Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Penataan Pasar Pagi Dimulai November, Pedagang Dapat Fasilitas Bebas Sewa 6 Bulan

Penataan Pasar Pagi Dimulai November, Pedagang Dapat Fasilitas Bebas Sewa 6 Bulan

  • account_circle Sandy Batman
  • calendar_month 7 menit yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menyiapkan kebijakan pembebasan biaya sewa lapak selama enam bulan bagi pedagang yang akan menempati lantai dua Pasar Pagi. Kebijakan tersebut menjadi bentuk dispensasi pemerintah untuk membantu pedagang beradaptasi dengan lokasi berjualan yang baru sekaligus mempertahankan pelanggan selama proses penataan pasar berlangsung. Sabtu (7/11/2026)

Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin, mengatakan pembebasan biaya sewa diberikan agar pedagang tidak langsung terbebani biaya ketika mulai menempati lapak di lantai atas. Pemerintah memahami perpindahan lokasi berjualan berpotensi memengaruhi jumlah pembeli karena pelanggan membutuhkan waktu untuk mengenali tempat baru.

Menurut Saparudin, pedagang yang sebelumnya berjualan di bagian bawah maupun pinggir jalan kemungkinan belum langsung mendapatkan pelanggan seperti sebelumnya setelah dipindahkan ke lantai dua.

Karena itu, pemerintah memberikan waktu enam bulan secara gratis agar para pedagang dapat membangun kembali aktivitas perdagangan dan menyesuaikan diri dengan kondisi pasar yang telah ditata.

“Enam bulan kita kasih gratis yang di atas. Kita berikan dispensasi dulu, karena mungkin pelanggannya belum ketemu. Jadi nanti kita coba berikan dispensasi supaya mereka bisa naik ke atas dan beradaptasi dulu,” kata Saparudin, Jumat (6/11/2026).

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran pedagang terhadap dampak pemindahan, terutama terkait kemungkinan berkurangnya omzet akibat perubahan lokasi berjualan.

Penataan Bukan untuk Mengusir Pedagang

Saparudin menegaskan, rencana penataan Pasar Pagi bukan bertujuan mengusir pedagang atau menghilangkan mata pencaharian masyarakat. Sebaliknya, pemerintah ingin menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan terorganisasi.

Selama ini, aktivitas perdagangan di Pasar Pagi masih berlangsung di sejumlah titik, termasuk bagian depan, bawah, dan pinggir jalan. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah melakukan penataan agar kegiatan jual beli dapat berlangsung di area yang telah disediakan.

Seluruh pedagang yang masih menempati lokasi di luar area penataan nantinya diarahkan masuk ke lapak yang telah disiapkan pemerintah.

Pemkot Pangkalpinang menargetkan proses pemindahan pedagang mulai dilaksanakan pada November 2026. Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, pemerintah telah melakukan pendataan dan sosialisasi kepada para pedagang.

Komunikasi juga dilakukan dengan perwakilan kelompok pedagang untuk memberikan penjelasan mengenai rencana pemindahan, pembagian lokasi, serta kebijakan dispensasi biaya sewa.

Langkah sosialisasi ini dinilai penting agar para pedagang memahami tujuan penataan dan dapat mempersiapkan diri sebelum menempati lokasi baru.

Pedagang Barang Kering dan Basah Dipisahkan

Dalam konsep penataan Pasar Pagi, Pemkot Pangkalpinang juga akan menerapkan pengaturan zonasi berdasarkan jenis dagangan.

Pedagang yang menjual barang kering akan ditempatkan di lantai dua, sedangkan pedagang barang basah diarahkan menempati area lantai bawah.

Pembagian tersebut dimaksudkan untuk membuat aktivitas perdagangan lebih teratur serta memudahkan masyarakat ketika mencari kebutuhan belanja.

Dengan adanya zonasi, pengunjung diharapkan dapat lebih mudah menemukan jenis barang yang dibutuhkan tanpa harus berkeliling ke berbagai bagian pasar.

Selain pengaturan lapak, pemerintah juga memperhatikan aksesibilitas pengunjung, khususnya bagi masyarakat yang nantinya harus menuju lantai dua untuk berbelanja.

Salah satu fasilitas yang direncanakan adalah pemasangan lift menuju lantai atas. Namun, rencana penyediaan fasilitas tersebut masih menunggu kesiapan anggaran.

Keberadaan lift diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pengunjung, terutama masyarakat lanjut usia maupun mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas.

Pedagang Diminta Jaga Kebersihan Pasar

Saparudin berharap kebijakan pembebasan biaya sewa selama enam bulan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pedagang. Masa dispensasi tersebut diharapkan menjadi kesempatan untuk menyesuaikan aktivitas perdagangan sekaligus menarik kembali pelanggan ke lokasi baru.

Namun, keberhasilan penataan Pasar Pagi tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah. Partisipasi pedagang juga menjadi faktor penting agar kawasan pasar dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Ia mengingatkan para pedagang untuk ikut menjaga kebersihan lapak dan lingkungan pasar. Menurutnya, fasilitas yang telah disediakan pemerintah harus dirawat bersama agar kenyamanan pasar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Kebersihan dan ketertiban juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan menarik bagi pengunjung.

Melalui penataan ini, Pemkot Pangkalpinang berharap Pasar Pagi dapat menjadi pusat perdagangan yang lebih tertib tanpa mengabaikan kepentingan pedagang kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas jual beli.

Pemberian dispensasi sewa selama enam bulan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memastikan proses perubahan lokasi tidak langsung menambah beban ekonomi pedagang.

Pemerintah pun berharap pedagang dapat mendukung proses pemindahan yang ditargetkan berlangsung pada November 2026 sehingga penataan Pasar Pagi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen. (Sumber : Timelines.id, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: Sandy Batman
  • Editor: Sri Rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less