3 Wartawan Dikeroyok di Beltim, Kapolda Babel: Tindakan Tegas dan Proses Hukum Jalan Terus!

Kapolda Sesalkan Pengeroyokan Wartawan di Tambak Udang, 5 Orang Diambang Jadi Tersangka

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Kasus pengeroyokan terhadap tiga wartawan yang terjadi di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendapat perhatian serius dari Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo. Aksi kekerasan yang terjadi pada Rabu, 17 Juli 2025 itu dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum serius yang tidak boleh ditoleransi, terlebih menyasar profesi jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan. Jum’at (18/7/2025).

Kapolda menyampaikan pernyataan resminya melalui konferensi pers pada Jumat (18/7/2025). Ia mengecam aksi kekerasan yang dialami oleh ketiga wartawan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku.

banner 336x280

“Kemarin kita sudah terima laporannya terkait kejadian pengeroyokan terhadap rekan-rekan media di Belitung Timur. Tentunya saya sangat menyayangkan kejadian itu,” ujar Irjen Pol Hendro Pandowo.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di kawasan tambak udang yang berada di wilayah Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur. Saat itu, tiga wartawan bersama perwakilan Dinas Kehutanan dan aparat desa setempat sedang melakukan pengecekan lapangan di lokasi tambak yang diduga bermasalah.

Menurut keterangan Kapolda, setelah proses pengecekan selesai, sempat terjadi dialog antara wartawan dan sejumlah warga setempat. Namun, situasi yang awalnya berlangsung biasa itu berubah menjadi tegang, diduga karena kesalahpahaman, hingga berujung pada aksi pengeroyokan.

“Terjadi pembicaraan antara media dengan warga, mungkin ada kesalahpahaman lalu terjadi dugaan pengeroyokan sehingga ketiga wartawan mengalami luka-luka memar,” jelasnya.

Pasca kejadian tersebut, Kapolda langsung memerintahkan Kapolres Belitung Timur untuk bertindak cepat. Selain memastikan pengobatan bagi korban, Kapolda juga meminta jajarannya melakukan langkah-langkah hukum tegas.

“Kapolres sudah melaporkan ke saya, sudah melakukan langkah-langkah. Pengecekan dan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan bukti dari beberapa video rekan media,” kata Hendro.

Langkah cepat aparat membuahkan hasil. Polres Belitung Timur telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Dalam proses tersebut, sebanyak 14 orang telah diamankan untuk dimintai keterangan. Dari hasil penyelidikan awal, lima di antaranya terindikasi kuat sebagai pelaku pengeroyokan.

“Lima dari 14 orang ini terindikasi kuat akan dijadikan tersangka, tergantung perannya masing-masing dalam kejadian tersebut,” tegasnya.

Kapolda juga menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, sekaligus memberikan pesan kepada publik agar tidak menyelesaikan masalah dengan main hakim sendiri.

“Kita tuntaskan kasus ini sehingga kejadian yang mengedepankan main hakim sendiri tidak terulang kembali di wilayah Bangka Belitung,” pungkas Hendro.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya perlindungan terhadap jurnalis serta edukasi hukum di tengah masyarakat. Diharapkan, proses hukum ini mampu memberikan keadilan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar menghormati kerja-kerja jurnalistik. (KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *