Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Hellyana Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Tegaskan Bukti Asli

Hellyana Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Tegaskan Bukti Asli

  • account_circle kbobabelgroup@gmail.com
  • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Polemik dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana memasuki babak baru. Senin (15/9/2025).

Hellyana memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Kehadirannya menjadi sorotan publik setelah laporan resmi yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, teregister di Mabes Polri dengan nomor LP/B/339/VII/2025/Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Hellyana, *Zainul Arifin*, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan yang pertama di tingkat Bareskrim.

Sebelumnya, Hellyana telah menjalani proses serupa di Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait kasus yang sama. Dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari tiga jam itu, penyidik melontarkan sekitar 20 pertanyaan.

“Kalau terkait dengan pemeriksaan, ini kan lanjutan dari Polda Bangka Belitung. Hari ini ada kurang lebih 20 pertanyaan,” ujar Zainul usai mendampingi kliennya di Mabes Polri.

Bukti Ijazah Asli Dibawa ke Penyidik

Menurut Zainul, pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen penting untuk menguatkan pembelaan Hellyana. Di antaranya adalah ijazah asli dan transkrip nilai kuliah Hellyana dari Universitas Azzahra.

Dokumen itu, kata Zainul, telah dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik.

“Kita disampaikan terkait dengan ijazah asli. Jadi, ijazah asli sama transkrip nilainya sudah kita serahkan ke penyelidik. Semuanya sudah masuk ke dalam BAP,” tegasnya.

Selain dokumen akademik, pihak Hellyana juga menyerahkan foto saat prosesi wisuda berlangsung. Zainul menilai bukti visual tersebut penting untuk memperkuat legitimasi status akademik kliennya.

“Hal penting lainnya adalah kita menyampaikan foto pada saat beliau di wisuda,” lanjut Zainul.

Tidak hanya itu, Hellyana juga memaparkan kepada penyidik terkait aktivitas kuliahnya, mulai dari dosen pembimbing, rekan seangkatan, hingga sejumlah saksi yang hadir saat ia diwisuda.

Pekan depan, tim kuasa hukum akan menghadirkan saksi-saksi yang dianggap mampu meringankan tuduhan, termasuk pihak dekan fakultas.

“Maka langkah berikutnya akan diproses klarifikasi untuk saksi-saksi yang meringankan, yang bisa mendukung pernyataan kita,” jelas Zainul.

Tudingan Bermuatan Politis

Zainul menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak menggunakan ijazah palsu. Ia menduga laporan yang dilayangkan mahasiswa ke Bareskrim bukan murni persoalan akademik, melainkan sarat muatan politis.

“Terkait tuduhan ini, kami sudah sampaikan bantahan. Kalau ditanya soal politis, bisa jadi ada dugaan ke arah sana. Yang jelas, Ibu Wagub sama sekali tidak menggunakan ijazah palsu seperti yang dituduhkan,” tegas Zainul.

Meski demikian, pihak Hellyana tetap menghormati proses hukum dan siap mengikuti semua prosedur secara kooperatif.

“Akan ada kompensasi saksi yang memperkuat argumentasi kita. Salah satunya adalah dekan. Mungkin dalam minggu ini akan dipanggil saksi-saksi yang memperkuat,” pungkasnya.

Awal Mula Kasus

Kasus ini mencuat setelah mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, melaporkan Hellyana ke Bareskrim pada 21 Juli 2025.

Sidik membawa tiga bukti pendukung: fotokopi ijazah Hellyana yang diterbitkan Universitas Azzahra tahun 2012, tangkapan layar Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), dan surat edaran Pemprov Babel yang ditandatangani Hellyana menggunakan gelar sarjana hukum.

Menurut Sidik, data dari PD Dikti menunjukkan bahwa Hellyana baru terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada 2013 dan mengundurkan diri pada 2014.

Fakta ini dinilai janggal karena ijazah yang dimiliki Hellyana justru berstatus lulus pada 2012.

“Jadi, ijazahnya dulu terbit, baru masuk kuliah, dan itu pun sudah mengundurkan diri 2014,” ungkap kuasa hukum Sidik, Herdika.

Ia menambahkan, dugaan semakin kuat karena Hellyana sudah menggunakan gelar sarjana hukum dalam sejumlah dokumen resmi pemerintahan, padahal status akademiknya dipertanyakan.

“Nah, ini yang menjadi dugaan kami, bahwa Wakil Gubernur menggunakan ijazah palsu,” jelas Herdika.

Jeratan Pasal

Atas laporan itu, Hellyana dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat, Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Akta Otentik, serta dugaan penggunaan gelar akademik yang tidak sah.

Jika terbukti, ancaman hukuman maksimal mencapai 8 tahun penjara.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik, khususnya di Bangka Belitung, mengingat Hellyana adalah salah satu tokoh politik yang tengah diperhitungkan menjelang kontestasi Pilkada mendatang.

Antara Fakta dan Persepsi Publik

Meski bukti awal dari pelapor dianggap cukup signifikan, pihak Hellyana mengklaim dapat membuktikan sebaliknya. Polemik ini akhirnya menimbulkan dua persepsi di masyarakat.

Di satu sisi, publik mendesak agar proses hukum berjalan objektif dan transparan untuk menguji keaslian ijazah. Di sisi lain, tidak sedikit yang melihat isu ini sarat dengan kepentingan politik yang sengaja dimainkan untuk menjatuhkan Hellyana.

Sementara itu, pihak penyidik Bareskrim Polri menegaskan akan memproses laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Klarifikasi lanjutan dengan menghadirkan saksi-saksi dari kedua belah pihak akan menjadi kunci dalam mengurai persoalan ini.

Kasus Hellyana menjadi pengingat bahwa keabsahan ijazah bukan sekadar formalitas, melainkan menyangkut integritas pejabat publik.

Jika terbukti bersalah, hal ini akan menjadi pukulan telak bagi kredibilitas seorang pemimpin daerah. Namun, jika tudingan terbukti keliru, maka Hellyana berhak mendapatkan pemulihan nama baik dari stigma penggunaan ijazah palsu.

Untuk saat ini, masyarakat menunggu bagaimana bukti-bukti baru dari kedua belah pihak akan diuji secara hukum.

Satu hal yang pasti, polemik ijazah Wagub Babel ini tidak hanya soal administrasi akademik, tetapi juga menyangkut legitimasi moral seorang pejabat publik yang tengah diuji di hadapan rakyatnya. (KBO Babel)

  • Penulis: kbobabelgroup@gmail.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Rakyat Kecil, Tambang Ilegal Dikendalikan Modal Kuat, PT Timah Akui Kalah Bersaing

    Bukan Rakyat Kecil, Tambang Ilegal Dikendalikan Modal Kuat, PT Timah Akui Kalah Bersaing

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Aktivitas pertambangan ilegal kembali menjadi sorotan serius pemerintah setelah terungkap bahwa praktik tersebut bukan digerakkan oleh masyarakat kecil, melainkan dikuasai pemodal besar dengan jaringan terorganisir dan sistematis. Fenomena ini terjadi di berbagai daerah, termasuk Bangka Belitung, wilayah yang sejak lama bergulat dengan persoalan tambang timah ilegal. Di balik kerusakan lingkungan, kebocoran […]

  • Kasus Tiga Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Lakukan Investigasi Menyeluruh

    Kasus Tiga Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Lakukan Investigasi Menyeluruh

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memastikan akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh rumah sakit wahana tempat dokter magang, menyusul meninggalnya tiga peserta program tersebut dalam waktu berdekatan. Evaluasi ini juga mencakup kebijakan pembinaan dan pengawasan terhadap dokter magang agar kejadian serupa tidak terulang. Selasa (31/3/2026) Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, […]

  • PT Timah Gandeng 35 Koperasi Desa di Babel, Enam Kabupaten Jadi Lokasi Kemitraan

    PT Timah Gandeng 35 Koperasi Desa di Babel, Enam Kabupaten Jadi Lokasi Kemitraan

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Sebanyak 35 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bakal dilibatkan dalam pengelolaan tambang bijih timah melalui kemitraan dengan PT Timah Tbk. Program ini diharapkan dapat memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. Jum’at (9/10/2026) Kemitraan tersebut akan memberikan kesempatan kepada koperasi untuk mengelola kegiatan […]

  • Rektor Unmuh Babel: Dari Peningkatan Mutu hingga Rekognisi Nasional, Bukti Nyata 14 Tahun Perjalanan

    Rektor Unmuh Babel: Dari Peningkatan Mutu hingga Rekognisi Nasional, Bukti Nyata 14 Tahun Perjalanan

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (Unmuh Babel) merayakan hari jadinya yang ke-14 dengan penuh semangat dan refleksi. Mengusung tema “14 Tahun Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung Hadir untuk Mencerahkan dan Memajukan Bumi Serumpun”, perayaan ini ditandai dengan Sidang Senat Terbuka yang digelar di Auditorium Sofyan Tsauri, kampus Unmuh Babel. Kamis (4/9/2025). Acara berlangsung […]

  • KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Aksi pembobolan dan perusakan Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung oleh orang tak dikenal (OTD), Senin (30/3/2026), memicu reaksi keras dari kalangan organisasi pers. Insiden ini dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan sinyal serius adanya ancaman terhadap kebebasan pers di daerah.

    Perkuat Konsolidasi Organisasi, PJS Babel Siap Gelar Musda Ke-II

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Ke-II sebagai bagian dari amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi sekaligus upaya konsolidasi dan penguatan kelembagaan. Sabtu (31/1/2026). Musda Ke-II PJS Babel dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 7 Februari 2026, mulai pukul […]

  • Tangki Minyak Akan Dibangun di Tanjung Ular, Markus: Ekonomi Mentok Siap Bangkit

    Tangki Minyak Akan Dibangun di Tanjung Ular, Markus: Ekonomi Mentok Siap Bangkit

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (MENTOK) – Bupati Bangka Barat, Markus, menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan tangki minyak di kawasan Pelabuhan Tanjung Ular sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus membangkitkan perekonomian daerah. Hal ini ia sampaikan dalam diskusi publik memperingati Hari Jadi ke-291 Kota Mentok yang berlangsung di rumah dinas bupati. Kamis (11/9/2025) Menurut Markus, pembangunan […]

expand_less