KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Jeritan petani kelapa sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kian nyaring seiring fluktuasi harga tandan buah segar (TBS) yang dinilai belum berpihak pada kesejahteraan mereka. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendorong agar harga TBS ditetapkan minimal Rp3.000 per kilogram. Rabu (22/4/2026)
Dorongan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Senin (20/4/2026). Rapat tersebut digelar sebagai respons atas keluhan petani yang terus menghadapi tekanan harga di tengah meningkatnya biaya produksi, khususnya pupuk dan perawatan kebun.
Menurut Didit, angka Rp3.000 per kilogram merupakan batas bawah yang realistis untuk menjaga keberlangsungan usaha petani sawit. Ia menegaskan bahwa usulan tersebut bukan tanpa dasar, melainkan hasil dari penyerapan aspirasi berbagai pihak, mulai dari petani, pemerintah daerah, hingga pelaku industri sawit.
“Kami atas nama DPRD meminta kepada seluruh perusahaan pabrik sawit agar harga paling rendah berada di angka Rp3.000. Ini penting demi menjaga keberlangsungan ekonomi petani,” ujarnya tegas.
Ia menambahkan, kondisi harga TBS yang terlalu rendah akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat, khususnya di wilayah yang menggantungkan ekonomi pada sektor perkebunan. Oleh karena itu, stabilitas harga menjadi hal yang sangat krusial.
Didit juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah, terutama pihak eksekutif, dalam melakukan pengawasan terhadap mekanisme penetapan harga di lapangan. Ia menilai, pengawasan yang lemah dapat membuka celah ketidakseimbangan antara kepentingan petani dan perusahaan.
“Pemerintah harus hadir. Pembinaan dan pengawasan harus dilakukan secara konsisten. Idealnya, evaluasi harga dilakukan minimal satu kali dalam sebulan agar tetap terkontrol,” katanya.
Meski demikian, Didit menegaskan bahwa DPRD tidak akan melakukan intervensi langsung terhadap mekanisme bisnis perusahaan. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi pelaku usaha dan perlindungan terhadap petani sebagai produsen utama.
“Kita berpihak kepada rakyat, tetapi tetap dalam koridor regulasi. Jangan sampai langkah kita justru melanggar aturan yang ada,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, DPRD Babel berencana menggelar rapat lanjutan pada 23 April 2026. Rapat tersebut akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta aparat penegak hukum.
Kehadiran aparat penegak hukum dinilai penting untuk memberikan perspektif dari sisi regulasi, sekaligus memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita ingin semua duduk bersama agar persoalan ini benar-benar clear. Aturan harus ditegakkan, tapi kita juga tidak boleh melampaui kewenangan,” ujar Didit.
Selain persoalan harga TBS, DPRD Babel juga menyoroti pentingnya penguatan sektor hilirisasi sawit di daerah. Salah satu langkah yang tengah didorong adalah pembangunan fasilitas refinery atau pengolahan lanjutan minyak sawit.
Menurut Didit, kehadiran refinery akan memberikan nilai tambah bagi komoditas sawit lokal, sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan petani. Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut.
“Kalau hilirisasi berjalan, kita tidak hanya bergantung pada harga bahan mentah. Ini bisa menjadi solusi jangka panjang untuk memperkuat ekonomi daerah,” katanya.
Di sisi lain, para petani berharap langkah DPRD tidak berhenti pada wacana semata. Mereka menginginkan kebijakan konkret yang mampu memberikan kepastian harga dan perlindungan terhadap praktik yang merugikan di lapangan.
Kondisi saat ini, menurut sejumlah petani, membuat mereka kesulitan menutup biaya operasional kebun. Harga pupuk yang terus naik, ditambah dengan harga jual TBS yang tidak stabil, membuat margin keuntungan semakin tipis.
Dengan adanya dorongan dari DPRD Babel, diharapkan tercipta kesepahaman antara pemerintah, perusahaan, dan petani untuk menetapkan harga yang adil dan berkelanjutan. Stabilitas harga tidak hanya berdampak pada petani, tetapi juga pada roda perekonomian daerah secara keseluruhan.
Langkah DPRD Babel ini menjadi sinyal kuat bahwa keberpihakan terhadap petani mulai mendapat perhatian serius. Kini, publik menanti realisasi kebijakan yang mampu menjawab keresahan para petani sawit di Bangka Belitung. (Dwi Frasetio/KBO Babel)











