
KBOBABEL.COM (Jakarta) — Bareskrim Polri mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas penambangan ilegal yang ditemukan di wilayah Sumatera Barat. Imbauan tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, sebagai upaya memperkuat penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang dinilai merugikan negara dan merusak lingkungan. Selasa (13/1/2026)
Imbauan itu disampaikan Brigjen Mohammad Irhamni usai menerima kunjungan anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/1/2026). Pertemuan tersebut membahas koordinasi penanganan kasus penambangan ilegal yang masih marak terjadi di sejumlah daerah di Sumatera Barat.

“Kami sudah memiliki hotline pengaduan. Nomornya sudah kami sebar dan umumkan secara terbuka. Kami mohon masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas tambang ilegal segera menyampaikan kepada kami, sehingga dapat dilakukan penegakan hukum secara cepat dan berkeadilan,” ujar Brigjen Mohammad Irhamni.
Ia menjelaskan, keberadaan hotline pengaduan tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan. Informasi dari warga dinilai sangat penting sebagai pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lapangan.
Menurut Irhamni, praktik penambangan ilegal tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga menimbulkan kerugian negara serta konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan publik menjadi salah satu kunci dalam memberantas aktivitas tersebut.
“Peran masyarakat dan media sangat kami harapkan. Media memiliki fungsi sebagai kontrol sosial. Jika mengetahui informasi, termasuk siapa pelakunya, silakan informasikan kepada kami,” tambahnya.
Sementara itu, Andre Rosiade menyampaikan bahwa kunjungannya ke Bareskrim Polri dilakukan untuk mendorong penanganan serius terhadap tambang ilegal di Sumatera Barat. Ia menilai persoalan tambang ilegal sudah menjadi masalah kronis yang memerlukan perhatian lintas sektor.
Andre menyebut perhatian publik terhadap praktik tambang ilegal di Sumatera Barat semakin meningkat setelah terungkapnya kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga lanjut usia bernama Nenek Saudah di Kabupaten Pasaman. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan konflik lahan dan aktivitas tambang ilegal di wilayah setempat.
“Kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah ini hanyalah puncak gunung es. Di bawahnya, ada persoalan tambang ilegal yang jauh lebih besar dan kompleks di Sumatera Barat,” ujar Andre.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan konsisten dalam menindak para pelaku tambang ilegal, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang terdampak. Dengan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, masyarakat, dan media, praktik penambangan ilegal di Sumatera Barat diharapkan dapat ditekan secara signifikan. (Sumber : KompasTV, Editor : KBO Babel)








