Polri dan Imigrasi Persempit Ruang Gerak Buronan Internasional, I-GHAS 24/7 Resmi Diluncurkan
- account_circle Sandy Batman
- calendar_month 35 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto (Dok. ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Peluncuran aplikasi I-GHAS 24/7 berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Kehadiran sistem ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antara Polri dan Imigrasi dalam mencegah masuk maupun keluarnya buronan internasional melalui pintu perlintasan Indonesia.
Sistem tersebut memungkinkan petugas imigrasi di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) terhubung secara langsung dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Dengan demikian, proses identifikasi terhadap orang yang terindikasi terkait kejahatan lintas negara dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan akurat.
I-GHAS 24/7 memanfaatkan jaringan informasi Interpol yang mencakup 196 negara anggota. Melalui sistem ini, petugas dapat memperoleh informasi terkait individu yang masuk dalam daftar peringatan internasional sehingga pengawasan terhadap pergerakan orang di perbatasan dapat ditingkatkan.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyambut baik peluncuran sistem kolaboratif tersebut. Menurutnya, pemanfaatan teknologi menjadi kebutuhan penting dalam memperkuat pengawasan perlintasan negara, terutama di tengah meningkatnya kompleksitas kejahatan transnasional.
Ia menilai, selama ini koordinasi antara Imigrasi dan Polri telah berjalan, khususnya dalam penanganan persoalan keamanan di sejumlah wilayah perbatasan. Namun, melalui I-GHAS 24/7, komunikasi dan pertukaran informasi diharapkan dapat berlangsung lebih terintegrasi.
“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.
Menurutnya, pengawasan perbatasan tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan administratif terhadap dokumen perjalanan. Dibutuhkan dukungan teknologi dan pertukaran data yang akurat agar potensi ancaman kejahatan internasional dapat diidentifikasi sejak awal.
Penguatan pengawasan tersebut juga menjadi penting mengingat Indonesia memiliki sejumlah pintu masuk dan keluar negara yang menjadi jalur mobilitas masyarakat maupun aktivitas internasional.
Dengan sistem yang terintegrasi, petugas di lapangan diharapkan dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan ketika menemukan individu yang memiliki indikasi keterkaitan dengan daftar buronan internasional.
Hendarsam menegaskan, kolaborasi antara Imigrasi dan Polri harus didasarkan pada kesamaan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya.
Kapolri: Cegah Kejahatan Transnasional
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa pemanfaatan I-GHAS 24/7 merupakan terobosan penting dalam memperkuat pengawasan terhadap buronan internasional dan pelaku kejahatan lintas negara.
Menurutnya, perkembangan kejahatan transnasional membutuhkan pola penanganan yang lebih modern dan terkoordinasi. Pelaku kejahatan tidak lagi terbatas beroperasi di satu wilayah negara, tetapi dapat memanfaatkan mobilitas internasional untuk menghindari proses hukum.
Sejumlah kejahatan yang menjadi perhatian antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan narkotika, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya.
Dalam kondisi tersebut, kecepatan pertukaran informasi menjadi salah satu faktor penting bagi aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi dan melakukan langkah penanganan terhadap individu yang dicurigai.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.
Kapolri berharap keberadaan sistem ini dapat meningkatkan kemampuan petugas dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman keamanan, khususnya di pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Peluncuran I-GHAS 24/7 tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Untung Widyamoko. Divhubinter memiliki peran penting dalam menjembatani komunikasi dan koordinasi Polri dengan jaringan kepolisian internasional, termasuk Interpol.
Dikembangkan dengan Teknologi AI dan Biometrik
Tidak berhenti pada peluncuran aplikasi, Polri dan Ditjen Imigrasi juga merencanakan pengembangan sistem I-GHAS 24/7 pada tahap berikutnya.
Pada 2027 mendatang, platform tersebut direncanakan terintegrasi dengan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta pemaduan data biometrik.
Pengembangan ini diharapkan semakin memperkuat kemampuan identifikasi individu melalui pemanfaatan teknologi dan data yang lebih komprehensif.
Integrasi tersebut juga diharapkan dapat membantu meningkatkan ketepatan proses pemeriksaan sehingga petugas memiliki dukungan informasi yang lebih memadai dalam mengambil langkah di lapangan.
Meski demikian, penguatan sistem pengawasan tetap harus berjalan seiring dengan pelayanan keimigrasian yang cepat dan efisien bagi masyarakat.
Hendarsam menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi tersebut bukan semata-mata untuk memperketat pemeriksaan, tetapi juga memastikan keamanan perlintasan negara tanpa menghambat aktivitas masyarakat yang melakukan perjalanan secara sah.
“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutup Hendarsam.
Dengan hadirnya I-GHAS 24/7, sinergi Polri dan Imigrasi diharapkan semakin kuat dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional. Sistem ini sekaligus menjadi langkah penguatan pengawasan perbatasan melalui pemanfaatan teknologi, pertukaran informasi internasional, serta koordinasi antarlembaga untuk menjaga keamanan wilayah Indonesia. (Sumber : Babelpos.id, Editor : KBO Babel)
- Penulis: Sandy Batman
- Editor: Sri Rezeki





Saat ini belum ada komentar