KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara melantik 14 pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9/2026).
Pelantikan berlangsung di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta. Para pejabat yang dilantik terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama serta pejabat pada Sekretariat KSSK.
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 293 Tahun 2026 yang mengubah Keputusan Menteri Keuangan Nomor 271 Tahun 2026.
Dalam pelantikan tersebut, Suahasil tidak hanya menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat baru, tetapi juga memberikan sejumlah arahan terkait tugas dan tanggung jawab yang akan mereka emban.
Ia menekankan pentingnya kemampuan pejabat Kemenkeu untuk membaca perkembangan perekonomian secara menyeluruh. Menurutnya, perubahan kondisi ekonomi harus dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan keputusan yang tepat.
Khusus kepada pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Suahasil meminta agar mereka memahami kondisi perekonomian Indonesia sekaligus perilaku wajib pajak.
Pemahaman tersebut dinilai penting agar pelaksanaan tugas perpajakan tidak hanya berorientasi pada pencapaian penerimaan, tetapi juga mampu membangun sistem perpajakan yang kredibel dan berkelanjutan.
“Target penerimaan sangat penting dan kita penting untuk membangun sistem perpajakan yang kredibel, adil, dan mampu menopang keuangan negara secara berkelanjutan,” ujar Suahasil dalam pelantikan pejabat Kemenkeu dan KSSK.
Menurutnya, penerimaan pajak memiliki posisi penting dalam menopang keuangan negara. Karena itu, upaya meningkatkan penerimaan perlu berjalan beriringan dengan pembangunan sistem perpajakan yang adil dan dapat dipercaya masyarakat.
Suahasil juga memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Ia meminta para pejabat DJBC meningkatkan pengawasan dengan pendekatan berbasis risiko. Pengawasan diharapkan tidak sekadar dilakukan setelah pelanggaran terjadi, tetapi mampu membaca pola dan potensi pelanggaran sejak awal.
Dengan pendekatan tersebut, aparat Bea dan Cukai diharapkan dapat mengidentifikasi risiko secara lebih cepat berdasarkan kegiatan ekonomi yang berlangsung.
Suahasil menilai langkah preventif penting dilakukan untuk menekan kegiatan ilegal sekaligus memastikan aktivitas perdagangan berjalan sesuai ketentuan.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, DJBC memiliki tugas dalam mengumpulkan penerimaan negara serta melakukan pembinaan terhadap kegiatan usaha masyarakat, khususnya sektor yang berorientasi ekspor.
Karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara proporsional dengan tetap memperhatikan perkembangan kegiatan ekonomi.
“Pengawasan harus semakin tajam dan berbasis risiko. Jangan hanya menindak setelah pelanggaran terjadi, tetapi harus mampu membaca pola pelanggaran sejak awal,” menjadi penekanan Suahasil kepada jajaran terkait.
Sementara itu, kepada pejabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Suahasil meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dipandang bukan sekadar instrumen administrasi keuangan negara.
APBN, menurutnya, memiliki peran sebagai instrumen yang dapat ikut menggerakkan perekonomian.
Karena itu, pengelolaan kas negara harus dilakukan secara semakin presisi. Ketepatan pengelolaan kas diperlukan agar belanja negara dapat direalisasikan pada waktu yang tepat.
Dengan pengelolaan yang tepat, belanja pemerintah diharapkan dapat menjaga momentum perekonomian sekaligus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Arahan berikutnya disampaikan Suahasil kepada pejabat Sekretariat KSSK. Ia meminta sekretariat tidak hanya berperan sebagai pengelola forum, tetapi juga menjadi penggerak koordinasi antarlembaga.
Koordinasi tersebut mencakup pilar utama KSSK, yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dalam beberapa rapat terakhir, koordinasi juga mulai melibatkan Danantara sebagai salah satu elemen dalam pengelolaan Republik Indonesia.
Menurut Suahasil, koordinasi antarlembaga harus dilakukan secara berkelanjutan. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan perkembangan ekonomi dan risiko yang muncul dapat dipantau secara bersama-sama.
Ia menjelaskan, proses koordinasi harus mencakup pemantauan kondisi ekonomi, pembacaan risiko, penghubungan informasi antar-lembaga, hingga penyiapan sistem peringatan dini atau early warning.
Selain itu, setiap rapat KSSK diharapkan tidak berhenti pada pembahasan dan pertukaran informasi. Setiap keputusan harus memiliki tindak lanjut yang jelas dan terus dimonitor pelaksanaannya.
“Koordinasi harus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari pemantauan kondisi ekonomi, pembacaan risiko, penghubungan informasi antar-lembaga, penyiapan early warning, hingga memastikan setiap rapat menghasilkan tindak lanjut dan monitoring,” kata Suahasil.
Di hadapan para pejabat yang baru dilantik, Suahasil juga mengingatkan bahwa jabatan pimpinan tinggi menuntut kemampuan berpikir strategis.
Kemampuan tersebut, kata dia, tidak cukup hanya mengandalkan pemahaman terhadap pekerjaan operasional sehari-hari. Para pejabat harus mampu melihat hubungan antara berbagai fenomena ekonomi dan memahami dampaknya terhadap pengelolaan negara.
“Berpikir strategis berarti memiliki kemampuan untuk melihat keterkaitan antar fenomena dan memahami bahwa perekonomian itu harus dikelola secara sinergi,” ujarnya.
14 Pejabat yang Dilantik
Berikut 14 pejabat yang dilantik Suahasil Nazara:
- Herman Saheruddin, Pejabat Ex-Officio Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
- Ayu Sukorini, Pejabat Ex-Officio Direktur Asesmen Pasar Keuangan, Sistem Pembayaran, dan Lembaga Keuangan Lainnya.
- Teddy Suhartadi Permadi, Sekretaris Pengadilan Pajak.
- Bismar Fahlerie, Wakil Sekretaris Pengadilan Pajak.
- Panca Putra Jaya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat.
- Evy Mulyani, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah.
- Agus Amiwijaya, Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai.
- Estty Purwadiani Hidayatie, Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi.
- Adhang Noegroho Adhi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku.
- Galih Elham Setiawan, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.
- Agung Krisdiyanto, Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan.
- Sekti Widihartanto, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Ihsan Priyawibawa, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara.
- Ani Natalia, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku.
Pelantikan tersebut menandai penempatan pejabat baru pada sejumlah posisi strategis di lingkungan Kemenkeu dan KSSK.
Melalui arahan yang disampaikan, Suahasil menekankan tiga hal utama, yakni penguatan sistem perpajakan, peningkatan pengawasan kepabeanan dan cukai berbasis risiko, serta pengelolaan APBN dan koordinasi stabilitas sistem keuangan yang lebih presisi.
Para pejabat baru selanjutnya diharapkan mampu menerjemahkan arahan tersebut dalam pelaksanaan tugas di masing-masing bidang, dengan tetap memperhatikan perkembangan ekonomi, risiko keuangan, penerimaan negara, serta manfaat kebijakan bagi masyarakat. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)











