Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Krisis Fiskal di Babel, Pemprov Akui Tak Mampu Bayar Gaji 1.655 PPPK Akibat Dana Transfer Dipangkas

Krisis Fiskal di Babel, Pemprov Akui Tak Mampu Bayar Gaji 1.655 PPPK Akibat Dana Transfer Dipangkas

  • account_circle putri utami
  • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
  • visibility 108
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kini menghadapi krisis keuangan serius akibat kebijakan pemerintah pusat yang memangkas alokasi dana transfer daerah. Dampaknya, gaji 1.655 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Babel terancam tidak bisa dibayarkan pada tahun anggaran 2026. Senin (13/10/2025)

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung, Haris, mengungkapkan bahwa pemangkasan dana transfer tersebut mencapai Rp244,76 miliar dibandingkan dengan alokasi tahun 2025. Kebijakan ini tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor: S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 tentang penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2026.

“Pemprov Babel sedang mengajukan permohonan peninjauan kepada Kementerian Keuangan terkait kebijakan efisiensi dana transfer. Permohonan itu sudah disampaikan langsung oleh Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani saat bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama 18 gubernur lainnya,” ujar Haris, Senin (13/10/2025).

Menurut Haris, kebijakan tersebut berimbas langsung terhadap kemampuan keuangan daerah.

“Pemprov Babel masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat seperti DBH, DAU, dan DAK untuk membiayai belanja wajib, pembangunan, dan pelayanan publik,” jelasnya.

Dengan adanya penurunan dana transfer itu, Pemprov Babel menghadapi kesulitan besar dalam memenuhi kewajiban membayar gaji PPPK.

“Gaji PPPK sebanyak 1.655 orang dengan total penggajian satu tahun sebesar Rp85,01 miliar kini terancam tidak bisa dibayarkan,” kata Haris.

Ia menambahkan, selain PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu yang penggajiannya direncanakan menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp116,06 miliar juga berpotensi terganggu.

“Padahal PAD kita sudah terkoreksi karena adanya opsen pajak ke kabupaten/kota berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ungkapnya.

Kondisi ini juga berimplikasi besar terhadap pembangunan infrastruktur di Babel. Haris menyebutkan bahwa porsi anggaran untuk infrastruktur tahun 2026 turun drastis.

“Belanja infrastruktur hanya teranggarkan 8,48 persen, seharusnya minimal 40 persen. Hal ini karena total APBD menurun akibat pemotongan dana transfer pusat,” bebernya.

Selain itu, Haris juga mengakui bahwa pemangkasan ini akan menyulitkan Pemprov Babel dalam mengakomodir visi dan misi Gubernur Hidayat Arsani serta Wakil Gubernur Hellyana.

“Dengan ruang fiskal yang semakin sempit, banyak program strategis daerah yang berpotensi tidak dapat direalisasikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Haris menjelaskan bahwa penurunan paling signifikan terjadi pada Dana Transfer Umum (DTU) yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Total DTU Bangka Belitung tahun 2026 sebesar Rp931,7 miliar, turun dari Rp1,169 triliun pada tahun 2025,” terangnya.

Adapun rincian penurunan tersebut, lanjut Haris, yakni Dana Bagi Hasil (DBH) turun dari Rp125,5 miliar menjadi Rp92,8 miliar, sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) menurun dari Rp1,043 triliun menjadi Rp838,9 miliar.

“Penurunan ini membuat struktur APBD kita semakin berat, apalagi beban belanja pegawai dan operasional terus meningkat,” tuturnya.

Haris berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali keputusan pengurangan dana transfer tersebut, mengingat ketergantungan fiskal daerah masih sangat tinggi.

“Kita minta ada kebijakan afirmatif bagi daerah kecil seperti Bangka Belitung yang belum memiliki basis pendapatan asli daerah kuat,” tegasnya.

Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya gaji PPPK yang terdampak, tetapi juga keberlangsungan layanan publik dan pembangunan daerah akan terganggu.

“Pemprov Babel tidak memiliki ruang fiskal alternatif untuk menutupi kekurangan ini dalam waktu dekat,” pungkas Haris.

Dengan situasi fiskal yang semakin menekan, Pemprov Babel kini menanti keputusan dari Kementerian Keuangan terkait hasil permohonan peninjauan tersebut. Jika tidak ada revisi kebijakan, maka ancaman defisit anggaran dan keterlambatan pembayaran gaji ASN maupun PPPK menjadi kenyataan pahit yang harus dihadapi pada tahun 2026. (Sumber: Laspela, Editor: KBO Babel)

  • Penulis: putri utami

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rokok Ilegal Disikat! Purbaya: Dari Pelabuhan, Warung hingga Online

    Rokok Ilegal Disikat! Purbaya: Dari Pelabuhan, Warung hingga Online

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan pernyataan keras terkait pemberantasan rokok ilegal yang kian marak di berbagai lini distribusi. Dalam konferensi pers APBN Kita edisi September 2025, Selasa (23/9/2025), ia menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku maupun aparat yang terlibat dalam praktik yang merugikan negara tersebut. Rabu […]

  • Insiden Sertijab Polda Kaltara: Wartawan Dihalangi, Kebebasan Pers Dipertanyakan

    Insiden Sertijab Polda Kaltara: Wartawan Dihalangi, Kebebasan Pers Dipertanyakan

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Bulungan) – Wartawan di Kabupaten Bulungan mengecam tindakan penghalangan secara tidak langsung terhadap kerja jurnalis setelah pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Dirkrimsus di Polda Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu, 28 Mei 2025. Kejadian yang berlangsung di Gedung Rupatama Kayan, Polda Kaltara, tersebut melibatkan oknum polisi yang diduga mengintimidasi jurnalis saat bertugas. Sabtu (31/5/2025) […]

  • Pemkot Pangkalpinang Ajukan Gedung Kesenian, Wali Kota Lobi Dukungan Pemerintah Pusat

    Pemkot Pangkalpinang Ajukan Gedung Kesenian, Wali Kota Lobi Dukungan Pemerintah Pusat

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (YOGYAKARTA) — Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menunjukkan komitmen kuat dalam pelestarian budaya daerah dengan memperjuangkan pembangunan Gedung Kesenian Pangkalpinang. Upaya tersebut disampaikannya secara langsung saat bertemu dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Yogyakarta, Minggu (29/3/2026). Senin (30/3/2026) Pertemuan itu berlangsung usai Wali Kota menghadiri kegiatan Peringatan Hari Filateli Nasional (HFN) yang digelar di […]

  • Semarak HUT RI ke-80, Ribuan Warga Bangka Barat Ramaikan Gerak Jalan dan Karnaval

    Semarak HUT RI ke-80, Ribuan Warga Bangka Barat Ramaikan Gerak Jalan dan Karnaval

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Bangka Barat berlangsung semarak dengan penyelenggaraan gerak jalan dan pawai karnaval. Dua kegiatan besar tersebut digelar di Kota Mentok, pusat pemerintahan Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (28/8) dan Sabtu (30/8/2025). Senin (1/9/2025) Rangkaian kegiatan dimulai dengan lomba gerak jalan yang […]

  • Tak Punya Partai, Tapi Punya Hati: Haji Eka Mulia Putra Bantu Warga Pangkalpinang yang Sakit

    Tak Punya Partai, Tapi Punya Hati: Haji Eka Mulia Putra Bantu Warga Pangkalpinang yang Sakit

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Di tengah keterbatasan dana dan tanpa dukungan partai politik, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dari jalur independen, MERDEKA (Membangun bersama Radmida–Eka), tetap menunjukkan komitmennya untuk hadir dan peduli terhadap masyarakat kecil. Rabu (9/7/2025). Bukti nyata kepedulian itu terlihat saat Haji Eka Mulia Putra, calon wali kota dari […]

  • Praperadilan Andi Kusuma Ditolak PN Pangkalpinang, Penetapan Tersangka Dinyatakan Sah

    Praperadilan Andi Kusuma Ditolak PN Pangkalpinang, Penetapan Tersangka Dinyatakan Sah

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pengadilan Negeri (PN) Kota Pangkalpinang menolak permohonan praperadilan yang diajukan Andi Kusuma terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan. Selasa (15/9/2026) Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim PN Kota Pangkalpinang yang diketuai Rizal Firmansyah, Selasa (15/9/2026). Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan proses penangkapan, penahanan, hingga penetapan Andi Kusuma sebagai […]

expand_less