Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Lima Saksi Diperiksa Polresta, TOPAN-RI Dorong Pemeriksaan Eks Kepala UPT Pasar Pangkalpinang

Lima Saksi Diperiksa Polresta, TOPAN-RI Dorong Pemeriksaan Eks Kepala UPT Pasar Pangkalpinang

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Penanganan dugaan persoalan pungutan di lingkungan UPT Pasar Pangkalpinang mulai memasuki tahap pemeriksaan sejumlah pihak. Sedikitnya lima orang disebut telah dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Pangkalpinang. Jumat (2/10/2026)

Di tengah proses tersebut, Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) DPW Babel mendorong agar pemeriksaan tidak berhenti pada pihak-pihak yang saat ini telah dimintai keterangan. TOPAN-RI juga mempertanyakan posisi mantan Kepala UPT Pasar Pangkalpinang, Firmansyah, terkait pengelolaan UPT pada periode sebelumnya.

Ketua TOPAN-RI DPW Babel, Muhamad Zen, mengatakan pihaknya masih terus mengawal perkembangan perkara karena persoalan tersebut berkaitan dengan pengelolaan pungutan, administrasi lapak, serta penerimaan yang bersinggungan dengan kepentingan pemerintah daerah.

“Informasi yang kami terima, lima orang sudah dimintai keterangan, termasuk Kepala UPT Pasar Satya Putra, bendahara UPT, serta tiga juru pungut, yakni Suprapto, Muzayyin dan Doni,” kata Zen, Jumat (2/10/2026).

Menurut Zen, pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting untuk membuka secara terang bagaimana mekanisme pengelolaan pungutan di lingkungan pasar. Namun, TOPAN-RI menilai keterangan dari pihak yang pernah memiliki kewenangan dalam pengelolaan UPT juga penting apabila memang memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Karena itu, TOPAN-RI mempertanyakan apakah mantan Kepala UPT Pasar, Firmansyah, telah atau akan dimintai keterangan oleh penyidik.

“Kalau memang ada periode pengelolaan sebelumnya yang berkaitan dengan persoalan ini, tentu penyidik yang memiliki kewenangan untuk menentukan siapa saja yang perlu dimintai keterangan,” ujar Zen.

Sorotan Balik Nama Lapak hingga Pungutan Bulanan

Selain mendorong pemeriksaan terhadap pihak terkait, TOPAN-RI menyoroti informasi mengenai pengelolaan lapak pedagang daging.

Zen menyebut pihaknya menerima informasi adanya biaya balik nama yang disebut mencapai Rp5 juta untuk satu lapak. Persoalan yang kini dipertanyakan bukan semata nominalnya, melainkan bagaimana dasar penetapan biaya tersebut dan apakah pembayaran tersebut diikuti perubahan administrasi secara resmi.

Sebab, berdasarkan informasi yang diterima TOPAN-RI, terdapat dugaan nama pedagang lama masih tercantum dalam administrasi UPT meskipun lapak disebut telah berpindah pengelolaan.

Kondisi tersebut, menurut Zen, perlu dijelaskan melalui dokumen dan data administrasi agar tidak menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.

Sorotan lainnya mengarah pada lapak pedagang daging di luar meja batu yang disebut dikenakan pungutan sekitar Rp700 ribu setiap bulan.

TOPAN-RI mempertanyakan dasar pengenaan tarif tersebut, pihak yang memiliki kewenangan menetapkannya, mekanisme penagihan, bukti pembayaran, hingga ke mana uang tersebut disetorkan.

“Kalau memang itu penerimaan pemerintah daerah, harus jelas dasar pungutannya, siapa yang berwenang memungut, bukti pembayarannya apa, dan masuk ke rekening atau kas mana,” tegas Zen.

Minta Semua Data Dibuka Terang

TOPAN-RI menegaskan tidak ingin mendahului proses hukum ataupun menyimpulkan telah terjadi penyimpangan sebelum seluruh keterangan dan dokumen diperiksa oleh aparat penegak hukum.

Namun, menurut Zen, transparansi menjadi penting agar persoalan pungutan di pasar tidak berkembang menjadi spekulasi dan menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

“Yang kami dorong adalah kejelasan. Kalau memang seluruh pungutan memiliki dasar hukum dan administrasi yang jelas, tentu hal itu juga harus dapat dibuktikan dengan dokumen,” katanya.

TOPAN-RI DPW Babel, lanjut Zen, berencana menyurati Polresta Pangkalpinang secara resmi untuk meminta informasi mengenai perkembangan penanganan perkara sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, TOPAN-RI meminta penyidik mempertimbangkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan UPT Pasar apabila keterangan mereka diperlukan untuk membuat perkara menjadi terang.

Bagi TOPAN-RI, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut pungutan, tetapi juga menyentuh aspek tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan fasilitas pasar yang digunakan masyarakat.

“Intinya kami ingin semuanya terang. Siapa yang memungut, atas dasar apa dipungut, berapa nilainya, siapa yang menerima, dan ke mana setorannya. Semua itu harus bisa dijelaskan,” tutup Zen.

Redaksi jejaring media KBO Babel, masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Firmansyah, pihak UPT Pasar Pangkalpinang, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini. (Budi Yanto/KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK dalam Kasus Dugaan TPPU

    Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK dalam Kasus Dugaan TPPU

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memasuki babak baru. Perkara tersebut melibatkan tiga lembaga penegak hukum, yakni Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sabtu (25/7/2026) Febrie kini resmi berstatus tersangka dalam perkara dugaan […]

  • Satpol PP Bongkar Peredaran Obat Ilegal Berkedok Permen di Desa Pangkal Niur

    Satpol PP Bongkar Peredaran Obat Ilegal Berkedok Permen di Desa Pangkal Niur

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (RIAUSILIP) — Peredaran obat ilegal dengan modus kemasan menyerupai permen ditemukan di Desa Pangkal Niur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka. Temuan ini terungkap setelah tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangka melakukan penertiban di sebuah toko sembako, Selasa (7/4/2026). Rabu (8/4/2026) Dalam operasi […]

  • Mutasi Besar di Polda Babel, Wakapolda hingga Kabid Humas Resmi Berganti

    Mutasi Besar di Polda Babel, Wakapolda hingga Kabid Humas Resmi Berganti

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menggulirkan rotasi dan mutasi jabatan di jajaran perwira tinggi dan perwira menengah. Kali ini, mutasi tersebut turut menyentuh lingkungan Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dengan sejumlah posisi strategis mengalami pergantian pejabat. Kebijakan ini tertuang dalam surat telegram Kapolri tentang mutasi Pati dan Pamen Polri yang […]

  • Polsek Bukit Intan Gelar Jumat Berkah, Warga Bisa Sarapan dan Cek Kesehatan Gratis

    Polsek Bukit Intan Gelar Jumat Berkah, Warga Bisa Sarapan dan Cek Kesehatan Gratis

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Polsek Bukit Intan Polresta Pangkalpinang menggelar program rutin “Jumat Berkah” di Pos Kota, tepatnya di samping Bangka Trade Center (BTC), Jumat (19/9/2025). Kegiatan kali ini dikemas dengan sarapan bareng warga serta layanan kesehatan gratis, termasuk pemeriksaan tekanan darah dan gula darah, sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap masyarakat. Kegiatan yang mengusung tema […]

  • RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Masuk Tahap Akhir, Menaker: Hak Buruh dan Pengusaha Harus Seimbang

    RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Masuk Tahap Akhir, Menaker: Hak Buruh dan Pengusaha Harus Seimbang

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan memasuki tahapan penting setelah pemerintah menyatakan menerima hasil pembahasan bersama DPR RI dan menyetujui agar regulasi tersebut dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II. Selasa (6/10/2026) Persetujuan tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta […]

  • Porprov Babel 2026 Digelar di Pangkalpinang, Pemkot Matangkan Persiapan Fasilitas dan Anggaran

    Porprov Babel 2026 Digelar di Pangkalpinang, Pemkot Matangkan Persiapan Fasilitas dan Anggaran

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Kota Pangkalpinang resmi ditunjuk sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Bangka Belitung tahun 2026. Penunjukan ini disambut positif oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang yang berkomitmen memberikan dukungan penuh demi suksesnya pelaksanaan ajang olahraga terbesar di tingkat provinsi tersebut. Sabtu (11/10/2025) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pangkalpinang, Akhmad […]

expand_less