KBOBABEL.COM (BELITUNG TIMUR) — Polisi mengamankan dua pelajar berusia 16 tahun yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran lahan kosong di Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung. Keduanya diamankan setelah video yang memperlihatkan dugaan aksi pembakaran tersebut viral di media sosial. Senin (24/8/2026)
Kedua pelajar yang kini berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) itu masing-masing berinisial Z dan M. Keduanya diduga terlibat dalam pembakaran lahan kosong yang berada di pinggir Jalan Flamboyan, Desa Padang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (21/8/2026). Aksi pembakaran terekam kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi dan rekamannya kemudian beredar luas di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor tiba di sekitar lokasi lahan kosong. Keduanya tampak mengenakan pakaian berwarna hitam.
Setelah sampai di lokasi, salah seorang dari mereka turun dari sepeda motor. Berdasarkan rekaman yang menjadi bahan penyelidikan polisi, orang tersebut diduga melakukan pembakaran terhadap lahan kosong di pinggir jalan.
Video tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat dan viral di media sosial. Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dua orang yang terekam dalam video.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Agus Sugiyarso membenarkan bahwa dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut telah diamankan oleh polisi.
“Iya benar, kita sudah terima laporan dari Kapolres Beltim. Saat ini dua orang remaja yang diduga melakukan pembakaran lahan kosong yang sempat viral beberapa waktu lalu, sudah diamankan di Mapolres,” kata Agus, Minggu (23/8/2026).
Kedua pelajar tersebut diamankan pada Minggu sekitar pukul 09.40 WIB. Polisi mendatangi kediaman masing-masing setelah identitas keduanya berhasil diketahui berdasarkan hasil penyelidikan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim URC Satreskrim Polres Belitung Timur. Petugas terlebih dahulu mempelajari video yang beredar di media sosial, kemudian mencocokkannya dengan hasil penyelidikan di lapangan.
Dari proses tersebut, polisi akhirnya mengidentifikasi dua orang yang diduga merupakan sosok dalam rekaman CCTV.
“Kejadian ini terungkap setelah Tim URC melakukan penyelidikan terkait video viral hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi kedua terduga pelaku dalam video CCTV tersebut,” ujar Agus.
Masih Didalami Polisi
Setelah diamankan, kedua pelajar tersebut dibawa ke Mapolres Belitung Timur untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami peran masing-masing serta rangkaian kejadian yang menyebabkan lahan kosong tersebut terbakar.
Selain itu, penyidik juga masih menggali motif di balik dugaan aksi pembakaran tersebut. Polisi belum menyampaikan secara rinci alasan kedua pelajar tersebut melakukan pembakaran karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Mengingat keduanya masih berusia 16 tahun, penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan status mereka sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
Polisi akan mendalami seluruh fakta yang ditemukan selama proses pemeriksaan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polisi Ingatkan Bahaya Bakar Lahan
Kasus tersebut sekaligus menjadi perhatian kepolisian karena terjadi saat wilayah Bangka Belitung memasuki periode musim kemarau. Kondisi lahan yang kering dapat membuat api lebih mudah menyebar dan meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Polda Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Aktivitas membakar lahan yang awalnya dianggap kecil dapat berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan apabila kondisi cuaca dan angin mendukung.
“Kami juga mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran sembarangan mengingat saat ini masuk musim kemarau yang tentunya rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan,” kata Agus.
Kepolisian juga meminta peran orang tua untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai bahaya dan dampak dari tindakan pembakaran lahan.
Menurut kepolisian, pencegahan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya titik api.
Agus mengajak seluruh masyarakat di Bangka Belitung untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Mari kita jaga bersama, jangan sampai kejadian ini terulang terjadi di Bangka Belitung,” ujarnya.
Dengan diamankannya dua pelajar tersebut, polisi kini masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh motif dan kronologi pembakaran lahan di Jalan Flamboyan, Desa Padang, Kecamatan Manggar. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan proses penanganan perkara terhadap kedua ABH tersebut. (Sumber : wjtoday, Editor : KBO Babel)

















