Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Komisi Informasi Babel Tekankan Transparansi, Sidang Gugatan DPD WIB vs Pemdes Pergam Dimulai

Komisi Informasi Babel Tekankan Transparansi, Sidang Gugatan DPD WIB vs Pemdes Pergam Dimulai

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar sidang penyelesaian sengketa informasi publik, Rabu (10/9). Sidang kali ini mempertemukan Dewan Pimpinan Daerah Waktu Indonesia Bergerak (DPD WIB)/Sulistiyo sebagai pemohon dengan Pemerintah Desa Pergam, Kecamatan Air Gegas, Bangka Selatan, sebagai termohon. Kamis (11/9/2025)

Sidang yang berlangsung di ruang persidangan KI Babel dipimpin Majelis Komisioner yang terdiri dari Ahmad Tarmizi, S.P., C.Med selaku Ketua Majelis merangkap anggota, bersama dua anggota majelis, Ita Rosita, S.P., C.Med, dan Rikky Fermana, S.IP., Med. Persidangan juga didampingi Panitera Pengganti Abrillioga, S.H., M.H.


Agenda persidangan perdana ini adalah pemeriksaan awal dan legal standing para pihak. Dalam kesempatan tersebut, pihak pemohon hadir langsung menyampaikan keberatan sekaligus menegaskan kedudukannya dalam perkara. Namun, pihak termohon dari Pemerintah Desa Pergam tidak hadir, meski telah dipanggil secara patut oleh Komisi Informasi.

Ketidakhadiran termohon membuat majelis memutuskan menunda jalannya sidang. Ketua Majelis, Ahmad Tarmizi, menegaskan bahwa sidang akan dilanjutkan pada jadwal berikutnya dengan agenda pemeriksaan legal standing sekaligus pokok perkara.

“Kami berharap kedua belah pihak hadir agar proses sengketa informasi berjalan sesuai mekanisme hukum,” ujarnya.

Dalam persidangan, Komisi Informasi menekankan pentingnya keterbukaan badan publik terhadap masyarakat. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan kewajiban badan publik, termasuk pemerintah desa, untuk membuka informasi seluas-luasnya, kecuali yang dikecualikan oleh undang-undang.


Sementara itu, pemohon DPD WIB/Sulistiyo menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh demi menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi. Menurutnya, pemerintah desa sebagai salah satu ujung tombak pelayanan publik seharusnya memberikan contoh transparansi dan akuntabilitas.

“Kami ingin memastikan hak publik atas informasi benar-benar dijalankan oleh setiap badan publik, termasuk pemerintah desa. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat,” kata Sulistiyo usai sidang.

Komisi Informasi menegaskan bahwa sidang penyelesaian sengketa informasi terbuka untuk umum, sebagai wujud komitmen terhadap asas transparansi. Sidang lanjutan akan dijadwalkan kembali, dengan pemanggilan ulang kepada Pemerintah Desa Pergam agar dapat memberikan jawaban atas permohonan yang diajukan DPD WIB.

Dengan berlangsungnya proses ini, diharapkan masyarakat mendapat kepastian hukum bahwa hak atas informasi adalah hak fundamental yang dijamin negara. Sengketa antara DPD WIB dan Pemerintah Desa Pergam menjadi cerminan pentingnya peran KI Babel dalam menjaga prinsip keterbukaan, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Bangka Belitung. (M.Taufik/KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ruang Kelas Kosong Jadi Sasaran, Guru SMKN 1 Pangkalpinang Diduga Curi Barang Siswa

    Ruang Kelas Kosong Jadi Sasaran, Guru SMKN 1 Pangkalpinang Diduga Curi Barang Siswa

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Seorang guru akuntansi di SMK Negeri 1 Pangkalpinang, Bangka Belitung, berinisial AN (46), diamankan polisi karena diduga terlibat dalam kasus pencurian barang milik siswa di lingkungan sekolah. Kamis (17/9/2026) AN diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Taman Sari Polresta Pangkalpinang setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan barang milik […]

  • Didatangi Jaksa, Andi Kusuma Tegaskan Material di Rumahnya Bukan Timah

    Didatangi Jaksa, Andi Kusuma Tegaskan Material di Rumahnya Bukan Timah

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA) – Kabar mengenai dugaan penggeledahan oleh jaksa di kediaman pengacara Andi Kusuma di Desa Merawang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sempat beredar luas dan menjadi perhatian publik pada Senin, 29 Desember 2025. Informasi tersebut memicu berbagai spekulasi, terutama karena nama Andi Kusuma belakangan kerap dikaitkan dengan sejumlah perkara hukum […]

  • PT TIMAH Renovasi Dapur Roboh, Maryati Dapat Kado di Usia Senja

    PT TIMAH Renovasi Dapur Roboh, Maryati Dapat Kado di Usia Senja

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BELITUNG) – Maryati (68) warga Kampung Parit, Kelurahan Parit, Tanjungpandan, Belitung tak pernah menyangka dapur rumahnya yang sudah roboh akan direnovasi oleh PT TIMAH (Persero) Tbk. Selasa (27/4/2026) Bantuan dari PT TIMAH untuk maryati merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan terhadap masyarakat yang diwujdukan melalui berbagai program sosial. Maryati diketahui tinggal di rumah […]

  • Modus Licik Pemudik: 67 Kg Sabu Diselundupkan ke Banten, Polisi Tindak Tegas

    Modus Licik Pemudik: 67 Kg Sabu Diselundupkan ke Banten, Polisi Tindak Tegas

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (CILEGON) – Polda Banten berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 67 kilogram serta menyita satu senjata api dalam serangkaian operasi di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, pada Maret 2026. Penindakan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama arus mudik Lebaran. Kamis (26/3/2026) Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, menjelaskan bahwa […]

  • Turun ke Lapangan, Wali Kota Pangkalpinang Pimpin Aksi Bersih di Pasar Rumput

    Turun ke Lapangan, Wali Kota Pangkalpinang Pimpin Aksi Bersih di Pasar Rumput

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan melalui kegiatan gotong royong rutin bertajuk “Jumat Asri”. Kali ini, kegiatan difokuskan di kawasan Pasar Rumput dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), pedagang, hingga masyarakat setempat, Jumat (24/4/2026). Sabtu (25/4/2026) Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh […]

  • Modus Canggih! Sindikat Penipu Online Kuasai Data Perkara di Mahkamah Agung

    Modus Canggih! Sindikat Penipu Online Kuasai Data Perkara di Mahkamah Agung

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Denpasar) – Kasus penipuan daring kembali terjadi. Kali ini, menimpa warga Denpasar bernama I Gusti Ngurah Manik Maya (55), yang mengaku kehilangan uang hingga Rp450 juta setelah diperdaya oleh seseorang yang diduga mengaku sebagai panitera di Mahkamah Agung RI. Dalam wawancara dengan awak media di Denpasar, Jumat (17/10/2025), Gusti Manik membeberkan kronologi penipuan yang […]

expand_less