
KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite dan Solar subsidi. Kepastian tersebut disampaikan di tengah dinamika harga minyak dunia dan fluktuasi pasar energi global yang masih berlangsung. Sabtu (27/6/2026)
Menurut Bahlil, keputusan untuk mempertahankan harga BBM subsidi merupakan arahan langsung Presiden agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan terhadap kebutuhan energi, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.

“Arahan Bapak Presiden, BBM subsidi tidak akan dinaikkan,” kata Bahlil saat menghadiri acara bersama Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Jumat (26/6/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM bersubsidi akibat perubahan harga minyak mentah dunia dan kondisi geopolitik internasional yang memengaruhi pasar energi.
Bahlil menegaskan bahwa Pertalite dan Solar subsidi tetap dipertahankan karena kedua jenis BBM tersebut memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, transportasi umum, sektor usaha kecil, serta kegiatan ekonomi produktif lainnya.
Meski harga BBM subsidi dipastikan tetap, pemerintah tetap memberlakukan mekanisme pasar terhadap BBM nonsubsidi.
Bahlil menjelaskan bahwa produk BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan jenis bahan bakar lainnya akan menyesuaikan perkembangan harga minyak dunia.
“Kalau BBM nonsubsidi, ya mengikuti pasar,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah sebenarnya berharap harga BBM nonsubsidi juga dapat dijaga tetap stabil. Namun kondisi tersebut tidak mudah dilakukan karena Indonesia masih mengimpor sebagian kebutuhan bahan bakar minyak.
Ketergantungan terhadap impor membuat harga BBM nonsubsidi sangat dipengaruhi oleh perubahan harga minyak mentah internasional, nilai tukar rupiah, dan biaya pengolahan serta distribusi.
Bahlil mengatakan apabila pemerintah memutuskan menahan seluruh kenaikan harga BBM dengan menambah subsidi, maka beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan semakin besar.
“Kalau semua ditanggung lagi oleh pemerintah melalui subsidi, tentu akan berdampak pada kondisi fiskal kita,” katanya.
Karena itu, pemerintah memilih menjaga subsidi agar tetap tepat sasaran dan fokus kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menyoroti penggunaan BBM subsidi oleh masyarakat yang secara ekonomi tergolong mampu.
Menurutnya, subsidi energi merupakan bentuk perlindungan negara kepada masyarakat kecil sehingga penggunaannya harus sesuai dengan tujuan awal pemerintah.
Ia menilai masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi agar kuota subsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang memang membutuhkan.
“Kalau rakyat kecil, wajib dibantu. Tetapi yang sudah mampu secara ekonomi, seharusnya menggunakan BBM sesuai kemampuannya dan tidak bergantung pada subsidi negara,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola subsidi energi agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap distribusi BBM subsidi guna memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Kebijakan mempertahankan harga Pertalite dan Solar juga diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Di tengah kondisi ekonomi global yang masih menghadapi berbagai tantangan, kestabilan harga energi dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mengendalikan inflasi dan menjaga aktivitas ekonomi.
Dengan adanya kepastian dari pemerintah, masyarakat pengguna Pertalite dan Solar subsidi tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan kenaikan harga dalam waktu dekat.
Sementara itu, pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak dunia dan kondisi fiskal nasional guna menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan keberlanjutan anggaran negara. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)















