Upaya tersebut akan diteruskan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, termasuk mengajukan usulan pembangunan kembali rumah warga kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Namun, sebelum pengajuan dilakukan, kejelasan status lahan menjadi persoalan utama yang harus diselesaikan. Kepastian tersebut diperlukan agar rencana pembangunan kembali rumah warga dapat diproses sesuai kondisi lahan dan ketentuan yang berlaku.
Yogi mengatakan, dirinya telah berkomunikasi dengan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk membahas tindak lanjut penanganan dampak kebakaran, khususnya terkait status lahan yang akan menjadi dasar pengajuan bantuan pembangunan perumahan.
Komunikasi tersebut melibatkan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan.
“Hari ini alhamdulillah hadir kami tadi sudah komunikasi dengan pihak kabupaten,” kata Yogi kepada Bangkapos.com, Kamis (15/10/2026).
Menurut Yogi, pembahasan bersama pemerintah kabupaten menjadi langkah awal untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai status lahan. Hasil koordinasi itu nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat terdampak kebakaran.
Status Lahan Jadi Syarat Pengajuan ke Menteri PKP
Yogi menjelaskan, salah satu aspirasi utama warga korban kebakaran adalah keinginan untuk kembali tinggal di kawasan tempat mereka sebelumnya bermukim. Karena itu, rencana pembangunan kembali rumah menjadi perhatian yang perlu diperjuangkan bersama pemerintah.
Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kebakaran di Dusun Serdang berdampak terhadap ratusan rumah warga. Kondisi tersebut membuat kebutuhan akan tempat tinggal menjadi persoalan penting yang harus mendapat perhatian setelah bencana.
Meski demikian, pengajuan bantuan pembangunan kembali tidak dapat dilakukan begitu saja tanpa memastikan status lahan yang akan digunakan. Pemerintah daerah perlu memberikan kejelasan mengenai kondisi dan status kawasan tersebut sebelum usulan diteruskan kepada pemerintah pusat.
Yogi menegaskan bahwa dirinya akan mengajukan aspirasi masyarakat kepada Menteri PKP setelah informasi mengenai status lahan diperoleh.
“Insyaallah ketika kami sudah tahu status lahannya, kami akan ajukan kepada Menteri PKP,” beber Yogi.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perjuangan untuk menghadirkan kembali rumah bagi warga terdampak masih berada pada tahap koordinasi dan persiapan pengajuan. Kepastian bantuan maupun realisasi pembangunan belum dapat dipastikan sebelum proses administrasi dan pembahasan dengan pihak terkait diselesaikan.
Karena itu, komunikasi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, pemerintah desa, dan pemerintah pusat menjadi penting agar aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara terarah.
Koordinasi Pemerintah Daerah Diperkuat
Yogi menekankan bahwa upaya memperjuangkan rumah warga tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah kabupaten dan pemerintah desa memiliki peran penting dalam memberikan informasi mengenai kondisi lahan serta membantu proses koordinasi lanjutan.
Setelah status lahan memperoleh kejelasan, pihaknya berencana melanjutkan komunikasi dengan kepala desa dan pemerintah kabupaten untuk membahas langkah berikutnya.
“Nanti kami koordinasi dengan pihak desa, mungkin kami nanti komunikasi dengan Pak Kades dan Pemkab Bangka Selatan,” sebutnya.
Menurutnya, koordinasi lintas pemerintahan diperlukan agar rencana pembangunan kembali rumah warga dapat disiapkan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Keterlibatan berbagai pihak juga dibutuhkan untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terdampak dapat disampaikan secara tepat kepada pemerintah pusat. Dengan demikian, usulan yang diajukan nantinya memiliki dasar yang jelas dan dapat dibahas sesuai mekanisme program perumahan yang berlaku.
Selain pemerintah kabupaten dan pemerintah desa, Yogi turut menyinggung keterlibatan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangka Selatan dalam rangkaian koordinasi penanganan dampak kebakaran.
Sinergi tersebut diharapkan membantu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi warga setelah bencana, terutama terkait kebutuhan tempat tinggal dan kepastian lokasi pembangunan kembali.
Yogi Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga
Sebagai anggota DPRD Babel dari daerah pemilihan Bangka Selatan, Yogi menyatakan akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat yang terdampak kebakaran Dusun Serdang.
Ia menegaskan bahwa kebutuhan warga harus tetap menjadi perhatian, terutama ketika mereka berupaya memulihkan kehidupan setelah kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran.
Yogi mengatakan, pihaknya akan mengupayakan berbagai jalur komunikasi dengan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat untuk mencari peluang penyelesaian persoalan tersebut.
“Kami dari dewan tetap mengupayakan sepenuhnya, sekuat kami, dan kebetulan ini dapil kami. Dari Partai Gerindra, presiden dari kami, kami tetap upayakan aspirasi rakyat. Apa pun aspirasi rakyat itu tetap kami upayakan,” pungkas Yogi.
Menurutnya, pembangunan kembali rumah warga merupakan aspirasi yang harus diperjuangkan melalui proses dan koordinasi yang sesuai dengan ketentuan.
Bagi masyarakat terdampak, kepastian mengenai kemungkinan kembali menempati kawasan tempat tinggal sebelumnya menjadi harapan penting dalam proses pemulihan pascakebakaran.
Meski demikian, realisasi pembangunan masih bergantung pada kejelasan status lahan, hasil koordinasi pemerintah daerah, serta tindak lanjut pengajuan kepada Kementerian PKP.
Dengan komunikasi yang berkelanjutan antara DPRD Babel, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, pemerintah desa, dan pemerintah pusat, aspirasi warga Dusun Serdang diharapkan memperoleh jalan penyelesaian yang jelas.
Yogi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebutuhan masyarakat hingga tersedia langkah konkret yang dapat ditempuh. Namun, kepastian mengenai bantuan dan pembangunan rumah tetap menunggu hasil pembahasan serta keputusan pihak berwenang. (Putri Utami/KBO Babel)











