249 Pekerja Lubuk Besar dan 630 Pekerja Sawit di Bateng Dapat Perlindungan BPJS

Bupati Bateng Luncurkan Jaminan Sosial, Ratusan Pekerja Sawit Kini Terlindungi

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (LUBUK BESAR) – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja rentan. Hal ini ditandai dengan peluncuran Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khusus bagi pekerja perkebunan kelapa sawit. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, di Gedung Serbaguna Kecamatan Lubuk Besar, Jumat (19/09/2025). Sabtu (20/9/2025)

Program tersebut menyasar 249 pekerja rentan di Kecamatan Lubuk Besar serta 630 pekerja rentan di seluruh wilayah Bangka Tengah, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan ini, para pekerja akan mendapatkan perlindungan selama enam bulan, terhitung mulai Agustus 2025 hingga Januari 2026.

banner 336x280

“Alhamdulillah, kita bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja perkebunan sawit. Selama enam bulan ini iurannya ditanggung pemerintah, setelah itu diharapkan masyarakat atau pekerja dapat membayar secara mandiri sebesar Rp16.800 per bulan atau Rp560 per hari,” kata Algafry.

Bupati Bangka Tengah hadir didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Bangka Tengah, serta Camat Lubuk Besar. Peluncuran ini disambut antusias para pekerja sawit dan masyarakat sekitar yang turut hadir.

Sawit sebagai Komoditas Unggulan

Dalam sambutannya, Algafry menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan Bangka Tengah yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana Bagi Hasil dari sektor perkebunan sawit juga dinilai cukup membantu pembangunan daerah.

“Sudah sepatutnya hasil yang diperoleh dari sektor sawit ini dikembalikan kepada masyarakat, terutama bagi para pekerja yang menjadi tulang punggung industri perkebunan. Mereka inilah yang menjaga keberlangsungan produktivitas,” ujar Algafry.

Bupati juga mengajak para pengusaha dan pengelola perkebunan kelapa sawit untuk terus mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan ini. Menurutnya, pengusaha adalah mitra strategis pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Launching ini bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari komitmen yang lebih besar untuk terus berinovasi dalam program kesejahteraan masyarakat. Kami ingin pekerja di Bangka Tengah merasa aman, terlindungi, dan lebih produktif,” tegasnya.

Perluasan Perlindungan ke Sektor Lain

Selain menyasar pekerja perkebunan sawit, Pemkab Bangka Tengah sebelumnya telah menggulirkan perlindungan serupa bagi pekerja di sektor perikanan, termasuk nelayan dan pembudidaya ikan. Dengan demikian, skema perlindungan sosial ini akan terus diperluas agar menjangkau lebih banyak pekerja rentan di berbagai bidang.

“Saya berharap dengan adanya program ini, produktivitas dan loyalitas pekerja semakin meningkat. Hal ini tentu akan berdampak positif bagi perusahaan, masyarakat, maupun pemerintah daerah,” tambah Algafry.

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Program

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menyampaikan apresiasi atas prakarsa Pemkab Bangka Tengah. Menurutnya, langkah pemerintah daerah ini merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap para pekerja rentan yang sering kali tidak memiliki jaminan perlindungan saat mengalami risiko kerja.

“Program ini mencakup dua perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Artinya, ketika pencari nafkah mengalami kecelakaan kerja atau bahkan meninggal dunia, pekerja maupun keluarganya tetap terlindungi,” jelas Evi.

Ia berharap setelah masa tanggungan enam bulan berakhir, para pekerja dapat melanjutkan pembayaran secara mandiri. Dengan demikian, anggaran pemerintah dapat dialokasikan kembali untuk melindungi pekerja rentan lainnya di Bangka Tengah.

“Diharapkan dengan hadirnya jaminan sosial ini, pekerja dan keluarganya bisa merasa tenang. Kami di BPJS Ketenagakerjaan siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memperluas cakupan kepesertaan di Bangka Belitung,” ujarnya.

Santunan untuk Ahli Waris

Sebagai bentuk nyata manfaat program ini, dalam kesempatan tersebut Bupati Bangka Tengah juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga keluarga ahli waris pekerja. Masing-masing keluarga menerima santunan sebesar Rp42 juta. Selain itu, secara simbolis juga diserahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada beberapa pekerja perkebunan sawit.

Penyerahan santunan ini menjadi bukti bahwa perlindungan jaminan sosial tidak hanya sebatas formalitas, melainkan benar-benar dapat membantu keluarga yang ditinggalkan agar tidak jatuh dalam kesulitan ekonomi.

Peluncuran program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sawit ini menandai langkah maju Bangka Tengah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta dukungan dari dunia usaha, diharapkan para pekerja rentan dapat bekerja dengan lebih tenang, produktif, dan sejahtera. (Sumber : Diskominfo Bangka Tengah, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *