KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Patijaya resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung. Laporan tersebut ia buat usai namanya dituduh menjadi dalang di balik aksi demonstrasi anarkis para penambang timah di Kantor Pusat PT Timah Tbk, Pangkalpinang, pada Senin (6/10/2025). Sabtu (11/10/2025)
Bambang menyebut, laporan itu ia ajukan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung karena tuduhan yang beredar di media sosial telah mencemarkan nama baik serta merusak kehormatan dirinya sebagai pejabat publik.
“Saya sudah lapor ke Polda atas berbagai postingan di media sosial yang telah memfitnah saya,” ujar Bambang kepada Tempo, Jumat (10/10/2025).
Menurut politisi Partai Golkar itu, dirinya tidak bisa menoleransi tudingan-tudingan yang menyebut dirinya menerima uang dari aktivitas tambang ilegal maupun menggerakkan massa untuk melakukan aksi anarkis di Kantor PT Timah.
“Kalau sebatas kritik atas kinerja masih saya terima. Itu hal biasa dalam politik. Tapi ketika saya dituduh menerima uang dari aktivitas tambang ilegal dan ikut menggerakkan massa supaya melakukan demo anarkis, itu sudah tidak bisa dibiarkan karena menyangkut kehormatan dan nama baik,” tegas Bambang.
Ia menegaskan, laporan ini bukan bentuk pembatasan kebebasan berpendapat, melainkan upaya hukum untuk meluruskan informasi dan menjaga reputasi. “Saya ingin masyarakat tahu bahwa saya tidak ada kaitannya dengan aksi anarkis itu,” tambahnya.
Bambang juga mengaku telah mengetahui siapa pihak yang berada di balik penyebaran tuduhan tersebut. Ia menyebut, ada saksi yang sudah memberikan keterangan terkait aktor intelektual yang memanfaatkan situasi politik dan sosial di Bangka Belitung untuk menyerang dirinya.
“Saya sudah tahu siapa orangnya yang berada di balik ini semua. Ada saksi yang menyampaikannya. Rencananya Senin ini saya akan ke Polda untuk melengkapi pemberkasan laporan,” ujarnya.
Tudingan bahwa Bambang menjadi dalang dalam aksi anarkis para penambang timah pertama kali mencuat melalui sejumlah akun media sosial, terutama TikTok. Akun @radenbambang369 yang diduga milik Ketua Umum Corruption Investigation Committee (CIC), Raden Bambang, mengunggah video yang menyebut Bambang Patijaya sebagai otak di balik aksi massa di Kantor PT Timah sekaligus membiayai amuk tersebut. Dalam unggahan itu, Bambang juga dituduh menerima setoran dari kolektor timah ilegal.
Selain itu, akun @dayat.arsani yang mencatut nama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, juga menayangkan video yang menuduh Bambang sebagai beking mafia penyelundupan timah. Video itu memperlihatkan foto yang diduga menampilkan Bambang tengah bertemu dengan beberapa koordinator aksi demo.
Kedua unggahan tersebut dengan cepat menjadi viral dan menuai berbagai reaksi dari masyarakat Bangka Belitung. Sebagian warganet menilai tuduhan tersebut terlalu berat, sementara sebagian lainnya meminta agar aparat kepolisian segera mengusut kebenarannya.
Aksi demonstrasi penambang timah yang terjadi pada Senin (6/10/2025) sendiri berujung ricuh. Ribuan massa dari berbagai wilayah di Pulau Bangka merangsek masuk ke area Kantor Pusat PT Timah Tbk di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pangkalpinang. Mereka merobohkan pagar pembatas, memecahkan kaca jendela, dan merusak sejumlah fasilitas gedung.
Kericuhan itu menyebabkan sejumlah korban luka, baik dari pihak massa, warga sipil, maupun aparat keamanan. Beberapa jurnalis juga dilaporkan mengalami sesak napas akibat terpapar gas air mata yang ditembakkan polisi untuk membubarkan massa. Bahkan, gas air mata juga masuk hingga ke area permukiman warga dan membuat pedagang serta anak-anak ikut terdampak.
Aksi protes tersebut dipicu oleh keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Nanggala yang dibentuk PT Timah Tbk dan Satgas Halilintar yang dibentuk pemerintah. Satgas ini melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang timah ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Bangka Belitung.
Menurut warga, aktivitas satgas tersebut membuat banyak penambang kehilangan penghasilan karena tidak ada lagi kolektor yang berani membeli pasir timah hasil tambang rakyat.
“Aktivitasnya meresahkan karena pasir timah hasil tambang kami tidak ada yang beli. Kolektor tidak satu pun yang mau membeli karena takut dengan satgas,” ujar Isma, warga Jebus, Kabupaten Bangka Barat, saat aksi berlangsung.
Bambang Patijaya yang saat itu hadir di lokasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) disebut-sebut dimanfaatkan pihak tertentu untuk membangun narasi negatif terhadap dirinya. Ia menegaskan kehadirannya murni dalam kapasitas sebagai anggota DPR yang ingin melihat langsung kondisi masyarakat di lapangan.
“Saya hadir waktu itu karena ingin mengetahui langsung aspirasi masyarakat penambang. Tidak ada niat sedikit pun untuk menggerakkan massa atau memprovokasi,” tegasnya.
Ia berharap laporan yang telah ia buat dapat diproses secara transparan dan profesional oleh pihak kepolisian agar kebenaran bisa terungkap dan fitnah terhadap dirinya dapat dihentikan. “Saya menyerahkan semuanya kepada penegak hukum. Saya percaya Polda Babel akan menangani kasus ini secara objektif,” ujar Bambang.
Sementara itu, pihak Polda Kepulauan Bangka Belitung belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang diajukan oleh Bambang Patijaya. Namun sumber di internal kepolisian membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Ditreskrimsus dan sedang dalam tahap pemeriksaan awal untuk menentukan langkah penyelidikan selanjutnya.
Dengan laporan tersebut, Bambang berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi tanpa verifikasi.
“Saya minta semua pihak bijak bermedia sosial. Fitnah itu bisa menghancurkan reputasi seseorang. Mari kita jaga nama baik Bangka Belitung dan jangan mudah diadu domba,” tutup Bambang. (Sumber : Tempo, Editor : KBO Babel)











