Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » 133 Kasus Narkoba Terungkap, Polda Babel Musnahkan 19,5 Kg Sabu dan 37 Kg Ganja

133 Kasus Narkoba Terungkap, Polda Babel Musnahkan 19,5 Kg Sabu dan 37 Kg Ganja

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp34,7 miliar hasil pengungkapan kasus sepanjang Juni hingga Agustus 2026. Rabu (9/9/2026)

Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari komitmen jajaran kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini juga merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T Sihombing mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel bersama Polres dan Polresta jajaran selama tiga bulan.

“Dari total barang bukti yang disita, sebagian besar disita dan dimusnahkan hari ini. Langkah ini berhasil menyelamatkan serta mencegah sebanyak 220.348 jiwa di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” kata Viktor di Pangkalpinang, Rabu.

Menurut Viktor, sepanjang periode Juni hingga Agustus 2026, aparat berhasil mengungkap 133 kasus narkotika. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 159 orang sebagai tersangka.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 151 tersangka merupakan laki-laki dan delapan lainnya perempuan.

Jika dilihat berdasarkan kelompok usia, terdapat tiga tersangka yang masih berusia di bawah 17 tahun. Kemudian 57 tersangka berada pada rentang usia 17–25 tahun, 38 orang berusia 26–30 tahun, 39 orang berusia 31–40 tahun, serta 22 tersangka berusia di atas 41 tahun.

Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan peredaran dan penyalahgunaan narkotika tidak hanya menyasar kelompok usia tertentu. Bahkan, keterlibatan kelompok usia muda menjadi salah satu perhatian serius aparat penegak hukum.

Dari sisi pekerjaan, tersangka paling banyak berasal dari kalangan buruh harian dengan jumlah 53 orang. Selanjutnya pelajar dan mahasiswa sebanyak 49 orang.

Sementara itu, 22 tersangka diketahui tidak bekerja, 14 orang berprofesi sebagai petani atau nelayan, sembilan orang merupakan wiraswasta, tujuh orang karyawan swasta, tiga orang ibu rumah tangga, serta dua orang berasal dari unsur ASN/TNI/Polri.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita narkotika dalam jumlah besar. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 22.943,79 gram atau sekitar 22,9 kilogram sabu, 40.024,11 gram atau sekitar 40 kilogram ganja, serta 8.501 butir ekstasi.

Namun, tidak seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dalam kegiatan kali ini. Barang bukti yang secara resmi dimusnahkan terdiri atas 19.539,78 gram atau sekitar 19,5 kilogram sabu, 37.015,65 gram atau sekitar 37 kilogram ganja, dan 8.040 butir pil ekstasi.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari penanganan sejumlah perkara yang dilakukan Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polresta Pangkalpinang, dan Polres Bangka Barat.

Pemusnahan barang bukti menjadi salah satu tahapan penting dalam penanganan perkara narkotika. Selain memastikan barang bukti tidak kembali beredar, langkah tersebut juga menunjukkan bahwa hasil pengungkapan kasus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolda menegaskan, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian. Dibutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, serta berbagai unsur lainnya untuk mencegah peredaran narkoba sejak dari lingkungan terkecil.

“Peran keluarga sangat diperlukan untuk mengawasi pergaulan anggota keluarga agar tidak terjerumus. Masyarakat juga kami imbau untuk aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada aparat kepolisian jika melihat adanya aktivitas peredaran narkoba,” tegas Viktor.

Ia berharap masyarakat tidak bersikap pasif ketika menemukan indikasi peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat dinilai penting bagi kepolisian untuk mendeteksi jaringan peredaran narkoba sekaligus melakukan tindakan hukum.

Dengan pengungkapan 133 perkara dan penyitaan puluhan kilogram narkotika selama tiga bulan, Polda Babel menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Pemusnahan barang bukti senilai Rp34,7 miliar itu sekaligus menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan penanganan bersama dan berkelanjutan. (Sumber : Antara Babel, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paskibraka 2026 Dibuka, Wali Kota Minta Peserta Tunjukkan Disiplin dan Nasionalisme

    Paskibraka 2026 Dibuka, Wali Kota Minta Peserta Tunjukkan Disiplin dan Nasionalisme

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Pangkalpinang tahun 2026 resmi dimulai. Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam pembukaan seleksi yang digelar di Ruang Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (7/4/2026). Rabu (8/4/2026) Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Prof. Udin tersebut menyampaikan bahwa para peserta […]

  • Gudang Minuman Keras Disorot, Pastor di Bangka Tengah Diduga Tekan Pemberitaan Media

    Gudang Minuman Keras Disorot, Pastor di Bangka Tengah Diduga Tekan Pemberitaan Media

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) — Dugaan intervensi terhadap kebebasan pers mencuat di Kampung Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Seorang tokoh agama yang diketahui berprofesi sebagai pastor setempat diduga berupaya memengaruhi pemberitaan media terkait keberadaan gudang penyimpanan minuman beralkohol (minhol) milik seorang pengusaha bernama Achen. Peristiwa ini terungkap pada Selasa (20/1/2026) dan langsung memantik […]

  • Kasus Chromebook Kemendikbudristek, Ibam Dituntut 15 Tahun, Dua Pejabat Lain 6 Tahun

    Kasus Chromebook Kemendikbudristek, Ibam Dituntut 15 Tahun, Dua Pejabat Lain 6 Tahun

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dituntut pidana penjara antara 6 hingga 15 tahun. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/4). Jum’at (17/4/2026) Jaksa Roy Riady […]

  • Simulasi Biaya Royalti Musik Kafe dan Restoran: Mulai Rp200 Ribu per Bulan

    Simulasi Biaya Royalti Musik Kafe dan Restoran: Mulai Rp200 Ribu per Bulan

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Isu pembayaran royalti musik kembali menjadi sorotan publik, khususnya bagi para pelaku usaha seperti kafe dan restoran. Kewajiban ini ditegaskan melalui penegakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang mengatur tentang penggunaan karya cipta, termasuk musik, di ruang-ruang publik komersial. Kamis (7/8/2025) Sejumlah pemilik usaha sempat berusaha mencari celah […]

  • Tak Setor Pajak Restoran, Sejumlah Gerai di Pangkalpinang Dipasangi Spanduk Peringatan

    Tak Setor Pajak Restoran, Sejumlah Gerai di Pangkalpinang Dipasangi Spanduk Peringatan

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) mengambil langkah tegas terhadap sejumlah wajib pajak restoran yang menunggak kewajiban pajak daerah. Penindakan dilakukan dengan pemasangan spanduk penyegelan di beberapa usaha restoran dan makanan-minuman yang tercatat belum melunasi kewajiban pajak, Senin (15/12/2025). Spanduk peringatan berwarna putih dan kuning itu dipasang di […]

  • PT TIMAH Bagikan Sembako Jelang Idulfitri, Warga Bangka Barat Sambut Hangat

    PT TIMAH Bagikan Sembako Jelang Idulfitri, Warga Bangka Barat Sambut Hangat

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) — Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, PT TIMAH (Persero) Tbk terus bergerak menyalurkan bantuan paket sembako bagi masyarakat di wilayah Operasional Perusahaan. Rabu (11/3/2026) Bantuan paket sembako dari PT TIMAH ini merupakan wujud kepedulian perusahaan untuk membantu meringankan kebutuhan masyarakat di bulan suci Ramadan dan mendukung ketahanan pangan warga. PT […]

expand_less