KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) — Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat melaksanakan sita eksekusi terhadap lahan milik PT Ration Bangka Abadi (RBA) yang berada di Kawasan Industri Sadai (KIS), Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (17/9/2026). Jum’at (18/9/2026)
Untuk memastikan proses eksekusi berjalan aman dan tertib, Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan menerjunkan sebanyak 72 personel. Pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan terukur guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama pelaksanaan penetapan pengadilan.
Kegiatan sita eksekusi dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaksanaan tersebut dilakukan PN Sungailiat berdasarkan Penetapan Ketua PN Sungailiat Nomor 2/Pdt.Eks.Rrb/2025/PN Sgl.
Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan eksekusi yang diajukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku Pemohon Eksekusi terhadap PT Ration Bangka Abadi sebagai Termohon Eksekusi.
Objek yang menjadi sasaran sita eksekusi berupa sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 00003. Lahan tersebut tercatat memiliki luas 1.620.000 meter persegi atau sekitar 162 hektare dan atas nama PT Ration Bangka Abadi.
Prosesi eksekusi diawali dengan pembacaan amar penetapan oleh jurusita PN Sungailiat. Setelah pembacaan penetapan, petugas kemudian melakukan pemasangan plang sita eksekusi resmi di depan kantor PT RBA.
Pemasangan plang tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tindakan hukum berdasarkan penetapan pengadilan terhadap objek tanah yang dimaksud.
Sejumlah pejabat dan unsur terkait turut hadir untuk memantau jalannya kegiatan. Di antaranya Kapolres Bangka Selatan, jajaran Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kapolsek Toboali, perwakilan BPN Bangka Selatan, kuasa hukum PT Waskita Karya, serta perwakilan masyarakat Desa Sadai.
Kehadiran berbagai unsur tersebut dilakukan untuk memastikan proses eksekusi dapat berlangsung sesuai prosedur dan situasi keamanan di sekitar lokasi tetap terkendali.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Selatan AKP Mardian Syafrizal, S.Pd., mengatakan pengamanan dilakukan secara terukur dengan mengedepankan pendekatan persuasif.
Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti.
“Kami menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan eksekusi lahan di KIS hari ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Sebanyak 72 personel Polres Bangka Selatan beserta jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas dilibatkan penuh untuk memastikan penetapan pengadilan berjalan lancar tanpa ada gangguan kamtibmas di lapangan,” ujar Mardian.
Rangkaian kegiatan sita eksekusi tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 09.15 WIB. Selama proses berlangsung, personel kepolisian ditempatkan di sejumlah titik untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan aktivitas di sekitar kawasan tetap berjalan dengan tertib.
Kepolisian juga melakukan pemantauan terhadap situasi pascapemasangan plang sita eksekusi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi keamanan di kawasan KIS dan lingkungan masyarakat Desa Sadai.
Selain menyiagakan personel, Polres Bangka Selatan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas Desa Sadai untuk melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi. Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menjaga komunikasi dengan masyarakat sekaligus mendeteksi sejak dini apabila terdapat potensi gangguan keamanan.
Pengamanan pascaeksekusi menjadi perhatian kepolisian mengingat objek lahan berada di kawasan industri yang berkaitan dengan aktivitas investasi dan masyarakat sekitar.
Polres Bangka Selatan menegaskan pengamanan dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan proses hukum yang telah ditetapkan pengadilan dapat berjalan tanpa menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan selesainya pemasangan plang sita eksekusi, kepolisian tetap melakukan pemantauan di kawasan tersebut. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi masyarakat maupun aktivitas investasi di Kawasan Industri Sadai.
Pelaksanaan eksekusi lahan PT RBA tersebut berlangsung tanpa adanya insiden dan seluruh tahapan kegiatan dapat diselesaikan sesuai rencana. (Sumber : Timelines.id, Editor : KBO Babel)











