7 Kades Baru Basel Resmi Dilantik, Riza Tekankan Amanah dan Transparansi Anggaran Desa

Usai Dilantik, 7 Kades di Basel Diminta Gerak Cepat Bangun Desa dan Layani Warga

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (TOBOALI) – Sebanyak tujuh kepala desa (kades) di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Pelantikan tersebut menjadi awal bagi para kepala desa terpilih untuk menjalankan amanah masyarakat sekaligus menggerakkan roda pemerintahan di tingkat desa. Jum’at (11/9/2026)

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Bangka Selatan, Kamis (10/9/2026). Para kepala desa dilantik langsung oleh Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), serta para tamu undangan.

banner 336x280

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Riza Herdavid mengingatkan tujuh kepala desa yang baru dilantik agar memahami bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Riza meminta para kepala desa menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam menjalankan pemerintahan desa. Pelayanan publik, menurutnya, harus diberikan secara cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit.

“Agar pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan penuh keikhlasan, cepat dan tidak berbelit-belit,” ujar Riza.

Ia menegaskan, kepala desa merupakan sosok yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, kepala desa harus mampu hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan pemerintahan maupun penyelesaian berbagai persoalan di wilayahnya.

“Layani masyarakat dengan ikhlas dan cepat. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan pelayanan justru dipersulit,” tegasnya.

Menurut Riza, kualitas pelayanan di tingkat desa menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pemerintahan. Masyarakat tidak hanya membutuhkan pembangunan infrastruktur, tetapi juga pelayanan administrasi dan pemerintahan yang mudah diakses.

Karena itu, kepala desa diminta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat desa. Komunikasi tersebut mencakup hubungan dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya.

Kades Diminta Segera Bekerja

Riza berharap tujuh kepala desa yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugas dan memahami tanggung jawab yang melekat pada jabatan mereka.

Kepala desa memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pembangunan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat di wilayah masing-masing. Karena itu, kepala desa dituntut mampu menyusun program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Jabatan ini adalah amanah, bekerjalah untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” pesan Riza.

Ia juga meminta para kepala desa menjaga kepercayaan masyarakat yang telah diberikan melalui proses pemilihan kepala desa. Kepercayaan tersebut, kata dia, harus dijawab melalui kerja nyata dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

Selain pelayanan publik, pengelolaan pemerintahan desa juga harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Riza secara khusus mengingatkan kepala desa agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran desa.

Pengelolaan anggaran desa harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta diarahkan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya mengingatkan agar kepala desa tidak mengambil kebijakan secara sembarangan, terutama dalam penggunaan anggaran desa. Setiap kebijakan dan program harus memiliki dasar serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Pesan tersebut dinilai penting mengingat kepala desa memiliki kewenangan dalam mengelola berbagai program pembangunan dan pemberdayaan di tingkat desa. Setiap penggunaan anggaran harus memiliki perencanaan yang jelas, dilaksanakan sesuai aturan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dorong Desa Aman dan Berkembang

Riza juga berharap para kepala desa tidak hanya berorientasi pada urusan administrasi pemerintahan. Mereka harus mampu menjadi penggerak pembangunan sekaligus menciptakan kondisi desa yang aman, kondusif, dan berkembang.

Pemerintahan desa, menurutnya, harus mampu membangun sinergi dengan masyarakat agar program pembangunan dapat berjalan secara efektif.

Kepala desa juga diharapkan dapat membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sehingga berbagai persoalan yang muncul dapat segera diketahui dan ditangani.

Dengan komunikasi yang baik, pemerintah desa dapat mengetahui kebutuhan masyarakat sekaligus mencegah munculnya persoalan yang berlarut-larut.

“Ke depan, kepala desa dituntut tidak hanya mampu menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi penggerak pembangunan serta mampu menciptakan suasana desa yang aman, kondusif dan berkembang,” pungkasnya.

Pelantikan tujuh kepala desa tersebut diharapkan membawa semangat baru dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Bangka Selatan. Para kepala desa yang baru dilantik memiliki tanggung jawab untuk menerjemahkan amanah masyarakat ke dalam program pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan yang memberikan manfaat nyata.

Adapun tujuh kepala desa yang dilantik adalah Wiwin Suseno sebagai Kepala Desa Jeriji, Maringgis sebagai Kepala Desa Delas, A. Habibi sebagai Kepala Desa Tiram, Maryono sebagai Kepala Desa Paku, M. Saeni sebagai Kepala Desa Simpang Rimba, Sri Hartati sebagai Kepala Desa Bangka Kota, serta Sulpiadi sebagai Kepala Desa Celagen.

Dengan pelantikan tersebut, Pemkab Bangka Selatan berharap roda pemerintahan di tujuh desa tersebut dapat berjalan semakin efektif. Pelayanan kepada masyarakat juga diharapkan semakin cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Para kepala desa juga dituntut menjaga integritas dalam menjalankan amanah. Kepentingan masyarakat harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan, sementara penggunaan anggaran desa wajib dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, kepemimpinan kepala desa tidak hanya diukur dari kemampuan menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga dari sejauh mana mereka mampu memberikan pelayanan terbaik, mendorong pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desanya masing-masing. (Sumber : Babelpos.id, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *