Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bukan Cuma Listyo Sigit! Dugaan Skandal Sadap Prabowo Picu Pertanyaan Besar: Siapa Dalangnya?

Bukan Cuma Listyo Sigit! Dugaan Skandal Sadap Prabowo Picu Pertanyaan Besar: Siapa Dalangnya?

  • account_circle Farraz Prakasa
  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto terus menjadi perhatian publik. Selain menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah perwira tinggi kepolisian, perkara ini juga memunculkan pertanyaan mengenai siapa pihak yang diduga berada di balik operasi penyadapan tersebut. Rabu (4/11/2026)

Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat (UNU Kalbar), Rosadi Jamani, menilai kasus tersebut memperlihatkan persoalan serius terkait penggunaan kewenangan dan teknologi pengawasan di lingkungan aparat negara.

Menurut Rosadi, apabila dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat negara benar-benar terbukti, persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran prosedur biasa. Sebab, tindakan tersebut menyangkut keamanan komunikasi kepala negara dan sejumlah tokoh penting di Indonesia.

Rosadi bahkan menyebut Listyo Sigit dan pihak-pihak yang diduga terlibat telah salah memilih lawan apabila benar melakukan penyadapan terhadap Presiden.

“Sekarang, polisi sedang memburu gerombolan Listyo yang berusaha melarikan diri. Menyerah saja,” kata Rosadi, sebagaimana dikutip pada Selasa (3/11/2026).

Pernyataan tersebut menjadi salah satu kritik keras terhadap dugaan praktik penyadapan yang kini tengah menjadi sorotan.

Rosadi Pertanyakan Sosok di Balik Dugaan Penyadapan

Lebih jauh, Rosadi menilai perhatian publik tidak seharusnya hanya tertuju pada nama-nama yang disebut dalam perkara tersebut.

Menurutnya, pertanyaan yang jauh lebih penting adalah siapa pihak yang diduga memberikan perintah dan apa tujuan sebenarnya dari operasi penyadapan tersebut.

Ia mempertanyakan apakah tindakan itu merupakan inisiatif pribadi atau terdapat pihak lain yang memiliki kepentingan politik di baliknya.

“Apakah inisiatif sendiri? Atau, ada pesohor masih haus kekuasaan?” tanyanya.

Pernyataan tersebut menggambarkan adanya kecurigaan mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain. Namun, dugaan mengenai aktor intelektual maupun motif politik tersebut masih membutuhkan pembuktian melalui penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.

Rosadi menilai proses pengusutan harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai keseluruhan perkara.

Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada pihak yang diduga menjalankan perintah di lapangan. Apabila terdapat pihak yang memberikan instruksi, mengendalikan operasi, atau memanfaatkan hasil penyadapan, keterlibatan mereka juga harus diungkap berdasarkan bukti.

Selamat Ginting Beberkan Dugaan Kronologi Penangkapan

Sementara itu, Dosen Universitas Nasional, Selamat Ginting, dalam podcast Forum Keadilan TV turut menyampaikan cerita mengenai dugaan kronologi pengungkapan kasus penyadapan tersebut.

Dalam keterangannya, Selamat Ginting menyebut semuanya bermula ketika Mabes Polri menemukan perangkat yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyadapan.

Jejak perangkat tersebut, menurut penuturannya, kemudian mengarah ke kediaman Irjen Ahrie Sonta Nasution.

Ia juga menceritakan adanya dugaan perlawanan ketika aparat mendatangi lokasi untuk melakukan penindakan. Dalam cerita tersebut, Ahrie disebut sempat tidak menerima tindakan aparat sebelum akhirnya diamankan dan dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua.

Selanjutnya, dalam proses pemeriksaan, Ahrie disebut memberikan keterangan mengenai dugaan keterlibatan pihak lain dan mengungkap adanya perintah dari Listyo Sigit.

Namun, kronologi penangkapan dan pengakuan tersebut merupakan keterangan yang disampaikan Selamat Ginting dan belum seluruhnya dapat dipastikan melalui keterangan resmi penyidik.

Karena itu, informasi mengenai proses penangkapan, pengakuan, serta hubungan komando di antara pihak-pihak yang disebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Sejumlah Nama Perwira Ikut Disebut

Dalam pemaparannya, Selamat Ginting juga menyebut sejumlah nama perwira tinggi Polri yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan penyadapan.

Nama-nama yang disebut antara lain Listyo Sigit, Komjen Asep Dedi Suhi, Komjen Suhardianto, Komjen Yuda Gustawan, Irjen Eko Hadi Santoso, Irjen Dedi Murti, Irjen M. Tejo Kusumo, Irjen Nunung Saifudin, Irjen Ribut Hari Wibowo, Irjen Abdul Karim, dan Irjen Ahrie Sonta Nasution.

Penyebutan nama-nama tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan luasnya keterlibatan personel dalam dugaan operasi penyadapan.

Meski demikian, perlu ditegaskan bahwa nama seseorang yang disebut dalam suatu keterangan atau pemberitaan tidak otomatis membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana.

Status hukum dan peran masing-masing pihak harus ditentukan berdasarkan hasil penyidikan, alat bukti, serta proses peradilan.

Penyidik juga perlu menjelaskan apakah perangkat yang ditemukan memiliki hubungan langsung dengan sistem penyadapan yang sedang diusut.

Presiden hingga Tokoh Politik Disebut Menjadi Sasaran

Hal lain yang menjadi perhatian adalah dugaan luasnya sasaran penyadapan.

Dalam keterangan yang disampaikan Rosadi dan Selamat Ginting, sejumlah tokoh penting disebut-sebut masuk dalam daftar pihak yang diduga menjadi sasaran, mulai dari Presiden Prabowo Subianto, para menteri, pimpinan partai politik, hingga mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Apabila informasi tersebut terbukti, cakupan perkara ini berpotensi jauh lebih luas dibandingkan sekadar dugaan penyadapan terhadap satu atau dua nomor telepon.

Sebab, penyadapan komunikasi pejabat negara dan tokoh politik tanpa dasar hukum dapat menimbulkan persoalan serius terhadap perlindungan privasi, keamanan negara, serta tata kelola pemerintahan.

Selain itu, masyarakat juga membutuhkan penjelasan mengenai kemungkinan penggunaan dan penyebaran informasi yang diperoleh melalui aktivitas tersebut.

Hingga kini, rincian mengenai daftar sasaran, materi komunikasi yang diduga disadap, serta pihak yang menerima hasil penyadapan masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.

Penegakan Hukum Jangan Berhenti pada Pelaksana

Rosadi Jamani menegaskan, pengusutan kasus ini harus mampu menjawab pertanyaan mengenai siapa yang memberikan perintah dan apa kepentingan di balik dugaan penyadapan.

Ia mengingatkan agar aparat tidak hanya mengungkap pihak yang diduga menjalankan operasi, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak yang mengendalikan kegiatan tersebut.

Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

“Pertanyaan ini tidak boleh dijawab dengan bisik-bisik warung kopi. Harus dibuka melalui penyelidikan yang transparan. Jangan sampai yang ditangkap hanya pemain lapangan, sementara sutradaranya asyik ngopi sambil blusukan,” pungkasnya.

Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo kini menjadi ujian bagi penegakan hukum dan pengawasan internal kepolisian.

Masyarakat menunggu penjelasan resmi mengenai konstruksi perkara, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta motif di balik dugaan penyadapan tersebut.

Pada akhirnya, proses hukum harus mampu mengungkap fakta secara menyeluruh. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum, sementara pihak yang belum terbukti bersalah tetap harus mendapatkan perlindungan berdasarkan asas praduga tak bersalah. (Sumber : rmol.id, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: Farraz Prakasa
  • Editor: Sri Rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less