Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Majelis Komisioner KI Babel Menangkan Hanafi, KPU Belitung Wajib Serahkan Salinan Ijazah Hellyana

Majelis Komisioner KI Babel Menangkan Hanafi, KPU Belitung Wajib Serahkan Salinan Ijazah Hellyana

  • account_circle putri utami
  • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memutuskan bahwa salinan ijazah Hellyana, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, yang digunakan dalam pencalonannya sebagai Wakil Bupati Belitung pada Pilkada 2018, merupakan informasi publik yang bersifat terbuka dan wajib diberikan kepada pemohon. Jum’at (20/6/2025).

Putusan itu dibacakan dalam sidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) antara Dr. S. Hanafi (Pemohon) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung (Termohon), yang digelar pada Kamis (19/6/2025). Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Ita Rosita, SP., C.Med, dengan anggota Martono, S.TP., C.Med, dan Ahmad Tarmizi, SP., C.Med.

Dalam amar putusannya, Majelis Komisioner mengabulkan seluruh permohonan Hanafi. Majelis menyatakan bahwa salinan ijazah calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diajukan dalam proses pencalonan merupakan dokumen yang bersifat terbuka dan tidak termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Informasi berupa salinan ijazah dan dokumen verifikasi administratif yang melekat dalam proses pencalonan merupakan bagian dari hak publik untuk mengetahui rekam jejak dan kelayakan calon pemimpinnya,” tegas Ita Rosita saat membacakan amar putusan.

Majelis juga memerintahkan KPU Kabupaten Belitung untuk memberikan informasi tersebut kepada pemohon, paling lambat 14 hari kerja sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.

Dokumen yang diminta antara lain berupa salinan ijazah yang digunakan oleh pasangan calon pada Pilkada 2018, serta dokumen pendukung lainnya yang berkaitan langsung dengan proses verifikasi administratif terhadap ijazah tersebut.

Selain itu, Majelis juga mengingatkan bahwa apabila KPU Belitung tidak melaksanakan putusan tersebut dalam tenggat waktu yang ditentukan, maka lembaga itu dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dr. S. Hanafi, sebagai pihak pemohon, menyambut baik putusan ini dan menyebutnya sebagai kemenangan keterbukaan informasi publik.

“Ini adalah langkah kecil tetapi penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi,” ujarnya usai sidang.

Putusan ini menjadi preseden penting dalam penguatan hak publik untuk mengakses informasi yang berkaitan dengan integritas dan persyaratan calon kepala daerah.

Majelis menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, keterbukaan informasi adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kontrol publik terhadap pejabat publik. (Farraz Prakasa/KBO Babel)

  • Penulis: putri utami

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Ijazah Palsu Masuk Babak Baru, Wagub Babel Hellyana Berstatus Tersangka

    Kasus Ijazah Palsu Masuk Babak Baru, Wagub Babel Hellyana Berstatus Tersangka

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dikabarkan telah menetapkan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu. Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara, kepada wartawan pada Senin (22/12/2025). Selasa (23/12/2025) Herdika menyatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari Mabes Polri terkait […]

  • Seleksi KPID Maladministrasi, Tapi DPRD Babel Tak Turuti Rekomendasi Ombudsman 

    Seleksi KPID Maladministrasi, Tapi DPRD Babel Tak Turuti Rekomendasi Ombudsman 

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), hingga saat ini belum menindaklanjuti temuan Ombudsman RI Perwakilan Babel. Kamis (18/12/2025) Ombudsman menyatakan seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung maladministrasi dan DPRD Babel diberi masa tenggat hingga Senin (15/12/2025) untuk menindaklanjutinya. Muri Setiawan peserta seleksi KPID Babel sebagai pelapor, sudah berkomunikasi dengan […]

  • Resmi! Vatikan Umumkan Nunsius Apostolik Baru untuk Indonesia

    Resmi! Vatikan Umumkan Nunsius Apostolik Baru untuk Indonesia

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Takhta Suci Vatikan resmi menunjuk Mgr. Walter Erbi sebagai Nunsius Apostolik atau Duta Besar Vatikan untuk Republik Indonesia. Pengumuman tersebut disampaikan melalui Kantor Pers Vatikan pada Rabu (1/7/2026), menandai dimulainya babak baru hubungan diplomatik antara Takhta Suci dan Pemerintah Indonesia. Jum’at (3/7/2026) Penunjukan Mgr. Walter Erbi dilakukan untuk menggantikan Mgr. Piero […]

  • Polisi Tindak Tambang Liar Dekat Mushola Ar Rahman, Satu Unit Sakan Diamankan

    Polisi Tindak Tambang Liar Dekat Mushola Ar Rahman, Satu Unit Sakan Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA) — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di lahan belakang Mushola Ar Rahman, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Sabtu (26/9/2026) Petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Jumat (25/9/2026). Langkah tersebut dilakukan sehari setelah personel Satpolairud Polres Bangka memberikan imbauan secara […]

  • Harga Beli Bijih Timah Kadar 72 Persen Naik, Aksi Penambang Beltim Akhirnya Batal

    Harga Beli Bijih Timah Kadar 72 Persen Naik, Aksi Penambang Beltim Akhirnya Batal

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BELITUNG TIMUR) – Rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang akan dilakukan ribuan penambang timah rakyat di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) pada Rabu, 5 Agustus 2026, resmi dibatalkan. Keputusan tersebut diambil setelah tuntutan utama para penambang terkait kenaikan harga beli bijih timah di tingkat stasiun pengumpul terealisasi. Selasa (4/8/2026) Pembatalan aksi diumumkan oleh Aliansi Penambang […]

  • Nama Lain Tumbang, Akb Tetap Aman? Dugaan Jaringan Timah Ilegal di Jelitik Disorot

    Nama Lain Tumbang, Akb Tetap Aman? Dugaan Jaringan Timah Ilegal di Jelitik Disorot

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA) – Meski aparat di daerah gencar melakukan tindakan represif dalam upaya menertibkan tambang timah khususnya di wilayah Kabupaten Bangka, Provinsi Kep Bangka Belitung namun tak seindah dibayangkan. Kamis (26/2/2026) Pasalnya, selama para oknum kolektor timah masih membutuhkan ‘Si Hitam Manis’ dengan perhitungan keuntungan menjanjikan maka sudah barang tentu aktifitas tambang timah liar […]

expand_less