
KBOBABEL.COM (Bangka Tengah) – Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Desa Cambai Selatan, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah berhasil digagalkan oleh pemilik kebun setelah melakukan pengintaian mandiri. Dalam peristiwa tersebut, pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang melarikan diri dan meninggalkan kendaraan beserta muatan sawit di lokasi kejadian. Rabu (6/5/2026)
Pemilik kebun berinisial F mengungkapkan bahwa kebunnya sudah sering menjadi sasaran pencurian dalam beberapa waktu terakhir. Ia menduga para pelaku merupakan kelompok terorganisir yang telah memahami pola aktivitas di lokasi kebun, termasuk waktu-waktu sepi ketika pemilik tidak berada di tempat.

“Sudah sering kebun saya dimasuki maling sawit. Sepertinya mereka sudah terkoordinir karena cara kerjanya rapi dan tahu kapan kondisi kebun kosong,” ujar F, Selasa (5/5/2026).
Merasa resah dan mengalami kerugian berulang, F kemudian memutuskan melakukan pengintaian langsung di area kebun. Pengawasan dilakukan sejak pukul 20.00 WIB malam hingga menjelang subuh. Pada sekitar pukul 04.30 WIB, pemantauan sempat dihentikan sementara, namun kembali dilanjutkan oleh rekan korban yang tetap berjaga di sekitar lokasi.
Sekitar pukul 06.00 WIB, korban bersama rekannya melihat sebuah mobil pick-up berwarna hitam dengan nomor polisi BN 8059 WE melintas dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar area kebun. Saat hendak dihentikan untuk diperiksa, kendaraan tersebut justru mencoba kabur dan bahkan menabrak pintu mobil tim yang menghadangnya.
Tindakan tersebut memicu aksi kejar-kejaran di jalan umum hingga memasuki kawasan perkebunan warga di sekitar Desa Jelutung. Dalam pelarian, muatan TBS yang dibawa kendaraan tersebut terjatuh dan berhamburan di sepanjang jalan, dengan estimasi berat lebih dari dua ton.
Pengejaran berlangsung sekitar 15 menit sebelum akhirnya kendaraan pelaku ditinggalkan di area kebun warga, tidak jauh dari kawasan pabrik aspal Namang. Para pelaku diduga melarikan diri ke arah yang tidak diketahui.
Setelah kejadian tersebut, tim pengawas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil pick-up, dua alat pemuat buah, serta sisa muatan TBS di dalam kendaraan dengan berat sekitar 798 kilogram.
Seluruh barang bukti kemudian diserahkan dan diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Bangka Tengah untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi dan memburu para pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus pencurian hasil perkebunan di wilayah Bangka Tengah, yang meresahkan para pemilik kebun sawit dan menimbulkan kerugian ekonomi cukup signifikan. Aparat diharapkan dapat meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (Sumber : G-news.id, Editor : KBO Babel)














