Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Nelayan Toboali Geruduk DPRD Babel! Desak Zero Tambang Laut Sebelum Perda RZWP3K Disahkan

Nelayan Toboali Geruduk DPRD Babel! Desak Zero Tambang Laut Sebelum Perda RZWP3K Disahkan

  • account_circle Farraz Prakasa
  • calendar_month 8 menit yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Penolakan terhadap aktivitas pertambangan laut di wilayah Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kembali disuarakan masyarakat nelayan. Sejumlah warga yang mengatasnamakan Persatuan Nelayan Toboali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat (6/11/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak DPRD Babel agar mengakomodasi tuntutan zero tambang laut di wilayah perairan Toboali dalam proses revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Pantauan di lokasi sekitar pukul 14.07 WIB, para peserta aksi berkumpul di depan Gedung DPRD Babel dengan membawa sejumlah atribut berisi tuntutan. Massa secara bergantian menyampaikan orasi untuk menyuarakan penolakan terhadap penetapan zona pertambangan di wilayah laut yang selama ini menjadi sumber penghidupan nelayan.

Aksi tersebut berlangsung di tengah proses pembahasan revisi Perda RZWP3K yang saat ini tengah bergulir di DPRD Babel. Momentum ini dimanfaatkan masyarakat nelayan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat agar kepentingan masyarakat pesisir menjadi perhatian utama dalam penyusunan kebijakan tata ruang laut.

Tuntutan utama yang disampaikan massa adalah agar wilayah perairan Toboali dibebaskan dari zona pertambangan laut. Mereka menginginkan kawasan tersebut diprioritaskan sebagai wilayah tangkap nelayan sehingga aktivitas perikanan dapat berlangsung tanpa terganggu oleh kepentingan pertambangan.

Setelah menyampaikan orasi di halaman gedung DPRD, massa kemudian diminta masuk ke ruang Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyampaikan aspirasi melalui dialog bersama anggota legislatif.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar hadir menemui para demonstran bersama sejumlah anggota DPRD lainnya.

Dialog antara perwakilan nelayan dan pihak legislatif menjadi bagian penting dari aksi tersebut. Melalui pertemuan itu, masyarakat berharap tuntutan yang mereka sampaikan tidak sekadar diterima sebagai aspirasi, tetapi benar-benar menjadi pertimbangan dalam proses revisi regulasi zonasi wilayah pesisir.

Para pendemo secara tegas meminta agar sebelum Perda RZWP3K disahkan melalui rapat paripurna, wilayah laut Toboali terlebih dahulu dikeluarkan dari zona pertambangan.

Mereka menilai keputusan mengenai tata ruang laut akan berdampak langsung terhadap masa depan masyarakat pesisir, khususnya nelayan yang menggantungkan kehidupan keluarga dari hasil tangkapan ikan.

Karena itu, revisi Perda RZWP3K dinilai menjadi momentum penting untuk memastikan kebijakan pengelolaan wilayah laut tidak mengabaikan kepentingan masyarakat nelayan.

Massa berharap DPRD Babel dapat memperjuangkan aspirasi tersebut dan memberikan kepastian mengenai perlindungan wilayah tangkap nelayan Toboali.

Hingga berita ini diturunkan, dialog antara perwakilan Persatuan Nelayan Toboali dan pimpinan serta anggota DPRD Babel masih berlangsung. Para nelayan tetap menunggu respons dan komitmen legislatif terhadap tuntutan zero tambang laut sebelum revisi Perda RZWP3K dibawa ke tahap pengesahan. (Farraz Prakasa/KBO Babel)

 

  • Penulis: Farraz Prakasa
  • Editor: Sri Rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less