Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Prabowo Panggil Kepala BIN ke Istana, Apa yang Dibahas di Tengah Polemik Dugaan Penyadapan?

Prabowo Panggil Kepala BIN ke Istana, Apa yang Dibahas di Tengah Polemik Dugaan Penyadapan?

  • account_circle Farraz Prakasa
  • calendar_month 19 menit yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements
KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Herindra, ke Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/11/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di tengah mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri dan menjadi perhatian publik.

Kedatangan Herindra ke Istana menimbulkan perhatian karena sebelumnya muncul dugaan adanya operasi penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan tanpa mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Saat ditemui awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, Herindra tidak menjelaskan secara terperinci agenda pertemuannya dengan Presiden. Ia juga tidak mengungkapkan materi pembahasan yang akan disampaikan kepada Prabowo.

Namun, ketika dimintai tanggapan mengenai dugaan penyadapan tersebut, Herindra memberikan pernyataan tegas. Ia menilai tindakan penyadapan yang dilakukan secara ilegal merupakan persoalan serius dan berpotensi mengancam keamanan negara.

“Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar,” kata Herindra.

Pernyataan Kepala BIN tersebut menambah perhatian terhadap perkembangan kasus yang kini menjadi sorotan nasional. Pasalnya, dugaan penyadapan itu tidak hanya menyangkut persoalan pelanggaran prosedur penegakan hukum, tetapi juga menyentuh aspek keamanan dan perlindungan terhadap kepala negara.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan keterkaitan kasus tersebut dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Herindra tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.

Empat Jenderal Polri Terseret

Kasus dugaan penyadapan ilegal ini disebut menyeret empat perwira tinggi Polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.

Dugaan operasi penyadapan tersebut disebut dilakukan tanpa melalui prosedur penegakan hukum sebagaimana mestinya.

Berdasarkan informasi yang diungkap dalam perkara tersebut, aktivitas penyadapan diduga tidak hanya menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah pejabat negara, tokoh politik, pengusaha, kalangan media, hingga tokoh masyarakat juga disebut masuk dalam sasaran penyadapan.

Modus yang diduga digunakan dalam praktik tersebut berkaitan dengan pemasukan sejumlah nomor telepon ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS).

Nomor-nomor telepon tersebut diduga dimasukkan tanpa melalui tahapan verifikasi dan prosedur penyadapan yang seharusnya menjadi persyaratan dalam pelaksanaan tindakan intersepsi komunikasi.

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalan ini berpotensi menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan penggunaan teknologi penyadapan, kewenangan aparat, serta perlindungan privasi masyarakat dan pejabat negara.

Penyadapan pada prinsipnya merupakan tindakan yang memiliki ketentuan hukum dan tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Karena itu, dugaan penggunaan sistem intersepsi di luar prosedur menjadi persoalan yang perlu diusut secara transparan.

Istana Sebut Mengarah pada Makar

Sikap tegas juga disampaikan pihak Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Prasetyo menyebut tindakan yang diduga dilakukan dalam kasus tersebut berpotensi masuk kategori perbuatan makar.

“Kami berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam menyikapi dugaan penyadapan yang disebut menyasar kepala negara.

Meski demikian, proses pembuktian terhadap seluruh dugaan dalam perkara ini tetap harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Penetapan tersangka maupun berbagai tuduhan yang muncul perlu diuji berdasarkan alat bukti dan proses peradilan.

Pemanggilan Kepala BIN oleh Presiden Prabowo di tengah mencuatnya kasus ini pun menjadi perhatian tersendiri. Publik kini menantikan penjelasan lebih lanjut mengenai hasil pertemuan di Istana serta perkembangan penyelidikan terhadap dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah nama besar di institusi Polri.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi penegakan hukum dan pengawasan terhadap kewenangan aparat negara, terutama dalam penggunaan teknologi intelijen dan penyadapan komunikasi. (Sumber : CNN Indonesia, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: Farraz Prakasa
  • Editor: Sri Rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyambut Energi Baru di Pulau Timah

    Menyambut Energi Baru di Pulau Timah

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM – Bayangkan sebuah kapal besar yang hendak berlayar di lautan luas. Kapal itu bernama Indonesia, dan di dalamnya terdapat ratusan juta penumpang yang menaruh harapan: agar kapal ini tak kehabisan bahan bakar di tengah ombak zaman. Kini, nahkoda kapal itu dihadapkan pada pilihan: apakah terus mengandalkan kayu dan batu bara yang mulai menipis, […]

  • PT TIMAH Ringankan Beban Puluhan Warga Belitung dan Karimun Lewat Bantuan Pengobatan

    PT TIMAH Ringankan Beban Puluhan Warga Belitung dan Karimun Lewat Bantuan Pengobatan

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Kebutuhan biaya pengobatan menjadi salah satu tantangan yang dihadapi masyarakat ketika harus menjalani perawatan, terlebih bagi keluarga yang membutuhkan penanganan medis lanjutan di luar daerah. Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PT TIMAH Tbk hadir memberikan dukungan biaya pengobatan bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan. Jumat (2/10/2026) Sepanjang semester […]

  • MA Vonis 8 dan 5 Tahun, Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Lahan PT NKI Akhirnya Masuk Bui

    MA Vonis 8 dan 5 Tahun, Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Lahan PT NKI Akhirnya Masuk Bui

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia akhirnya mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang dalam perkara tindak pidana korupsi pemanfaatan lahan seluas 1.500 hektare milik PT Narina Keisya Imani (NKI) di Desa Kotawaringin, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka. Jum’at (17/10/2025) Tiga terdakwa yang sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri […]

  • Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan 140.356 Batang dan 16,5 Liter MMEA

    Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan 140.356 Batang dan 16,5 Liter MMEA

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (TANJUNGPANDAN) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tanjungpandan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Rabu (30/9/2026) Barang yang dimusnahkan tersebut terdiri atas 140.356 batang rokok ilegal dan 16,5 liter Minuman Mengandung Etil […]

  • Sarang Narkoba di Jantung Toboali Terbongkar, 11 Pria Ditangkap Usai Pesta Sabu dan Ekstasi

    Sarang Narkoba di Jantung Toboali Terbongkar, 11 Pria Ditangkap Usai Pesta Sabu dan Ekstasi

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) — Suasana tenang selepas Subuh di kawasan Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, mendadak berubah mencekam. Kamis (6/11/2025) pagi, tim gabungan penegakan hukum Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Direktorat Narkoba Polda Babel, Direktorat Polisi Air dan Udara, serta Polres Bangka Selatan, menggerebek sebuah lapak […]

  • UMKM Bangka Tembus Pasar Internasional, 1.000 Kg Getas Dikirim ke Singapura

    UMKM Bangka Tembus Pasar Internasional, 1.000 Kg Getas Dikirim ke Singapura

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Produk olahan hasil laut asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mencatatkan prestasi di pasar internasional. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Getas Super Cap Tani berhasil mengekspor getas atau kerupuk ikan tenggiri premium ke Singapura dengan total muatan 1.000 kilogram. Rabu (11/2/2026) Pengiriman dilakukan melalui Bandara Depati Amir Pangkalpinang pada 9 […]

expand_less