Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Curi 13 Tiang Besi IFORTE, Empat Pemuda Bangka Ditangkap Polisi di Desa Paku

Curi 13 Tiang Besi IFORTE, Empat Pemuda Bangka Ditangkap Polisi di Desa Paku

  • account_circle putri utami
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (TOBOALI) — Kepolisian Sektor (Polsek) Payung, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) berhasil membekuk empat pemuda yang kedapatan mencuri tiang besi milik perusahaan telekomunikasi IFORTE di Desa Paku, Kecamatan Payung, pada Minggu malam (19/10/2025). Kamis (23/10/2025)

Keempat pelaku tersebut masing-masing bernama Ardiansyah (29), warga Desa Airgegas; Juardi (28), warga Kelurahan Gabek I, Kota Pangkalpinang; Purna Dwi Dirna (29), warga Kelurahan Pintu Air, Pangkalpinang; serta Dimas Alfiranda (24), warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Pemali.

Aksi mereka terungkap setelah dua orang teknisi dari perusahaan IFORTE memergoki para pelaku tengah memindahkan 13 batang tiang besi jaringan ke dalam mobil jenis Grand Max putih bernomor polisi D 8422 FG.

Kapolsek Payung, Iptu Marto Sudomo, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari dua teknisi yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi jaringan IFORTE.

“Keempat pelaku ini ketahuan oleh dua orang teknisi perusahaan, lalu kedua orang tersebut segera menghubungi petugas piket Polsek Payung,” jelas Iptu Marto Sudomo kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Payung segera menuju lokasi. Setibanya di sana, petugas menemukan empat orang pelaku sedang mengangkat dan memuat tiang-tiang besi ke dalam mobil. Polisi langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti di tempat kejadian.

“Saat dimintai keterangan di lokasi, para pelaku mengaku mendapat perintah untuk memindahkan tiang-tiang tersebut. Namun setelah kami konfirmasi ke pihak IFORTE, ternyata tidak ada instruksi atau izin resmi terkait pemindahan jaringan di wilayah itu,” ungkap Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi di antaranya satu unit mobil Grand Max putih dengan nomor polisi D 8422 FG, 13 batang tiang besi jaringan IFORTE, satu tangga besi, satu dodos, dan dua cop. Semua barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Payung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, keempat pelaku mengaku nekat melakukan pencurian tersebut karena alasan ekonomi. Mereka berencana menjual tiang-tiang besi hasil curian tersebut sebagai barang rongsokan.

“Mereka mengaku terdesak kebutuhan hidup dan berniat menjual besi tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Iptu Marto.

Polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian jaringan telekomunikasi ini. Pihak kepolisian juga tengah menelusuri asal mobil Grand Max yang digunakan pelaku.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” tegas Kapolsek.

Kasus ini menjadi perhatian warga setempat karena jaringan telekomunikasi yang menjadi sasaran pencurian merupakan infrastruktur penting bagi akses komunikasi masyarakat di daerah tersebut. Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu fasilitas umum.

(Sumber: Koranbabelpos.id, Editor: KBO Babel)

  • Penulis: putri utami

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Gudang PT Timah Belitung Timur, Said Didu Kritik Keras RKAB: Ribuan Ton Timah Legal Tak Bisa Dijual

    Dari Gudang PT Timah Belitung Timur, Said Didu Kritik Keras RKAB: Ribuan Ton Timah Legal Tak Bisa Dijual

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BELITUNG TIMUR) – Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan timah. Menurutnya, kebijakan tersebut justru menjadi salah satu penghambat optimalisasi produksi timah nasional, merugikan masyarakat penambang, mengurangi potensi […]

  • 2.778 Peserta Berebut Formasi PPPK, Pemkot Akui Kekurangan Guru, Nakes, dan Tenaga Teknis

    2.778 Peserta Berebut Formasi PPPK, Pemkot Akui Kekurangan Guru, Nakes, dan Tenaga Teknis

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG)— Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang kembali menghadapi tantangan besar dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025. Sebanyak 2.778 tenaga non Aparatur Sipil Negara (non ASN) tercatat mengikuti seleksi untuk mengisi kebutuhan pegawai di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan teknis. Senin (8/9/2025) Kepala Badan Kepegawan Pengembangan Sumber Daya Manusia […]

  • PT Timah Bangun Pujasera di Desa Bencah, Dorong UMKM dan Tambah PAD Rp100 Juta per Tahun

    PT Timah Bangun Pujasera di Desa Bencah, Dorong UMKM dan Tambah PAD Rp100 Juta per Tahun

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, perusahaan menyalurkan bantuan untuk pembangunan Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) di Desa Bencah, Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (15/8/2025).  Pujasera ini dibangun sebagai sentra perdagangan baru yang diharapkan dapat […]

  • Pj Sekda Babel Sambut Hidayat Nur Wahid, Sosialisasi 4 Pilar Jadi Fokus Utama

    Pj Sekda Babel Sambut Hidayat Nur Wahid, Sosialisasi 4 Pilar Jadi Fokus Utama

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Fery Afriyanto, mewakili Gubernur Babel, menyambut kedatangan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Hidayat Nur Wahid, beserta rombongan dalam kunjungan kerja ke Pangkalpinang, Sabtu (18/4/2026). Penyambutan dilakukan di Terminal VIP Bandara Depati Amir sebagai bagian dari agenda resmi Sosialisasi 4 Pilar […]

  • Reshuffle 1 Oktober 2026, Sejumlah Menteri dan Pejabat Strategis Berganti

    Reshuffle 1 Oktober 2026, Sejumlah Menteri dan Pejabat Strategis Berganti

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan susunan Kabinet Merah Putih dan sejumlah lembaga negara pada Kamis (1/10/2026). Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan sejumlah posisi strategis mengalami pergantian, mulai dari menteri koordinator, menteri, wakil menteri, kepala badan, hingga pimpinan Polri. Jum’at (2/10/2026) Berdasarkan keterangan resmi Sekretariat Negara, pelantikan menteri dan wakil […]

  • Wali Kota Pangkalpinang: TPU Kerabut Tak Boleh Dibongkar Sebelum Sengketa Selesai

    Wali Kota Pangkalpinang: TPU Kerabut Tak Boleh Dibongkar Sebelum Sengketa Selesai

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk pembongkaran maupun aktivitas apa pun di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kerabut selama sengketa klaim kepemilikan lahan belum diselesaikan secara tuntas dan berkekuatan hukum. Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya klaim kepemilikan lahan yang memicu keresahan di tengah masyarakat. Jum’at (23/1/2026) […]

expand_less