KBOBABEL.COM (MANGGAR) — Aktivitas tambang timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur kembali menjadi sorotan publik. Penambangan tanpa izin yang berlangsung di aliran Sungai Manggar hingga kawasan Jembatan Manggar dinilai tidak berdiri sendiri. Di balik operasionalnya, muncul dugaan kuat adanya peran penampung hasil tambang serta bekingan dari pihak tertentu yang membuat aktivitas tersebut berjalan mulus dan nyaris tanpa hambatan hukum. Senin (15/12/2025)
Fakta ini sejalan dengan pemberitaan sebelumnya yang mengungkap maraknya tambang timah ilegal di Sungai Manggar. Aktivitas tersebut bahkan disebut berlangsung secara terang-terangan di ruang publik, namun belum terlihat penindakan tegas dari aparat penegak hukum. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama terkait siapa pihak yang diuntungkan dan mengendalikan rantai distribusi hasil tambang ilegal tersebut.
Dalam penelusuran lanjutan, muncul dugaan bahwa aktivitas penambangan ilegal tersebut tidak lepas dari koordinasi dengan oknum aparat aktif di lingkungan Polres Belitung Timur berinisial SP. Dugaan keterlibatan oknum aparat ini semakin memperkuat indikasi bahwa praktik tambang ilegal di kawasan Sungai Manggar memiliki perlindungan tertentu, sehingga dapat beroperasi relatif aman dalam jangka waktu yang tidak singkat.
Selain dugaan bekingan aparat, nama seorang pengusaha lokal bernama Roki ikut mencuat ke permukaan. Roki diduga berperan sebagai penampung utama timah hasil tambang ilegal yang berasal dari Sungai Manggar dan sekitarnya. Perannya disebut krusial karena menjadi mata rantai utama penyerapan timah ilegal sebelum dipasarkan lebih lanjut.
Sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa timah hasil tambang ilegal tersebut disetorkan melalui sebuah meja goyang yang berada di kawasan Gang Semutok. Lokasi ini disebut berdekatan dengan area aktivitas tambang ilegal, sehingga memudahkan alur distribusi hasil tambang dari lapangan ke penampung.
“Meja goyang di Gang Semutok itu milik Roki,” ujar sumber tersebut kepada awak media, Minggu (14/12/2025). Menurutnya, tidak terdapat meja goyang lain di kawasan Gang Semutok selain yang diduga milik Roki. Hal ini memperkuat dugaan bahwa penampungan timah ilegal di wilayah tersebut terpusat pada satu pihak.
Keberadaan meja goyang ini dinilai sebagai fasilitas vital dalam aktivitas penambangan ilegal, karena menjadi tempat pemisahan dan pengolahan awal pasir timah sebelum dijual. Tanpa adanya penampung dan fasilitas pengolahan, aktivitas tambang ilegal diyakini tidak akan berjalan secara berkelanjutan.
Upaya konfirmasi kepada Roki telah dilakukan oleh awak media. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp juga tidak mendapat balasan, sehingga klarifikasi dari pihak yang bersangkutan belum diperoleh.
Rangkaian temuan ini semakin memperpanjang daftar dugaan keterlibatan oknum aparat dan pengusaha dalam praktik tambang timah ilegal di Belitung Timur. Publik menilai lemahnya penegakan hukum menjadi faktor utama yang membuat aktivitas ilegal tersebut terus berulang dan kian berani beroperasi di ruang terbuka.
Di sisi lain, Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe, menyatakan akan mendalami informasi terkait dugaan keterlibatan oknum anggotanya. Saat dikonfirmasi babelterkini.com, Indra menegaskan pihaknya tidak akan menutup mata terhadap informasi yang berkembang di masyarakat.
“Saya dalami,” ujar Indra singkat kepada wartawan. Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah personel kepolisian tengah bersiap untuk menuju lokasi aktivitas tambang guna melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Pernyataan tersebut menjadi harapan awal bagi masyarakat agar aparat penegak hukum benar-benar bertindak objektif dan profesional. Warga menilai penindakan tidak boleh berhenti pada penambang kecil di lapangan semata, tetapi harus menyentuh penampung, pengendali, serta pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan.
Hingga berita ini ditayangkan, proses konfirmasi terhadap pihak-pihak lain yang disebutkan masih terus dilakukan. Publik Belitung Timur kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen dalam memberantas tambang timah ilegal secara menyeluruh, tanpa pandang bulu, demi menjaga lingkungan dan keadilan hukum. (Sumber : Bangka Independent, Editor : KBO Babel)











