Sidak SPBU di Pangkalpinang dan Bangka Tengah, Hidayat Arsani: Jangan Main-Main dengan BBM Subsidi!
- account_circle Farraz Prakasa
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Gubernur Hidayat Arsani sidak SPBU di Pangkalpinang dan Bangka tengah didampingi Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna dan Kapolres Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko, (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Peringatan tersebut disampaikan Hidayat Arsani setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke enam SPBU di wilayah Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (29/10/2026).
Enam lokasi yang menjadi sasaran sidak meliputi SPBU Selindung Baru, SPBU Pangkalbalam, SPBU Ahmad Yani, SPBU Kampung Keramat, SPBU Jalan Sungai Selan di Pangkalan Baru, serta SPBU Kampung Dul di Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur didampingi Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna, Kapolres Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko, perwakilan PT Pertamina Patra Niaga Area Bangka Belitung Satriyo Wibowo Wicaksono, serta sejumlah pejabat terkait.
Sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok BBM, kelancaran distribusi, sekaligus mengantisipasi dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat.
Gubernur Pastikan Stok BBM Subsidi Masih Mencukupi
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Hidayat Arsani memastikan persediaan BBM, khususnya Pertalite dan solar subsidi untuk wilayah Pangkalpinang, masih mencukupi.
Ia menyebut distribusi BBM dari Pertamina menuju SPBU juga berjalan sehingga masyarakat diminta tidak khawatir terhadap ketersediaan bahan bakar.
Menurutnya, persoalan antrean maupun keluhan masyarakat harus ditangani secara serius agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui penyalahgunaan BBM subsidi.
“Jangan sampai persoalan di BBM subsidi di Babel jadi ikut rame sampai tingkat nasional, padahal stok kita cukup,” ujar Hidayat.
Ia juga menyebut berdasarkan hasil pengecekan terdapat stok sekitar 30 hingga 40 ton. Namun, angka tersebut tidak dijelaskan sebagai total persediaan BBM untuk seluruh wilayah Bangka Belitung.
Hidayat mengingatkan pengelola SPBU agar memastikan distribusi dilakukan sesuai ketentuan dan tidak memberikan ruang bagi praktik yang dapat mengurangi hak masyarakat.
Ancam Tindak Tegas Oknum Aparat dan Pemain BBM Subsidi
Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat dan sektor ekonomi yang berhak menerima subsidi.
Karena itu, ia tidak ingin program tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Hidayat meminta masyarakat berani melaporkan dugaan penyimpangan distribusi BBM, termasuk apabila ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparat kepolisian atau TNI.
“Kalau ada indikasi penyalahgunaan BBM subsidi termasuk melibatkan oknum aparat kepolisian dan TNI, maka silahkan lapor ke saya (Gubernur) untuk kita tindak tegas sesuai aturan mulai dari pembinaan persuasif hingga penindakan,” tegasnya.
Ia menilai penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat mengakibatkan masyarakat yang berhak justru mengalami kesulitan memperoleh bahan bakar.
“Berhentilah bermain-main dengan uang negara. Karena seharusnya rakyat kita bisa sudah sejahtera makmur, maka janganlah dibuat macam-macam di negara ini,” katanya.
Hidayat juga menyoroti potensi penyalahgunaan solar subsidi yang dialihkan untuk kebutuhan industri karena adanya selisih harga yang cukup besar.
Menurutnya, perbedaan harga sekitar Rp6.000 dapat menjadi celah bagi pihak tidak bertanggung jawab untuk memperoleh keuntungan dengan cara melanggar aturan.
“Saya sudah ingatkan Pak Kapolres dan izin Pak Kapolda, apabila ada oknum berani bermain-main di SPBU ini akan saya tindak tanpa ampun, karena negara harus hadir untuk rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah menyediakan BBM bersubsidi untuk membantu perekonomian masyarakat, bukan untuk diperjualbelikan kembali kepada pihak yang tidak berhak.
Minta Polisi dan TNI Berantas Premanisme di SPBU
Selain persoalan distribusi, Hidayat Arsani juga meminta aparat kepolisian dan TNI membantu memberantas praktik premanisme yang berpotensi terjadi di lingkungan SPBU.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh kalah terhadap pihak-pihak yang mencoba menguasai distribusi BBM subsidi melalui tindakan melanggar hukum.
Ia meminta aparat keamanan melakukan pengawasan dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan bukti penyalahgunaan maupun tindakan premanisme.
Hidayat juga mengingatkan seluruh kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, untuk ikut mengawasi penyaluran BBM di wilayah masing-masing.
Koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina, kepolisian, dan TNI dinilai penting untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai peruntukannya.
Ia tidak ingin persoalan distribusi BBM di Bangka Belitung berkembang menjadi masalah lebih besar, terlebih apabila ketersediaan stok sebenarnya masih mencukupi.
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kondisi antrean atau kebutuhan masyarakat untuk melakukan penyimpangan.
Hak Masyarakat Penerima Subsidi Harus Dilindungi
Gubernur menegaskan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam tata kelola dan penyaluran BBM bersubsidi wajib menjalankan tugas sesuai aturan.
Petugas SPBU, pengelola distribusi, serta pihak terkait diminta tidak melakukan tindakan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa mencari keuntungan tidak boleh dilakukan dengan mengambil hak orang lain, terutama hak masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi.
“Banyak cara untuk mencari rezeki, asal jangan memakan hak orang lain dan merugikan orang lain,” pesannya.
Melalui sidak enam SPBU tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Hidayat berharap seluruh pihak bekerja sama menjaga penyaluran Pertalite dan solar subsidi agar tepat sasaran, sekaligus memastikan masyarakat dapat memperoleh bahan bakar sesuai hak dan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menegaskan setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan aturan hukum sehingga distribusi BBM bersubsidi di Bangka Belitung tidak menjadi ladang keuntungan bagi pihak yang tidak bertanggung jawab. (Sumber : Babelpos.id, Editor : KBO Babel)
- Penulis: Farraz Prakasa
- Editor: Sri Rezeki





Saat ini belum ada komentar