Kamis (9/4/2026)

Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlivi Syahrun, menyampaikan bahwa pihaknya memahami langkah pemerintah daerah dalam menerapkan sistem kerja fleksibel. Meski demikian, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh mengurangi kualitas layanan publik, terutama pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

banner 336x280

“Kita mendukung kebijakan ini, akan tetapi kami meminta kepada Pak Gubernur Hidayat Arsani dan jajarannya untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan mana yang mungkin mendesak untuk dilakukan,” ujar Pahlivi, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, evaluasi berkala menjadi hal penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan WFH tetap berjalan efektif. Pemerintah daerah diminta mampu memilah kegiatan yang dapat dilakukan secara daring dan kegiatan yang harus tetap dilaksanakan secara langsung demi kepentingan pelayanan publik.

Pahlivi juga menekankan perlunya konsolidasi yang kuat terhadap seluruh ASN, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Konsolidasi tersebut diperlukan agar tidak terjadi gangguan dalam pelayanan, khususnya pada sektor vital seperti pelayanan Samsat, layanan kesehatan di rumah sakit, serta administrasi kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Pelayanan publik seperti Samsat, rumah sakit, dan Dukcapil harus dikonsolidasikan dengan baik sehingga tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, sektor-sektor tersebut merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak dapat ditunda. Oleh karena itu, meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah, pelayanan di bidang tersebut harus tetap berjalan secara maksimal dan profesional.

Selain itu, Pahlivi juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Ia menyebutkan bahwa koordinasi tidak hanya dilakukan di internal pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Menurutnya, instansi vertikal seperti Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, hingga Kementerian Agama juga memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun tidak berada langsung di bawah kendali pemerintah daerah, koordinasi tetap harus dilakukan agar pelayanan berjalan selaras dan tidak terhambat.

“Memang tidak berada langsung di bawah kendali gubernur, tetapi koordinasi dan konsolidasi tetap harus dilakukan,” katanya.

Lebih lanjut, Pahlivi menegaskan bahwa penerapan WFH bukan berarti ASN tidak bekerja. Ia menilai bahwa sistem kerja ini hanya mengubah pola kerja dari yang sebelumnya dilakukan di kantor menjadi lebih fleksibel, dengan tetap menuntut tanggung jawab dan kinerja yang sama.

Dengan adanya perubahan pola kerja ini, ASN diharapkan tetap mampu menjaga produktivitas serta meningkatkan efektivitas kerja melalui pemanfaatan teknologi informasi. Hal ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam memastikan sistem kerja digital berjalan optimal.

“Kami sangat berharap WFH ini tidak mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya kembali.

DPRD Babel menilai bahwa keberhasilan penerapan WFH sangat bergantung pada komitmen seluruh ASN dalam menjalankan tugasnya. Pengawasan yang ketat, evaluasi berkala, serta koordinasi yang baik menjadi kunci utama agar pelayanan publik tetap terjaga.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kebijakan WFH dapat berjalan seimbang antara kebutuhan efisiensi kerja dan kepentingan masyarakat, sehingga pelayanan publik di Bangka Belitung tetap optimal dan tidak mengalami penurunan kualitas. (Sandy Batman/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *