Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Profil Muhammad Rayyan Alkadrie, Artis Figuran yang Terjerat Kasus Pemerasan Pacar Pria

Profil Muhammad Rayyan Alkadrie, Artis Figuran yang Terjerat Kasus Pemerasan Pacar Pria

  • account_circle putri utami
  • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Seorang pesinetron figuran bernama Muhammad Rayyan Alkadrie ditangkap pihak kepolisian setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap pacar sesama jenisnya yang berinisial IMT. Kasus ini menghebohkan publik setelah diketahui bahwa pelaku merupakan seorang artis sinetron figuran yang selama ini tidak terlalu dikenal namun aktif di sejumlah produksi televisi. Kamis (3/7/2025)

Hubungan asmara antara Muhammad Rayyan Alkadrie dan IMT telah berlangsung selama beberapa waktu. Namun, belakangan hubungan keduanya kandas setelah IMT memilih menjalin hubungan dengan pria lain. Hal ini memicu kemarahan dan kecemburuan dari Rayyan, yang kemudian mengambil langkah nekat dengan mengancam korban menggunakan video dan foto pribadi mereka.

“Terduga pelaku memaksa meminta sejumlah uang dengan ancaman kepada korban, yang apabila tidak diberikan akan menyebarkan video hubungan intim mereka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, dikutip dari Tribun Seleb, Kamis (3/7/2025).

Ancaman tersebut membuat korban ketakutan. IMT akhirnya menuruti permintaan pelaku dan mentransfer uang secara bertahap hingga mencapai total Rp 20 juta. Uang tersebut diminta oleh pelaku sebagai syarat agar video dan foto-foto hubungan intim mereka tidak disebarluaskan ke publik.

Merasa dirugikan dan tidak tahan dengan tekanan, IMT memutuskan melapor ke Polsek Cempaka Putih. Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap Muhammad Rayyan Alkadrie di sebuah kos-kosan di kawasan Harjamukti, Kota Depok, pada Kamis malam, 5 Juni 2025. Saat penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus pemerasan, termasuk alat komunikasi dan kemungkinan file digital yang digunakan untuk mengancam korban.

Setelah ditangkap, Rayyan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan. Saat ini, ia ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Muhammad Rayyan Alkadrie sendiri merupakan pria kelahiran Pontianak, Kalimantan Barat, pada 2 Juli 1998. Saat ini usianya 27 tahun. Ia dikenal sebagai pesinetron figuran yang sempat tampil di beberapa sinetron meski tidak pernah memegang peran utama. Kariernya di dunia hiburan bisa dibilang tidak menonjol dan tidak banyak dikenal oleh publik.

Dari nama belakangnya, Rayyan diduga memiliki keturunan Arab Ba’alawi, karena terdapat marga Al Qadrie atau Alkadri yang dikenal berasal dari keturunan tokoh sufi terkenal, Abdul Qadir al-Jailani. Namun, informasi detail mengenai latar belakang keluarganya hingga kini belum dapat dipastikan.

(Sumber: Tribun medan, Editor: KBO Babel)

  • Penulis: putri utami

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less