KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menuntaskan salah satu pengejaran terbesar tahun ini dengan menangkap buronan kelas kakap PA alias Dewi Astutik di Kamboja. Penangkapan ini menjadi babak baru dalam pemberantasan jaringan narkotika internasional yang selama ini beroperasi lintas negara dan dikenal memiliki struktur rapi serta perlindungan kuat. Rabu (3/12/2025)
Dewi Astutik merupakan salah satu tokoh sentral dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu yang berhasil diungkap pada Mei 2025. Nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 5 triliun, menjadikannya salah satu kasus narkotika terbesar dalam sejarah Indonesia.
Informasi Intelijen Menentukan Arah Operasi
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan dimulai setelah BNN menerima informasi penting terkait keberadaan Dewi Astutik pada 17 November 2025. Intelijen Indonesia melacak pergerakan target dan mendeteksi bahwa buronan tersebut berada di Phnom Penh, Kamboja.
“Begitu informasi intelijen masuk, kami langsung bergerak karena setiap jam menentukan posisi target,” ujar Suyudi.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kedeputian Berantas serta Kedeputian Hukum dan Kerja Sama. Koordinasi awal disusun cepat karena target diketahui berpindah-pindah lokasi dan memiliki jaringan pelindung yang kuat.
Tim Diberangkatkan ke Kamboja
BNN menerbitkan surat perintah pemberangkatan pada 25 November 2025. Selang lima hari kemudian, 30 November 2025, tim BNN tiba di Phnom Penh dan langsung melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak:
-
Kepolisian Kamboja
-
BAIS TNI perwakilan Kamboja
-
Interpol Polri
-
KBRI Phnom Penh
-
Bea Cukai
-
Otoritas penegakan hukum lokal lainnya
Suyudi menegaskan bahwa operasi ini tidak mungkin berhasil tanpa kolaborasi lintas negara.
“Ini bukan operasi satu lembaga. Semua instansi, baik Indonesia maupun Kamboja, terlibat sejak awal sampai proses eksekusi,” tegasnya.
Penangkapan Dewi Astutik mengacu pada Red Notice Interpol nomor A-3536/3-2025 serta surat DPO BNN RI Nomor 31/INTER/D/X/2024.
Puncak Operasi di Sihanoukville
Puncak dari operasi tersebut terjadi pada Senin, 1 Desember 2025, sekitar pukul 13.39 waktu setempat. Tim gabungan mendeteksi target berada di lobi sebuah hotel di wilayah Sihanoukville, salah satu kota yang dikenal sebagai pusat aktivitas jaringan kriminal internasional.
Dewi Astutik terlihat menaiki mobil Toyota Prius putih bersama seorang pria. Tim Indonesia–Kamboja langsung bergerak melakukan pembuntutan dan penyergapan terukur.
“Begitu visual identitas cocok, tim langsung mengamankan target tanpa memberi ruang untuk melarikan diri,” kata Suyudi menggambarkan detik-detik penangkapan.
Setelah kendaraan dihentikan, petugas memastikan identitas Dewi Astutik melalui verifikasi biometrik dan dokumen pendukung. Tidak terdapat perlawanan berarti, namun kehati-hatian tetap dijaga mengingat jaringan tersebut dikenal memiliki pengamanan yang rapi.
Peran Sentral Dewi Astutik dalam Jaringan Golden Triangle
Dewi Astutik diduga merupakan salah satu aktor besar di balik penyelundupan 2 ton sabu yang berhasil digagalkan sebelumnya. Analisis BNN menunjukkan bahwa Dewi bekerja bersama sosok lainnya yaitu Fredy Pratama, yang juga dikenal sebagai pemain besar dalam jaringan narkotika Asia.
Keduanya disebut mendominasi jalur distribusi dari kawasan Golden Triangle, salah satu pusat produksi narkotika terbesar dunia.
Selain itu, Dewi juga dikenal sebagai rekruter utama untuk jaringan perdagangan narkotika lintas Asia–Afrika. Ia bahkan masuk dalam daftar buronan Korea Selatan, sehingga penangkapannya memiliki dampak internasional yang signifikan.
Suyudi menegaskan bahwa ancaman jaringan ini sangat besar.
“Jaringan yang melibatkan target ini tidak mengenal batas negara. Karena itu, kolaborasi internasional adalah satu-satunya cara untuk memutus rantainya,” katanya.
Kasus 2 Ton Sabu dan Ancaman Terhadap Jutaan Jiwa
Kasus penyelundupan yang terkait Dewi Astutik memiliki dampak masif. Berdasarkan estimasi BNN, 2 ton sabu yang berhasil diamankan pada Mei 2025 berpotensi meracuni sekitar 8 juta jiwa apabila lolos ke pasaran.
Keberhasilan menangkap Dewi Astutik diharapkan membuka jalan untuk membongkar struktur jaringan yang lebih besar dan membawa aktor lainnya ke meja hukum.
Pasca-penangkapan, BNN tengah memproses ekstradisi Dewi Astutik ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan dan pengadilan sesuai ketentuan hukum nasional.
Operasi lintas negara ini menjadi bukti bahwa Indonesia tidak tinggal diam dalam memburu pelaku kejahatan narkotika, terutama mereka yang bermain di tingkat internasional dan membahayakan generasi bangsa. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)











