KBOBABEL.COM (TOBOALI) – Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di kawasan belakang Radio Junjung Besaoh (RJB), Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), menuai keresahan masyarakat. Warga meminta aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut. Sabtu (12/9/2026)
Aktivitas pertambangan itu disebut berlangsung tidak jauh dari kawasan permukiman masyarakat Kota Toboali. Kondisi tersebut menjadi perhatian warga karena kegiatan pertambangan yang dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun kenyamanan masyarakat sekitar.
Warga berharap keberadaan aktivitas tersebut dapat segera diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui status lahan, jenis kegiatan yang dilakukan, hingga memastikan apakah aktivitas pertambangan tersebut telah mengantongi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap ada pengecekan langsung. Kalau memang ada izin, tentu harus jelas izinnya. Kalau tidak memiliki izin, harus ditindak,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan saat ditemui, Kamis (10/9/2026) petang.
Menurut warga, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Apalagi, lokasi yang disebut berada di belakang RJB tersebut berada di kawasan Toboali yang berdekatan dengan aktivitas masyarakat.
Kekhawatiran warga terutama berkaitan dengan potensi dampak lingkungan apabila kegiatan pertambangan dilakukan tanpa pengelolaan yang sesuai. Aktivitas pertambangan dapat berisiko menyebabkan perubahan kondisi lahan maupun menimbulkan persoalan lingkungan apabila tidak dilakukan berdasarkan aturan dan ketentuan teknis yang berlaku.
Karena itu, masyarakat meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak hanya melihat aktivitas tersebut dari sisi ada atau tidaknya kegiatan pertambangan, tetapi juga memeriksa legalitas serta dampak yang ditimbulkan.
Warga juga mendesak agar pemeriksaan dilakukan secara langsung di lokasi. Dengan demikian, kondisi sebenarnya di lapangan dapat diketahui dan menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk menentukan langkah selanjutnya.
Selain pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan, masyarakat meminta status lahan yang digunakan turut diperjelas. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah lokasi tersebut memang diperbolehkan untuk kegiatan pertambangan atau berada di kawasan yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan terdapat sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut. Namun, informasi mengenai pihak-pihak yang disebut itu masih berupa dugaan dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
Salah satu sumber menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk seseorang berinisial AN yang disebut sebagai pemilik modal serta pihak lain yang disebut berkaitan dengan kepemilikan lahan. Informasi tersebut masih perlu diverifikasi dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang namanya disebut.
Media ini menegaskan bahwa penyebutan nama atau inisial dalam informasi tersebut masih sebatas dugaan berdasarkan keterangan sumber dan bukan merupakan kesimpulan mengenai keterlibatan maupun kesalahan hukum pihak tertentu.
Hingga berita ini ditayangkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan kegiatan pertambangan di wilayah Bangka Selatan.
Masyarakat berharap persoalan tersebut segera mendapat kejelasan. Jika aktivitas tersebut memiliki izin, warga meminta pemerintah memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran atau kegiatan tanpa izin, masyarakat meminta APH mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. (Sumber : Laspela, Editor : KBO Babel)











