FORKONAS PPDOB Undang Ketua DPRD se-Indonesia Hadiri RAPIMNAS dan Konsolidasi Nasional di Jakarta

Percepatan DOB Jadi Agenda Utama, FORKONAS PPDOB Konsolidasi Nasional 29 September

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (FORKONAS PPDOB) akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) dan Konsolidasi Nasional di Jakarta pada 29 September 2026. Rabu (9/9/2026)

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah konsolidasi organisasi dalam menyikapi dinamika kebijakan nasional terkait penataan daerah serta mendorong percepatan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di berbagai wilayah Indonesia.

banner 336x280

Agenda RAPIMNAS dan Konsolidasi Nasional tersebut tertuang dalam surat undangan Nomor 99/PRPN/FKN-PPDOB/IX/2026. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa kegiatan akan dilaksanakan pada Selasa, 29 September 2026, bertempat di Aula Gedung Joang 45, Jalan Menteng Raya Nomor 31, Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Kegiatan dijadwalkan dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Para Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan dapat menghadiri agenda tersebut karena dinilai memiliki keterkaitan dengan proses penataan daerah dan perjuangan pembentukan DOB.

RAPIMNAS dan konsolidasi nasional ini sebelumnya telah dijadwalkan pada 15-16 September 2026 di Ruang Rapat Fraksi PKB DPR RI. Namun, berdasarkan surat terbaru, agenda tersebut mengalami perubahan jadwal atau reschedule karena adanya kendala teknis di lingkungan DPR RI.

Perubahan jadwal tersebut kemudian ditetapkan menjadi 29 September 2026 dengan lokasi kegiatan di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat.

Foto : Rundown acara RAPIMNAS dan Konsolidasi Nasional.

Bahas Penataan Daerah dan Pembentukan DOB

Dalam surat undangan, FORKONAS PPDOB menyebut dinamika kebijakan nasional saat ini menjadi salah satu alasan pentingnya dilakukan konsolidasi secara nasional.

Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (DESARTADA). Penyusunan regulasi tersebut disebut sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2026.

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan kesiapan dan penyamaan persepsi dari berbagai pihak yang berkepentingan dengan penataan daerah.

Konsolidasi tidak hanya melibatkan pejuang DOB, tetapi juga diharapkan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, serta DPRD di masing-masing wilayah.

Forum tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk menyusun langkah taktis dan strategis dalam mengawal proses penataan daerah di Indonesia.

Salah satu fokus yang menjadi perhatian adalah percepatan pembentukan Daerah Otonom Baru. Aspirasi pembentukan DOB selama ini berkembang di berbagai daerah dengan latar belakang kebutuhan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, rentang kendali pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui konsolidasi nasional, berbagai aspirasi daerah diharapkan dapat disampaikan secara lebih terkoordinasi sehingga memiliki arah perjuangan yang jelas dalam menghadapi kebijakan pemerintah pusat mengenai penataan daerah.

Ketua DPRD Diminta Hadir

FORKONAS PPDOB meminta para Ketua DPRD Provinsi dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota untuk memberikan perhatian terhadap agenda tersebut.

Dalam surat undangan, penyelenggara menegaskan pentingnya kehadiran para pimpinan DPRD karena pembahasan penataan daerah dan DOB berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat serta arah pembangunan daerah.

Para peserta juga diminta melakukan konfirmasi kehadiran guna mendukung kelancaran persiapan kegiatan. Konfirmasi dapat dilakukan melalui narahubung yang tercantum dalam surat undangan, yakni Abdurrahman Sang.

RAPIMNAS dan Konsolidasi Nasional tersebut diharapkan menghasilkan kesamaan pandangan serta langkah bersama dalam mengawal kebijakan penataan daerah.

Terlebih, penyusunan RPP tentang Penataan Daerah dan DESARTADA menjadi momentum penting bagi daerah-daerah yang selama ini memperjuangkan pembentukan DOB.

Konsolidasi tersebut juga menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menyampaikan aspirasi serta memperkuat komunikasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam agenda penataan wilayah Indonesia.

Dengan perubahan jadwal dari 15-16 September menjadi 29 September 2026, seluruh pihak yang menerima undangan diharapkan dapat menyesuaikan agenda dan memastikan kehadiran dalam forum nasional tersebut.

Hasil RAPIMNAS nantinya akan menjadi bagian dari konsolidasi perjuangan FORKONAS PPDOB dalam mengawal proses penataan daerah serta aspirasi pembentukan DOB di berbagai wilayah Indonesia. (Adinda Putri Nabiilah/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *