Diamnya Kejati Babel di Balik Raibnya 17 Ventilator: Ada Apa dengan Penegakan Hukum Kita?

Kejati Babel Bungkam Soal Hilangnya 17 Ventilator RSUP Soekarno, Publik Menanti Transparansi Penegakan Hukum

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Hilangnya 17 unit ventilator di RSUP Dr (H.C) Ir Soekarno, Bangka Belitung, menyisakan pertanyaan besar yang belum terjawab. Padahal, kasus ini bukan sekadar perkara kehilangan aset negara, melainkan menyangkut nyawa manusia di tengah pelayanan medis yang semestinya maksimal. Kamis (3/7/2025).

Namun sayangnya, hingga kini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan masyarakat yang sudah masuk berbulan-bulan lalu.

banner 336x280

Publik mulai geram. Terlebih, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani sendiri sudah mengambil sikap tegas dengan mencopot Direktur Utama RSUP, dr Ira Ajeng Astried, karena dianggap lalai dalam menindaklanjuti kehilangan tersebut.

Menurut Hidayat, tindakan itu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif karena hilangnya alat vital tersebut bisa berakibat fatal bagi pasien.

“Ini menyangkut nyawa orang. Ventilator itu bukan alat biasa. Kalau hilang alat medis lain mungkin bisa disiasati, tapi ventilator? Itu alat vital,” tegas Hidayat di Pangkalpinang, dikutip dari Antara, Selasa (1/7).

Ventilator yang dimaksud bukan alat murahan. Masing-masing unit bernilai lebih dari Rp300 juta. Jika dikalkulasikan, kerugian negara mencapai lebih dari Rp5 miliar. Lebih tragis lagi, peristiwa ini sudah berlangsung lebih dari satu tahun.

Namun tidak ada jejak upaya serius dari manajemen rumah sakit sebelumnya untuk mencari atau melaporkannya ke penegak hukum secara terbuka.

Yang menjadi sorotan publik adalah sikap diam Kejati Babel yang hingga kini belum menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan ataupun klarifikasi resmi atas laporan masyarakat terkait dugaan raibnya alat bantu napas tersebut. Padahal, Ketua LSM Topan RI Babel, Muhammad Zen, mengaku sudah melaporkan kejadian itu ke Kejati sejak beberapa waktu lalu.

“Kami sudah melaporkan ini ke Kejati. Ini bukan soal alat biasa, tapi aset negara dan bantuan pemerintah pusat saat masa darurat Covid-19. Sayangnya sampai sekarang belum ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab,” ujar Zen.

Menurut Zen, ketidakterbukaan Kejati justru membuka ruang kecurigaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mencoba “menyembunyikan bangkai” dalam kasus ini.

Ia menilai Kejati seharusnya bersikap terbuka dan aktif menyampaikan progres penyelidikan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

“Jika dibiarkan diam seperti ini, maka publik akan menganggap penegakan hukum sedang mati suri di Bangka Belitung. Ini bukan perkara kecil,” tambahnya.

Kehilangan alat vital tersebut juga dinilai oleh sejumlah tokoh sebagai bentuk pengabaian terhadap akuntabilitas penggunaan anggaran negara, khususnya bantuan penanganan bencana nasional.

Tak hanya melanggar administrasi, tetapi diduga kuat terdapat unsur pidana dalam kasus ini.

Aktivis antikorupsi lokal bahkan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan jika Kejati Babel dianggap gagal mengungkap kasus ini secara tuntas dan terbuka.

“Kalau Kejati diam saja, maka sangat masuk akal bila publik menilai ada permainan besar di balik raibnya ventilator. Ini alat yang semestinya digunakan menyelamatkan pasien Covid-19, tapi justru diduga dijual atau dipindahkan tanpa jejak. Itu bukan kelalaian biasa,” kata Edi salah satu aktivis kebijakan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Bangka Belitung belum memberikan keterangan resmi, baik tertulis maupun lisan. Awak media telah berusaha menghubungi pejabat terkait, namun belum ada respon. Sementara masyarakat dan berbagai elemen sipil terus menagih jawaban.

Kasus hilangnya 17 ventilator ini pun menjadi ujian bagi Kejati Babel. Apakah akan membuktikan komitmennya sebagai lembaga penegak hukum yang tegas dan transparan, atau justru larut dalam praktik pembiaran yang mencederai keadilan publik?. (Sandy Batman/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *