Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Polres Bangka Tengah Ringkus Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Desa Munggu, 13,1 Gram Barang Bukti Disita!

Polres Bangka Tengah Ringkus Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Desa Munggu, 13,1 Gram Barang Bukti Disita!

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Tengah kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial GG alias Ucil (23) diamankan polisi bersama belasan paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto mencapai 13,1 gram. Jum’at (4/9/2026)

Ucil diamankan petugas pada Rabu (2/9/2026) di kawasan perkebunan kelapa sawit yang berada di Desa Munggu, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Tengah IPDA Dedi Sudrajat mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima kepolisian mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sungai Selan.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Bangka Tengah dengan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengarah kepada seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas narkotika.

Petugas kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan GG alias Ucil di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Munggu.

Setelah terduga pelaku diamankan, polisi melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 16 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut terdiri atas satu paket berukuran sedang dan 15 paket berukuran kecil.

Jika ditotal, keseluruhan barang bukti yang ditemukan memiliki berat bruto 13,1 gram.

Selain paket yang diduga sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang lainnya. Di antaranya berupa potongan pipet plastik, tas dada, kotak rokok, kemasan makanan, serta sejumlah barang lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tindak pidana narkotika.

“Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa potongan pipet plastik, tas dada, kotak rokok, kemasan makanan serta barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar IPDA Dedi, Kamis (3/9/2026).

Usai penangkapan dan penggeledahan, GG alias Ucil beserta seluruh barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Mapolres Bangka Tengah.

Terduga pelaku selanjutnya menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatannya dalam dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peredaran barang terlarang tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, GG alias Ucil dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana narkotika, khususnya dugaan kegiatan menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli narkotika serta dugaan kepemilikan atau penguasaan narkotika sebagaimana ketentuan yang disangkakan penyidik.

IPDA Dedi menegaskan, Polres Bangka Tengah akan terus melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Menurutnya, penindakan terhadap pelaku narkotika tidak hanya mengandalkan kerja kepolisian. Informasi dari masyarakat juga menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap aktivitas peredaran narkoba yang berlangsung secara tersembunyi.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap,” katanya.

Polres Bangka Tengah pun mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan barang mencurigakan, dugaan transaksi narkotika, maupun aktivitas yang dianggap tidak wajar di lingkungan sekitar.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat. Informasi tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh petugas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pengungkapan kasus dengan barang bukti 13,1 gram sabu ini kembali menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Bangka Tengah. Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya penyelidikan dan penindakan guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut. (Sumber : Bangkapos.com, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Mantan Wakajati Babel, Siapa Saja 9 Jaksa Senior yang Tangani Kasus Febrie?

    Ada Mantan Wakajati Babel, Siapa Saja 9 Jaksa Senior yang Tangani Kasus Febrie?

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa senior untuk menangani rangkaian perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Rabu (22/7/2026) Pembentukan tim khusus tersebut menjadi perhatian publik karena perkara yang ditangani berkaitan dengan […]

  • Ustaz Kurnia Raih Gelar Doktor Hukum Islam

    Ustaz Kurnia Raih Gelar Doktor Hukum Islam

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Bangka Belitung) – Keberhasilan menempuh pendidikan doktoral bukan hanya soal capaian akademik personal, tetapi juga tentang kesinambungan tradisi keilmuan. Hal inilah yang tercermin dari capaian putra daerah asli Pangkalpinang Ustaz Dr. Muhammad Kurnia, Lc., M.Ag., alumni Pondok Pesantren Raudhatul Ulum Sakatiga dan Universitas Al Azhar Mesir, yang resmi meraih gelar doktor dalam bidang […]

  • BPBD Babel Siaga: Tim Khusus Dibentuk Usai Buaya Berkeliaran di Permukiman Warga

    BPBD Babel Siaga: Tim Khusus Dibentuk Usai Buaya Berkeliaran di Permukiman Warga

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengambil langkah cepat dalam merespons maraknya kemunculan buaya liar yang memasuki kawasan permukiman warga. Untuk mengantisipasi potensi konflik antara satwa buas tersebut dengan masyarakat, BPBD Babel memastikan segera membentuk tim khusus yang fokus menangani situasi tersebut. Rabu (3/12/2025) Kepala BPBD Babel, […]

  • SIDDIQ DI UJUNG PENA : Saat Puasa Sah, Namun Pahala Hilang di Meja Redaksi

    SIDDIQ DI UJUNG PENA : Saat Puasa Sah, Namun Pahala Hilang di Meja Redaksi

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM – Hari yang pertama dari Ramadhan 1447 H. Suasana tenang, perut mulai belajar menahan rasa lapar dan haus. Namun bagi seorang jurnalis, tantangan berpuasa bukan hanya soal fisik. Kesulitan yang sebenarnya terletak pada akal dan nurani. Sering kita terbuai. Kita mengira bahwa puasa kita sudah benar hanya karena tidak makan dan minum sejak […]

  • Sjafrie Sjamsoeddin: Awak Media Bisa Berobat Gratis di RSPPN Soedirman, Tak Perlu BPJS!

    Sjafrie Sjamsoeddin: Awak Media Bisa Berobat Gratis di RSPPN Soedirman, Tak Perlu BPJS!

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan kabar gembira bagi seluruh awak media. Mulai 5 Oktober 2025, seluruh wartawan dapat memperoleh layanan berobat gratis di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman, Jakarta Selatan, tanpa harus menggunakan BPJS Kesehatan. Rabu (8/10/2025) Pengumuman tersebut disampaikan Sjafrie seusai menggelar Rapat Koordinasi […]

  • HARGA SAWIT ANJLOK, PETANI BABEL TERTEKAN BIAYA PUPUK DAN RACUN MAHAL

    HARGA SAWIT ANJLOK, PETANI BABEL TERTEKAN BIAYA PUPUK DAN RACUN MAHAL

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Bangka Belitung) – Turunnya harga buah sawit saat ini membuat para petani di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya di wilayah Bangka Selatan, Bangka Barat, dan Bangka Tengah, semakin resah dan tertekan secara ekonomi. Sabtu (23/5/2026) Di tengah harga tandan buah segar (TBS) yang terus melemah di tingkat petani, beban biaya produksi justru tidak […]

expand_less