Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Dato’ Alam Pelawan Sindir Gubernur dan DPRD Babel: “Kalau Tak Mampu Pimpin, Jangan Jadi Penghasut”

Dato’ Alam Pelawan Sindir Gubernur dan DPRD Babel: “Kalau Tak Mampu Pimpin, Jangan Jadi Penghasut”

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Polemik penambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang semakin memanas dan memicu rencana demonstrasi masyarakat terhadap PT Timah pada Senin (6/10/2025) mendatang, mendapat tanggapan tegas dari Tokoh Presidium Pembentukan Provinsi Babel, Dato’ Alam Pelawan Agus Adaw. Ia menilai, akar persoalan sebenarnya bukan semata-mata pada PT Timah, melainkan pada lemahnya peran dan kepemimpinan daerah dalam mengelola sumber daya alam. Senin (6/10/2025)

Dalam wawancara eksklusif bersama media di kediamannya, Bukit Merapin, Pangkalpinang, Sabtu (4/10/2025), Dato’ Alam Pelawan menegaskan bahwa semangat pembentukan Provinsi Babel pada tahun 2000 adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya melalui pengelolaan sumber daya alam seperti timah secara adil dan berkelanjutan.

“Tujuan Babel menjadi provinsi adalah untuk mensejahterakan rakyat. Salah satunya dengan memberi kesempatan kepada masyarakat menambang timah melalui regulasi yang jelas dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Namun, menurut Dato’, kondisi saat ini justru berbanding terbalik dengan cita-cita awal tersebut. Ia mengaku heran mengapa masyarakat kini justru memilih berdemonstrasi ke PT Timah.

“Kok PT Timah disalahkan, ini tidaklah relevan,” tegasnya. Dato’ berpendapat, permasalahan yang terjadi saat ini muncul karena pemerintah daerah tidak mampu memainkan perannya sebagai pengatur dan pengendali tata kelola tambang di wilayahnya.

Lebih lanjut, Dato’ menyoroti sikap Gubernur Babel dan Ketua DPRD Babel yang dinilainya tidak konsisten dalam menangani persoalan penambangan ilegal. Ia menilai keduanya seharusnya bersinergi dan mengambil langkah konkret dengan segera membentuk Wilayah Penambangan Rakyat (WPR) agar masyarakat memiliki ruang legal untuk menambang.

“Kalau sudah se-level kepala daerah, harus punya inisiatif bersama-sama wakil rakyat membentuk WPR secepatnya. Jangan menunggu sampai rakyat marah dan turun ke jalan,” kata Dato’.

Ia menegaskan, pemimpin daerah tidak seharusnya melempar tanggung jawab kepada pihak lain apalagi memprovokasi masyarakat.

“Pemimpin itu harus jadi contoh, bukan jadi provokator rakyatnya,” ujarnya dengan nada tegas.

Dato’ juga mengingatkan bahwa perjuangan membentuk Provinsi Kepulauan Babel tidaklah mudah. Ia menceritakan bagaimana masyarakat Babel harus berjuang keras hingga akhirnya diakui secara sah sebagai provinsi melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 pada 21 November 2000. Sebelumnya, wilayah Babel masih menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

“Perjuangan kami waktu itu luar biasa. Kami ingin masyarakat Babel punya hak atas tanah dan hasil bumi sendiri, termasuk timah. Karena itu, rakyat Babel harusnya bisa menikmati hasilnya dengan bijak, bukan justru saling menyalahkan,” tuturnya.

Dato’ juga mengingatkan bahwa sejak masa kepemimpinan Gubernur Eko Maulana Ali, pemerintah daerah telah memberikan ruang kepada masyarakat untuk menambang timah secara terbatas melalui Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, sejak itu kehidupan ekonomi masyarakat Babel meningkat drastis.

“Sudah 25 tahun masyarakat Babel diberikan leluasa menambang timah. Banyak yang dulunya susah, sekarang bisa hidup layak. Yang tadinya tidak mampu beli sepeda, sekarang bisa beli sepeda, dulu tak mampu beli motor, sekarang sudah bisa beli mobil bahkan membangun rumah megah. Itu karena timah,” jelasnya.

Namun, Dato’ menilai bahwa kondisi saat ini menunjukkan kemunduran dalam tata kelola pemerintahan dan sumber daya alam. Ia mengkritik para pemimpin daerah yang dinilainya gagal memahami esensi kepemimpinan rakyat.

“Kalau tidak mampu jadi pemimpin, jangan jadi penghasut dan penghianat,” katanya lugas.

Ia mengajak para bupati dan gubernur di Babel untuk bersikap gentleman dengan membuka ruang dialog bersama masyarakat agar solusi nyata bisa ditemukan.

“Harusnya para pemimpin daerah itu turun langsung ke rakyatnya. Katakan, ‘ikak jangan demo, datanglah ke tempat pemimpinnya’. Tanyakan apa sebenarnya keinginan mereka. Kalau dialog dilakukan dengan hati, Insyaallah ada titik temu,” imbuh Dato’.

Dato’ menekankan pentingnya transparansi, komunikasi efektif, dan keberanian pemimpin untuk mengambil keputusan yang berpihak pada rakyat tanpa mengorbankan aspek hukum.

“Kalau masyarakat menambang tanpa izin, tanpa KP, itu jelas pelanggaran. Tapi jangan biarkan rakyat bingung tanpa arah. Pemerintah harus beri solusi, bukan justru lepas tangan,” ucapnya.

Menurutnya, solusi paling realistis adalah dengan mempercepat pembentukan WPR di seluruh kabupaten di Babel agar masyarakat bisa menambang secara legal dan terkendali. Selain itu, perlu dilakukan pengawasan ketat agar penambangan tidak merusak lingkungan dan tetap memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah.

“Babel ini kaya, tapi kalau tidak dikelola dengan aturan dan hati, kekayaan itu justru akan jadi kutukan,” ujar Dato’ mengingatkan.

Ia berharap agar para pemimpin di Babel dapat bekerja sama untuk menciptakan regulasi yang jelas, adil, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

“Bekerjalah bersama rakyat, bukan melawan rakyat. Kalau pemimpin dan masyarakat saling percaya, suasana akan tertib, aman, dan damai,” pungkas Dato’ Alam Pelawan. (Sumber : Cakrawalanational.news, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Pelayanan Publik: PJ Wali Kota Pangkalpinang Hadiri Rakor Bersama Ombudsman RI Babel

    Sinergi Pelayanan Publik: PJ Wali Kota Pangkalpinang Hadiri Rakor Bersama Ombudsman RI Babel

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Penjabat (PJ) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (22/5/2025). Acara yang berlangsung di Kantor Perwakilan Ombudsman RI tersebut bertujuan untuk membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya di Kota […]

  • Breaking: Dedy Yulianto Seret Tony Purnama & M Amin ke Kasus Korupsi DPRD Babel

    Breaking: Dedy Yulianto Seret Tony Purnama & M Amin ke Kasus Korupsi DPRD Babel

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Dedy Yulianto, kembali membuat kejutan di tengah proses hukum yang sedang membelitnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pangkalpinang. Seolah menyanyikan lagu lawas “Tak Ingin Sendiri”, Dedy kini menyeret dua mantan koleganya sesama mantan anggota DPRD Babel, yakni Tony Purnama dari PPP […]

  • Campak 2025: Ketika Vaksinasi Tak Lagi Jadi Prioritas

    Campak 2025: Ketika Vaksinasi Tak Lagi Jadi Prioritas

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM – Tahun 2025 menjadi periode yang memperlihatkan betapa rentannya perlindungan kolektif kita terhadap penyakit yang seharusnya sudah “terkendali”. Laporan bahwa ribuan kasus campak di antaranya 3.282 kasus sepanjang tahun ini kembali muncul, harus dilihat sebagai alarm serius bahwa upaya imunisasi nasional tengah mengalami krisis. Mengapa Campak Bisa “Bangkit Kembali”? Pakar kesehatan telah memperingatkan bahwa penyebab utama melonjaknya kasus campak adalah penurunan cakupan imunisasi rutin. […]

  • Dua Unit PC Diduga Operasikan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Lindung Lubuk Lingkuk

    Dua Unit PC Diduga Operasikan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Lindung Lubuk Lingkuk

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Bangka Tengah) — Aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung di Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, kembali mencuat. Meski berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menertibkan kegiatan tambang ilegal, praktik tersebut tampaknya terus berlanjut. Senin (5/5/2025) Jumat (2/5/2025), tim investigasi dari salah satu media online di Bangka Belitung menemukan aktivitas […]

  • Pendapatan Naik, Belanja Turun: DPRD dan Pemkab Bangka Barat Sepakati Perubahan APBD 2025

    Pendapatan Naik, Belanja Turun: DPRD dan Pemkab Bangka Barat Sepakati Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat resmi menyepakati rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna di Gedung Mahligai Betason II DPRD Kabupaten Bangka Barat pada Selasa (30/9/2025). Rabu (1/10/2025) Rapat […]

  • Tipikor Tambang Hutan Nadi–Sarang Ikan: Mardiansyah Tersangka, Lingkaran Dishut Babel Dipertanyakan

    Tipikor Tambang Hutan Nadi–Sarang Ikan: Mardiansyah Tersangka, Lingkaran Dishut Babel Dipertanyakan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Penetapan Mardiansyah, mantan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sungai Sembulan, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tambang ilegal di kawasan Hutan Nadi dan Sarang Ikan, Lubuk Besar, Bangka Tengah, memunculkan pertanyaan besar di ruang publik: apakah Mardiansyah akan menjadi satu-satunya pihak yang dikorbankan dalam pusaran kasus besar ini? Rabu […]

expand_less