Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kacau! 98 Persen Reklame di Pangkalpinang Ilegal, PAD Terancam Bocor

Kacau! 98 Persen Reklame di Pangkalpinang Ilegal, PAD Terancam Bocor

  • account_circle putri utami
  • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Fakta mencengangkan terungkap dari hasil pendataan terbaru titik-titik reklame di berbagai sudut Kota Pangkalpinang. Dari total 918 titik reklame yang tersebar, tercatat hanya 1,2 persen saja yang memiliki izin resmi. Artinya, lebih dari 98 persen reklame berdiri tanpa legalitas, kondisi yang dinilai mencoreng estetika kota sekaligus berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya. Jumat (4/7/2025)

Situasi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang. Pemkot disebut tengah mematangkan rencana pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus untuk menertibkan reklame liar tersebut, dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Juhaini, mewakili Pj Wali Kota Pangkalpinang, menyampaikan hal ini dalam rapat pembahasan penertiban reklame pada Kamis (3/7/2025).

“Hari ini kita rapat kembali untuk melakukan penertiban reklame guna optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Juhaini.

Dalam rapat tersebut, ia juga mengungkapkan data yang cukup mengejutkan mengenai kondisi reklame di Kota Pangkalpinang. Dari total 918 titik reklame yang terdata, hanya 1,2 persen yang memiliki izin resmi.

“Dari 918 titik reklame tadi, yang memiliki perizinan hanya 1,2 persen yang mengantongi izin atau 98 persen tidak memiliki perizinan reklame,” katanya.

Jenis reklame yang ditemukan antara lain billboard, papan nama, neon box, videotron, hingga spanduk. Menurut Juhaini, lokasi reklame tersebut berada di berbagai status lahan, mulai dari milik Pemkot sebanyak 45 titik, trotoar jalan, sewa lahan milik RSBT dan Transmart, hingga lahan milik pribadi.

“Status lahannya ada milik pemkot sebanyak 45 titik, trotoar jalan, sewa, lahan milik RSBT dan Trasmart, hingga milik pribadi,” ungkapnya.

Kondisi di Jalan Jenderal Sudirman, salah satu ruas jalan tersibuk di Pangkalpinang, juga menjadi sorotan. Dari 96 titik reklame yang berdiri di sepanjang jalan tersebut, hanya satu yang memiliki izin resmi.

“Kita fokuskan pada ruas ke Jalan Sudirman, kita sudah inventarisir bahwa terdapat 98 reklame, satu reklame yang memiliki perizinan. Tayang tapi tidak memiliki izin,” jelasnya.

Meski demikian, Juhaini menyebut penertiban reklame tidak selalu berarti pembongkaran. Pihaknya lebih menekankan pendekatan administratif dengan mendorong pemilik reklame untuk melengkapi izin dan membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau izin reklame (buat) gratis, yang menjadi persoalan mereka tidak mengurus izin penyelenggaraan reklame,” ujar Juhaini.

Ia juga mengakui bahwa ada pemilik reklame yang tetap membayar pajak meski tidak memiliki izin, namun belum ada data pasti mengenai persentase jumlah mereka.

“Kalau data yang bayar itu saya belum (tahu total pastinya), silakan nanti konfirmasi ke Bakueda nanti di bagian pendapatan,” katanya.

Dalam upaya penertiban ini, Pemkot Pangkalpinang berencana membentuk Satgas khusus yang akan diatur melalui Peraturan Wali Kota. Satgas ini akan mengemban delapan tugas utama, termasuk pendataan, identifikasi titik reklame bermasalah, hingga penertiban lapangan.

Juhaini menjelaskan, pembagian tugas sudah diatur sesuai kewenangan masing-masing OPD.

“Pengurusan PBG, Sertifikat Layak Fungsi, dan Sertifikat SBKBG menjadi kewenangan PUPR. Izin reklame gratis menjadi kewenangan PTSP, dan pemungutan pajak reklame adalah kewenangan Bakuda,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Kita tetap mempedomani Permen PU Nomor 20 tahun 2021 tentang Pendataan Bangunan Gedung. Intinya, kita bagi tugas, pendataan adalah tugas PUPR dan penertiban itu Satpol PP,” jelas Juhaini.

Rencana pembentukan Satgas ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menertibkan reklame ilegal yang selama ini tumbuh tanpa kendali di kota Pangkalpinang. Pemkot juga berharap partisipasi aktif dari pemilik reklame agar mendukung upaya penertiban ini dengan memenuhi kewajiban administrasi yang telah diatur.

Kondisi menjamurnya reklame tanpa izin ini dinilai telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan tegas. Selain mengganggu tata kota, fenomena ini juga membuat PAD yang seharusnya masuk ke kas daerah menjadi tidak optimal. Dengan adanya Satgas, Pemkot berharap persoalan ini dapat segera diatasi secara menyeluruh. (Sumber: AksaraNewsroom.com, Editor: KBO Babel)

  • Penulis: putri utami

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Buruh 2026, Wali Kota Pangkalpinang Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja

    Hari Buruh 2026, Wali Kota Pangkalpinang Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui penguatan perlindungan tenaga kerja dan optimalisasi program jaminan sosial. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, dalam peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di Pasir Padi Beach Tower, Jumat (1/5/2026). Senin (4/5/2026) Peringatan Hari Buruh yang jatuh setiap 1 Mei […]

  • PT Timah dan Anak Usaha Borong 20 Penghargaan ENSIA 2025 di Jakarta

    PT Timah dan Anak Usaha Borong 20 Penghargaan ENSIA 2025 di Jakarta

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – PT Timah Tbk bersama anak perusahaannya sukses meraih 20 penghargaan dalam ajang Environmental & Social Innovation Awards (ENSIA) 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (16/9/2025). Ajang bergengsi ini digelar oleh PT SUCOFINDO (PERSERO) sebagai bentuk apresiasi terhadap dunia usaha, akademisi, dan masyarakat yang menghadirkan inovasi di bidang lingkungan dan sosial. Kamis […]

  • Stafsus Nadiem Diduga Minta Imbalan 30% ke Google, Kejagung Usut Proyek Laptop Rp9,3 T

    Stafsus Nadiem Diduga Minta Imbalan 30% ke Google, Kejagung Usut Proyek Laptop Rp9,3 T

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan permintaan ‘imbalan’ sebesar 30 persen dari Google terkait proyek Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Kamis (17/7/2025) Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyebut perjanjian co-investment tersebut […]

  • DEN Fokus Siapkan SDM dan Regulasi, Indonesia Masuki Era Baru Energi Nuklir

    DEN Fokus Siapkan SDM dan Regulasi, Indonesia Masuki Era Baru Energi Nuklir

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) — Pemerintah Indonesia semakin menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Tanah Air. Upaya konkret tersebut kini dipimpin oleh Dewan Energi Nasional (DEN), yang tengah merampungkan serangkaian persiapan strategis guna memastikan proyek berteknologi tinggi ini berjalan aman, terukur, dan sesuai standar internasional. Jumat (14/11/2025). Sekretaris Jenderal DEN, […]

  • Polda Babel Kembali Gelar Aksi Penanaman Pohon Serentak, Komitmen Dukung Pelestarian Alam

    Polda Babel Kembali Gelar Aksi Penanaman Pohon Serentak, Komitmen Dukung Pelestarian Alam

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Polda Bangka Belitung kembali menggelar aksi reklamasi dalam upaya ketahanan bumi Serumpun Sebalai dikawasan pesisir Pantai Rebo Kabupaten Bangka, Rabu (8/7/26). Aksi reklamasi yang digelar serentak ini diinisiasi langsung Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing dalam rangka Hari Bhayangkara ke 80. Dari informasi yang dihimpun, ada sebanyak 3.000 bibit tanaman […]

  • Laka Tambang Ilegal Pemali Bangka: Enam Korban Jiwa, Satu Penambang Belum Ditemukan

    Laka Tambang Ilegal Pemali Bangka: Enam Korban Jiwa, Satu Penambang Belum Ditemukan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA) – Kecelakaan kerja kembali terjadi di lokasi tambang timah ilegal di wilayah Kabupaten Bangka. Sebanyak enam orang pekerja dilaporkan tewas dan satu orang lainnya masih dalam pencarian akibat longsor di tambang ilegal yang berada di Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Selasa (3/2/2026). Peristiwa tragis tersebut terjadi di lokasi tambang ilegal milik […]

expand_less