Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Warga Toboali Resah dengan Dugaan Tambang Ilegal di Belakang RJB, Legalitas Diminta Dicek

Warga Toboali Resah dengan Dugaan Tambang Ilegal di Belakang RJB, Legalitas Diminta Dicek

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (TOBOALI) – Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di kawasan belakang Radio Junjung Besaoh (RJB), Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), menuai keresahan masyarakat. Warga meminta aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut. Sabtu (12/9/2026)

Aktivitas pertambangan itu disebut berlangsung tidak jauh dari kawasan permukiman masyarakat Kota Toboali. Kondisi tersebut menjadi perhatian warga karena kegiatan pertambangan yang dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun kenyamanan masyarakat sekitar.

Warga berharap keberadaan aktivitas tersebut dapat segera diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui status lahan, jenis kegiatan yang dilakukan, hingga memastikan apakah aktivitas pertambangan tersebut telah mengantongi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap ada pengecekan langsung. Kalau memang ada izin, tentu harus jelas izinnya. Kalau tidak memiliki izin, harus ditindak,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan saat ditemui, Kamis (10/9/2026) petang.

Menurut warga, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Apalagi, lokasi yang disebut berada di belakang RJB tersebut berada di kawasan Toboali yang berdekatan dengan aktivitas masyarakat.

Kekhawatiran warga terutama berkaitan dengan potensi dampak lingkungan apabila kegiatan pertambangan dilakukan tanpa pengelolaan yang sesuai. Aktivitas pertambangan dapat berisiko menyebabkan perubahan kondisi lahan maupun menimbulkan persoalan lingkungan apabila tidak dilakukan berdasarkan aturan dan ketentuan teknis yang berlaku.

Karena itu, masyarakat meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak hanya melihat aktivitas tersebut dari sisi ada atau tidaknya kegiatan pertambangan, tetapi juga memeriksa legalitas serta dampak yang ditimbulkan.

Warga juga mendesak agar pemeriksaan dilakukan secara langsung di lokasi. Dengan demikian, kondisi sebenarnya di lapangan dapat diketahui dan menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk menentukan langkah selanjutnya.

Selain pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan, masyarakat meminta status lahan yang digunakan turut diperjelas. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah lokasi tersebut memang diperbolehkan untuk kegiatan pertambangan atau berada di kawasan yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan terdapat sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut. Namun, informasi mengenai pihak-pihak yang disebut itu masih berupa dugaan dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak berwenang.

Salah satu sumber menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk seseorang berinisial AN yang disebut sebagai pemilik modal serta pihak lain yang disebut berkaitan dengan kepemilikan lahan. Informasi tersebut masih perlu diverifikasi dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang namanya disebut.

Media ini menegaskan bahwa penyebutan nama atau inisial dalam informasi tersebut masih sebatas dugaan berdasarkan keterangan sumber dan bukan merupakan kesimpulan mengenai keterlibatan maupun kesalahan hukum pihak tertentu.

Hingga berita ini ditayangkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan kegiatan pertambangan di wilayah Bangka Selatan.

Masyarakat berharap persoalan tersebut segera mendapat kejelasan. Jika aktivitas tersebut memiliki izin, warga meminta pemerintah memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran atau kegiatan tanpa izin, masyarakat meminta APH mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. (Sumber : Laspela, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MDP KKI Dinilai Tutup Ruang Penyidikan, AMC Babel: “Ini Diskriminasi Terhadap Tenaga Medis”

    MDP KKI Dinilai Tutup Ruang Penyidikan, AMC Babel: “Ini Diskriminasi Terhadap Tenaga Medis”

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Penanganan kasus dugaan maladministrasi medis yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien anak bernama Aldo di RSUD Depati Hamzah terus menuai sorotan. Penetapan dr. Ratna Setia Asih, Sp.A., sebagai satu-satunya tersangka oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung, dianggap tidak mencerminkan keadilan. Kamis (11/9/2025), sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam organisasi dan komunitas pers mendatangi […]

  • MTQH ke-14 Resmi Dibuka di Bangka Barat, Babel Siap Lahirkan Qori dan Qoriah Berprestasi Internasional

    MTQH ke-14 Resmi Dibuka di Bangka Barat, Babel Siap Lahirkan Qori dan Qoriah Berprestasi Internasional

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-14 tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar di Kabupaten Bangka Barat, Jumat (7/11/2025) malam. Pembukaan acara berlangsung meriah dan khidmat, dihadiri oleh para kafilah dari tujuh kabupaten/kota se-Babel, unsur Forkopimda, tokoh agama, serta masyarakat […]

  • DPR RI Sepakat! Komjen Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri Pengganti Listyo Sigit

    DPR RI Sepakat! Komjen Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri Pengganti Listyo Sigit

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kamis (1/10/2026) Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). […]

  • PT TIMAH dan Pemkab Bangka Hijaukan Kolong AKHLAK Air Kantung Lewat Aksi Penanaman Pohon

    PT TIMAH dan Pemkab Bangka Hijaukan Kolong AKHLAK Air Kantung Lewat Aksi Penanaman Pohon

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA) – Komitmen PT TIMAH (Persero) Tbk dalam memperkuat pengelolaan lingkungan berkelanjutan kembali diwujudkan melalui revitalisasi kawasan Kolong AKHLAK Air Kantung, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Jumat (8/5/2026).  Bertepatan dengan peringatan Hari Bumi 2026, PT TIMAH berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka melaksanakan penanaman mangrove dan pohon buah-buahan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi ekosistem pesisir sekaligus […]

  • Pemerintah Kucurkan Bansos Tahap Pertama Rp878 Miliar bagi Warga Terdampak Bencana

    Pemerintah Kucurkan Bansos Tahap Pertama Rp878 Miliar bagi Warga Terdampak Bencana

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANDA ACEH) — Pemerintah pusat menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap pertama kepada masyarakat yang terdampak bencana di tiga provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp878.681.800.000 sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana. Sabtu (7/3/2026) Penyerahan bantuan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri […]

  • Merugi Bertahun-tahun, PT BBBS Tak Dapat Suntikan Modal APBD dari Pemprov Babel

    Merugi Bertahun-tahun, PT BBBS Tak Dapat Suntikan Modal APBD dari Pemprov Babel

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Bangka Belitung) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan tidak akan melakukan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT BBBS) pada tahun anggaran 2026. Keputusan ini diambil menyusul kondisi keuangan perusahaan daerah tersebut yang dinilai belum sehat, serta catatan kerugian yang terjadi hampir sepanjang masa operasionalnya. […]

expand_less